RadarKriminal.id, Semarang, 21 Oktober 2025 — Kasus dugaan tindak kekerasan dalam penagihan utang-piutang mencuat di Semarang. Korbannya, Dadang Cahyono (*), warga Bandungan, mengaku mengalami kekerasan fisik hingga menderita luka-luka pada 9 Juli 2025 malam, dan yang mengejutkan, salah satu terduga pelaku merupakan seorang yang disebut-sebut sebagai om dari mantan pacar korban dan diduga merupakan oknum Kapolsek Semarang Timur.
Dadang Cahyono, saat ditemui, membeberkan kronologi kejadian yang dialaminya di sebuah perumahan di daerah Pucang Gading pada bulan 9 Juli lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian ini bermula dari persoalan utang-piutang antara Dadang dengan mantan pacarnya, yang totalnya mencapai Rp 56 juta sekian.
“Saya ditekan, disuruh bayar utang. Saya mendapat tindak kekerasan supaya saya bisa tanda tangan surat perjanjian utang-piutang itu sama pacar saya yang masih keponakannya Kapolsek Semarang Timur ,” ujar Dadang.
Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku, yang bernama Andi Susanto dan disebut sebagai om dari mantan pacarnya.
Menurut pengakuan Dadang, terduga pelaku adalah seorang yang tergabung dalam anggota Polsek (namun Dadang mengaku kurang tahu Polsek mana). Berdasarkan informasi yang didapat Dadang, terduga pelaku ini diduga kuat adalah seorang Kapolsek Semarang Timur, membuat kasus ini menjadi sorotan.
“Saya ditampar dua kali, terus saya bisa tanda tangan di teken (surat perjanjian). Terus saya di pancal (ditendang) dan di suruh berlutut dan tendang lagi pakai kaki itu, saya jatuh dari rolak’an (tangga semen),” lanjut Dadang menceritakan perlakuan yang diterimanya. Akibatnya, Dadang mengalami luka berdarah di pelipis mata dan engsel kaki lamanya kambuh, sehingga ia tidak bisa berdiri.
Dadang menegaskan bahwa saat kejadian, ia benar-benar sendirian tanpa saksi.
“Saksi itu ya keluarganya mereka,” tambahnya.
Mengenai utang tersebut, Dadang mengaku telah berupaya melunasi dengan menjual mobil Honda Jazz, meskipun mobil tersebut milik kakaknya sendiri dan hasilnya masih belum cukup untuk menutupi seluruh total utang.
Dugaan keterlibatan Iptu Andi Susanto yang menjabat sebagai Kapolsek Semarang Timur dalam kasus kekerasan penagihan utang ini langsung menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut dan memproses hukum terduga pelaku kekerasan sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan Dadang Cahyono dan dugaan keterlibatan oknum Kapolsek Semarang Timur.
EP