Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang

Editor by Editor
November 3, 2025
in Hukum
0
Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proyek Solar Genset UIN Walisongo Semarang

 

RadarKriminal.id, SEMARANG – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk genset di Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mulai terungkap.

Temuan ini bermula dari keterangan salah satu sumber yang mengaku menjadi korban dalam proses pengadaan tersebut.

Menurut pengakuan sumber yang terlibat dalam pengadaan itu, pihaknya mendapat tawaran untuk menjadi pemasok solar bagi kebutuhan operasional genset di Kampus 2 UIN Walisongo pada Januari 2025.

Penawaran yang diajukan secara resmi dengan dokumen lengkap itu diterima oleh pejabat pengelola barang milik negara (BMN) berinisial MHN, yang saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sumber mengaku telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan nilai sekitar Rp80 juta untuk satu kali pengiriman solar industri dengan harga Rp16.000 per liter.

Sistem pembayaran yang disepakati adalah COD atau maksimal tempo dua minggu setelah barang diterima, namun dalam pelaksanaannya, pembayaran baru diterima setelah lebih dari satu bulan.

Lebih janggal lagi, pembayaran yang diterima tidak melalui mekanisme resmi pemerintah, melainkan dilakukan secara tunai.

“Kita dibayar tunai, bukan lewat KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Padahal, seharusnya semua transaksi di lembaga negara wajib melalui kas negara,” ungkap sumber tersebut.

Pembayaran tunai tersebut juga disertai kuitansi.

Namun, jumlah yang diterima tidak penuh. Dari total nilai kontrak Rp80 juta, sumber hanya menerima sekitar Rp70 juta karena dipotong PPN tanpa kejelasan setoran pajaknya.

“Di dalam kwitansi dibubuhkan pembayaran cash non SPJ, bahasa dari pejabat tersebut uang pembayaran tersebut ditalangi olehnya,” ujarnya.

 

Kejanggalan lain muncul saat sumber ditawari untuk membuat dua dokumen kontrak (SPK) terpisah senilai Rp40 juta masing-masing. Alasannya, agar meringkas administrasi.

 

“Mereka bilang supaya lebih mudah, jadi dibuat dua SPK,” ujarnya.

 

Namun setelah pengiriman pertama, kontrak langsung diputus sepihak oleh pihak kampus. Sumber menilai keputusan tersebut dilakukan untuk menutupi praktik pengadaan solar sebelumnya yang diduga menggunakan modus “pinjam bendera” perusahaan lain.

 

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan sumber mengungkap bahwa sebelum kontrak resmi tersebut, pihak kampus biasa memperoleh solar dengan cara “ngangsu” atau mengambil sendiri dari SPBU menggunakan jirigen yang diangkut menggunakan mobil milik kampus.

 

Laporan pertanggungjawabannya kemudian dibuat seolah-olah pembelian dilakukan dari pihak ketiga.

 

Lebih mencurigakan, dalam komunikasi dengan pejabat kampus, sumber mendapat informasi bahwa dalam pengadaan sebelumnya pihak kampus “meminjam bendera” perusahaan lain dan memberikan kompensasi sebesar 2,5% dari nilai transaksi kepada pemilik bendera tersebut.

 

“Artinya mereka membuat laporan seolah resmi, padahal solar diambil langsung dan benderanya hanya dipinjam untuk laporan administrasi,” jelasnya.

 

Sumber menduga ada selisih harga yang dimanipulasi dalam laporan keuangan. Harga resmi solar industri dari Pertamina saat itu Rp21.000 per liter, sementara penawaran dari sumber Rp16.000.

 

“Selisihnya bisa sampai Rp5.000 per liter. Dalam percakapan WhatsApp, disebut selisih itu untuk ‘lembaga',” ujarnya.

 

Sumber juga mengaku pernah dimintai uang tambahan Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter oleh oknum kampus, dengan alasan “partisipasi lembaga”.

 

“Kami sudah berusaha mengikuti prosedur, tapi justru malah diminta tambahan di luar ketentuan,” tambahnya.

 

Setelah kontrak diputus, sumber berupaya meminta klarifikasi dan mengirim surat teguran pertama pada 30 April 2025, namun tidak mendapat tanggapan.

 

Surat klarifikasi kedua dikirim pada 23 September 2025, tetapi hingga kini juga belum ada jawaban dari pihak UIN Walisongo.

 

“Kami sudah dua kali kirim surat resmi, tapi tidak pernah dijawab. Karena itu kami akan tetap melanjutkan dugaan temuan ini sampai terang benerang,” tegasnya.

 

Ia menambahkan akan menindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, serta Direktorat Jenderal Kementerian Agama.

 

Pihaknya juga meminta agar dilakukan audit investigatif serta membuka akses informasi publik mengenai pengadaan BBM di lingkungan kampus tersebut.

 

“Kami hanya ingin kejelasan, bukan hanya soal pembayaran, tapi juga transparansi penggunaan anggaran negara,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan ini menguatkan indikasi adanya praktik mal-administrasi, pinjam bendera, dan pengadaan fiktif di lingkungan kampus negeri.

Rektor UIN Walisongo Semarang,  Prof. Nizar, M.Ag melalui sekretarisnya, Cholis saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu mengenai hal tersebut.

“Bapak (Rektor UIN Walisongo Semarang-red) malah ga tau soal itu,” ujarnya, Jumat (31/10).

 

(EP)

63
Editor

Editor

Related Posts

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Polantas Menyapa Tingkatkan Pelayanan Publik, Samsat Kabupaten Cirebon Memberikan Layanan Terbaik Di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Polantas Menyapa Tingkatkan Pelayanan Publik, Samsat Kabupaten Cirebon Memberikan Layanan Terbaik Di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur SPPG Program MBG di Kecamatan Harjamukti

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur SPPG Program MBG di Kecamatan Harjamukti

Kapolres Bogor Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Bogor Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

11 bulan ago
Polsek Jatinegara Laksanakan Program Senin Pintar, Berikan Pembinaan kepada Pelajar SDN Cipinang Muara 04

Polsek Jatinegara Laksanakan Program Senin Pintar, Berikan Pembinaan kepada Pelajar SDN Cipinang Muara 04

9 bulan ago
DPD Laskar Merah Putih Kota Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama di Lapas IIA Bekasi

DPD Laskar Merah Putih Kota Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama di Lapas IIA Bekasi

8 bulan ago
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 /11/ 2025. Karawang - Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf...

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB