Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Bliss Massage Menunggak Pajak, Q’One Massage Diduga Jadi Sarang Prostitusi — Ada Oknum di Baliknya?

Editor by Editor
Oktober 9, 2025
in Hukum
0
Bliss Massage Menunggak Pajak, Q’One Massage Diduga Jadi Sarang Prostitusi — Ada Oknum di Baliknya?
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, JAKARTA – Skandal dugaan pembiaran bisnis ilegal kembali mencuat di Jakarta Barat. Panti pijat Bliss Massage yang berlokasi di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), kedapatan menunggak pajak daerah hingga 4 bulan terakhir. Ironisnya, meski statusnya jelas sebagai pelanggar pajak, tempat ini tetap bebas beroperasi.

Pantauan di lokasi, papan label merah bertuliskan “Objek Pajak Ini Belum Dilunasi” terpampang jelas di depan pintu utama Bliss Massage. Namun, di balik pintu yang bertuliskan label pelanggaran tersebut, aktivitas layanan pijat tetap berjalan normal. Lampu tetap terang. Papan bertuliskan “OPEN” tetap menyala, seperti tidak terjadi apa-apa.Situasi aneh ini memunculkan spekulasi tajam. Apakah ada oknum aparat di balik kelancaran operasional Bliss Massage? Apakah Satpol PP atau petugas pajak benar-benar menutup mata? Dugaan “permainan belakang” pun tak bisa dihindari.“Kalau sudah diberi label merah tapi tetap buka, ini namanya pembiaran resmi. Harusnya izinnya langsung dicabut!” ujar pengamat kebijakan publik, Ali, saat dikonfirmasi,Lebih jauh, dunia bisnis panti pijat di Jakarta memang dikenal rawan disusupi praktik suap dan ‘setoran’. Bliss Massage diduga hanya salah satu dari sekian tempat yang sengaja dibiarkan beroperasi meski menyalahi aturan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini dituntut bertindak. Bukan hanya soal pemasukan pajak yang dirugikan, tapi juga soal wibawa hukum yang semakin terkikis. Praktik bisnis ilegal seperti ini, bila dibiarkan, hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum di Jakarta bisa dibeli.Bliss Massage harus dijadikan contoh tegas. Penutupan, pencabutan izin, dan penyegelan permanen adalah langkah wajib jika Pemprov DKI ingin mengembalikan kepercayaan publik.“Pelanggaran terang-terangan seperti ini seharusnya sudah jadi dasar cukup bagi Pemda untuk bertindak cepat, tanpa banyak alasan, ” tambah ali.Kini publik Jakarta menunggu: apakah Pemprov DKI berani membongkar skandal di Bliss Massage, atau justru memilih bungkam. Dugaan praktik prostitusi pijat kembali mencuat di Jakarta Barat. Kali ini, sebuah tempat pijat berlabel Q’One Massage di kawasan Ruko Green Garden diduga menjadi sarang praktik asusila berkedok  Spa.

Laporan warga mengungkap aktivitas mencurigakan di lokasi. Tim awak media menyelidiki dan menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk praktik layanan “plus-plus” yang bisa dinego langsung antara konsumen dan terapis.Seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya praktik tersebut. “Udah lama itu, bukan rahasia, ” ujarnya. Bahkan seorang pelanggan mengaku pernah memesan layanan lebih dari sekadar pijat.Tarif Massage Plus-Plus Q’One di Ruko Green Garden Blok Z2 No. 60-61, RT005 RW008 Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat. Capai Rp1 Juta, Ada Peran Sosok Misterius “DA”

“Kalau massage saja bayar Rp500 ribu, VIP room. Kalau mau tambahan, ya ada biaya lagi, tergantung negosiasi, ” bebernya gamblang.Yang lebih mengejutkan, muncul sosok berinisial “DA” yang mengaku sebagai pimpinan redaksi media, namun juga disebut-sebut sebagai penanggung jawab media yang datang ke tempat tersebut.“Kalau ada media datang, langsung ke saya. Saya yang handle semua anak media, ” ucap DA kepada awak media.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh resepsionis hingga seorang pria yang mengaku sebagai security. “Semua media harus ke DA dulu, dia yang atur, ” kata security dengan nada sopan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa DA menjadi tameng atau backup dari praktik ilegal di lokasi.Warga sekitar mengaku resah. “Tiap malam tamu keluar-masuk, sangat mencurigakan, ” ujar warga setempat. Mereka mendesak Satpol PP dan Dinas Pariwisata Jakarta Barat segera menyelidiki perizinan dan aktivitas tempat tersebut.

Sementara itu, pihak manajemen Q’One Massage belum memberikan klarifikasi resmi. Sosok DA pun masih menjadi teka-teki: pimpinan redaksi, atau aktor di balik praktik ilegal?Tim media akan terus mengawal kasus ini dan mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

(Supriyadi)

64
Editor

Editor

Related Posts

Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Winong Digerebek Bareskrim, Dua Alat Berat Diamankan
Hukum

Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Winong Digerebek Bareskrim, Dua Alat Berat Diamankan

November 6, 2025
Erles Rareral Desak Pemerintah Libatkan TNI–Polri Berantas Penyakit Masyarakat
Hukum

Erles Rareral Desak Pemerintah Libatkan TNI–Polri Berantas Penyakit Masyarakat

November 4, 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang
Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang

November 3, 2025
Next Post
Publik Mengecam Adanya Hujatan & Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Publik Mengecam Adanya Hujatan & Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Polda Metro Jaya Ajak Ibu Hamil Jaga Kesehatan Lewat Penyuluhan PKK

Polda Metro Jaya Ajak Ibu Hamil Jaga Kesehatan Lewat Penyuluhan PKK

Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan

Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Polresta Cirebon Tertibkan Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Ciledug

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Polresta Cirebon Tertibkan Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Ciledug

4 bulan ago
Kasi Propam Polres Metro Jakarta Utara Berikan Arahan Terkait Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

Kasi Propam Polres Metro Jakarta Utara Berikan Arahan Terkait Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

1 bulan ago
Wakapolda Metro Jaya Cek Ketahanan Pangan di Bekasi, Lahan 25 Hektare Siap Ditanami Jagung

Wakapolda Metro Jaya Cek Ketahanan Pangan di Bekasi, Lahan 25 Hektare Siap Ditanami Jagung

3 minggu ago
Kapolri Resmi Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Kapolri Resmi Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Kemendikbud Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

Dukung Penghijauan di Wilayah Binaan, Babinsa Desa Bumiayu Laksanakan Penanaman Pohon Bersama

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Tangkap 2 Orang Membawa OKT

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

Polresta Cirebon Sita 37 Botol Miras Hasil Razia Pekat dalam Rangka Operasi Antik Lodaya 2025

Trending

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Lainnya

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

by Editor
November 9, 2025
0

RadarKriminal.id, Tangerang Selatan, 9/11/2025. Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, yang diketuai Syamsul Bahri, menunda aksi demonstrasi...

UMR Tidak Sesuai dan BPJS Tidak ada, Buruh Pekerja Air Mineral Kemasan “Gunung” di Babakan Madang Bogor Teriak

UMR Tidak Sesuai dan BPJS Tidak ada, Buruh Pekerja Air Mineral Kemasan “Gunung” di Babakan Madang Bogor Teriak

November 9, 2025
Kepala Unit Pasar Cileungsi Bogor Bungkam Terkait Masalah Kenyamanan dan Kebersihan 

Kepala Unit Pasar Cileungsi Bogor Bungkam Terkait Masalah Kenyamanan dan Kebersihan 

November 9, 2025
Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

November 9, 2025
Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

November 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB