Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Berkedok Warung kopi Menjadi jual obat Obat Terlarang Golongan G”polres Purbalingga diminta tindak tegas 

Editor by Editor
Januari 21, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Purbalingga,19/1/2025 Peredaran obat-obatan terlarang golongan G di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, semakin meresahkan. Sebuah warung kopi di buat jual obat golongan G dusun selaganggeng Kec.mrebet Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang seolah-olah beroperasi sebagai warung kopi (warkop), ternyata dijadikan tempat transaksi obat-obatan seperti Tramadol, Zolam, dan Heximer.

Selain itu ada beberapa tempat yang ditemukan dusun selaganggeng kecamatan mrebet kabupaten Purbalingga Jawa tengah. Praktik ini diduga berlangsung bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat, khususnya Polres Purbalingga.

Dari hasil penelusuran tim awak media pada (17/01/2025), warung tersebut menjadi tempat para remaja, termasuk pelajar SMP dan SMA, mendapatkan obat-obatan terlarang. Salah satu pembeli yang enggan disebut namanya mengakui, “Ya benar, saya habis membeli di warung tersebut.”

Pengakuan ini diperkuat oleh warga setempat yang juga menyatakan bahwa warung tersebut milik seseorang berinisial ( *MHD* ) dan sering didatangi anak muda pada siang maupun malam hari.

Lemahnya Penegakan Hukum

Diduga lemahnya pengawasan dan tindakan dari APH membuat para pelaku bebas menjalankan bisnis ilegal ini. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena berpotensi merusak generasi muda dan menurunkan kualitas sosial masyarakat.

Menurut Pasal 196 dan 197 UU Kesehatan, pelaku yang menjual atau mengedarkan obat-obatan terlarang dapat dijerat pidana dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Namun, kenyataannya aktivitas ini masih marak di berbagai wilayah Purbalingga.

Desakan untuk Tindakan Tegas

Masyarakat berharap Polres Purbalingga dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran obat-obatan terlarang ini. Penutupan berkedok warung kopi serta penindakan hukum terhadap pelaku dianggap menjadi langkah awal untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya ini.

 

Red

62
Editor

Editor

Related Posts

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”
Hukum

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan Lsm, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor
Pemerintah

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan Lsm, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor

Juli 3, 2025
Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Juli 3, 2025
Next Post

Wisata Alam Cibuyut Jadi Lokasi Serentak Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Kabupaten Majalengka

Kunjungan Unpas Bandung dan Sorgum Center Indonesia (SCI) ke Desa Beber, Kabupaten Cirebon: Dorong Pengembangan Sorgum Multiguna" 

Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Baksos Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Persit ke-79 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sinergi TNI, Damkar, dan Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kecamatan Majalengka

1 tahun ago
Kapolres resmikan Pembangunan Renovasi Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Kapolres resmikan Pembangunan Renovasi Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

6 bulan ago
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling pada 5 Lokasi di Jakarta Hari Ini, Kamis 16 Januari 2025

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling pada 5 Lokasi di Jakarta Hari Ini, Kamis 16 Januari 2025

6 bulan ago
Ciptakan Zona Bahagia, Karutan Cipinang Kontrol Langsung Pelayanan dan Penataan Lingkungan

Ciptakan Zona Bahagia, Karutan Cipinang Kontrol Langsung Pelayanan dan Penataan Lingkungan

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Trending

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

by Editor
Juli 4, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025) menggelar sidang kasus dugaan suap dan...

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB