Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang

Editor by Editor
November 3, 2025
in Hukum
0
Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proyek Solar Genset UIN Walisongo Semarang

 

RadarKriminal.id, SEMARANG – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk genset di Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mulai terungkap.

Temuan ini bermula dari keterangan salah satu sumber yang mengaku menjadi korban dalam proses pengadaan tersebut.

Menurut pengakuan sumber yang terlibat dalam pengadaan itu, pihaknya mendapat tawaran untuk menjadi pemasok solar bagi kebutuhan operasional genset di Kampus 2 UIN Walisongo pada Januari 2025.

Penawaran yang diajukan secara resmi dengan dokumen lengkap itu diterima oleh pejabat pengelola barang milik negara (BMN) berinisial MHN, yang saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sumber mengaku telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan nilai sekitar Rp80 juta untuk satu kali pengiriman solar industri dengan harga Rp16.000 per liter.

Sistem pembayaran yang disepakati adalah COD atau maksimal tempo dua minggu setelah barang diterima, namun dalam pelaksanaannya, pembayaran baru diterima setelah lebih dari satu bulan.

Lebih janggal lagi, pembayaran yang diterima tidak melalui mekanisme resmi pemerintah, melainkan dilakukan secara tunai.

“Kita dibayar tunai, bukan lewat KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Padahal, seharusnya semua transaksi di lembaga negara wajib melalui kas negara,” ungkap sumber tersebut.

Pembayaran tunai tersebut juga disertai kuitansi.

Namun, jumlah yang diterima tidak penuh. Dari total nilai kontrak Rp80 juta, sumber hanya menerima sekitar Rp70 juta karena dipotong PPN tanpa kejelasan setoran pajaknya.

“Di dalam kwitansi dibubuhkan pembayaran cash non SPJ, bahasa dari pejabat tersebut uang pembayaran tersebut ditalangi olehnya,” ujarnya.

 

Kejanggalan lain muncul saat sumber ditawari untuk membuat dua dokumen kontrak (SPK) terpisah senilai Rp40 juta masing-masing. Alasannya, agar meringkas administrasi.

 

“Mereka bilang supaya lebih mudah, jadi dibuat dua SPK,” ujarnya.

 

Namun setelah pengiriman pertama, kontrak langsung diputus sepihak oleh pihak kampus. Sumber menilai keputusan tersebut dilakukan untuk menutupi praktik pengadaan solar sebelumnya yang diduga menggunakan modus “pinjam bendera” perusahaan lain.

 

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan sumber mengungkap bahwa sebelum kontrak resmi tersebut, pihak kampus biasa memperoleh solar dengan cara “ngangsu” atau mengambil sendiri dari SPBU menggunakan jirigen yang diangkut menggunakan mobil milik kampus.

 

Laporan pertanggungjawabannya kemudian dibuat seolah-olah pembelian dilakukan dari pihak ketiga.

 

Lebih mencurigakan, dalam komunikasi dengan pejabat kampus, sumber mendapat informasi bahwa dalam pengadaan sebelumnya pihak kampus “meminjam bendera” perusahaan lain dan memberikan kompensasi sebesar 2,5% dari nilai transaksi kepada pemilik bendera tersebut.

 

“Artinya mereka membuat laporan seolah resmi, padahal solar diambil langsung dan benderanya hanya dipinjam untuk laporan administrasi,” jelasnya.

 

Sumber menduga ada selisih harga yang dimanipulasi dalam laporan keuangan. Harga resmi solar industri dari Pertamina saat itu Rp21.000 per liter, sementara penawaran dari sumber Rp16.000.

 

“Selisihnya bisa sampai Rp5.000 per liter. Dalam percakapan WhatsApp, disebut selisih itu untuk ‘lembaga',” ujarnya.

 

Sumber juga mengaku pernah dimintai uang tambahan Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter oleh oknum kampus, dengan alasan “partisipasi lembaga”.

 

“Kami sudah berusaha mengikuti prosedur, tapi justru malah diminta tambahan di luar ketentuan,” tambahnya.

 

Setelah kontrak diputus, sumber berupaya meminta klarifikasi dan mengirim surat teguran pertama pada 30 April 2025, namun tidak mendapat tanggapan.

 

Surat klarifikasi kedua dikirim pada 23 September 2025, tetapi hingga kini juga belum ada jawaban dari pihak UIN Walisongo.

 

“Kami sudah dua kali kirim surat resmi, tapi tidak pernah dijawab. Karena itu kami akan tetap melanjutkan dugaan temuan ini sampai terang benerang,” tegasnya.

 

Ia menambahkan akan menindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, serta Direktorat Jenderal Kementerian Agama.

 

Pihaknya juga meminta agar dilakukan audit investigatif serta membuka akses informasi publik mengenai pengadaan BBM di lingkungan kampus tersebut.

 

“Kami hanya ingin kejelasan, bukan hanya soal pembayaran, tapi juga transparansi penggunaan anggaran negara,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan ini menguatkan indikasi adanya praktik mal-administrasi, pinjam bendera, dan pengadaan fiktif di lingkungan kampus negeri.

Rektor UIN Walisongo Semarang,  Prof. Nizar, M.Ag melalui sekretarisnya, Cholis saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu mengenai hal tersebut.

“Bapak (Rektor UIN Walisongo Semarang-red) malah ga tau soal itu,” ujarnya, Jumat (31/10).

 

(EP)

65
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Next Post
Polantas Menyapa Tingkatkan Pelayanan Publik, Samsat Kabupaten Cirebon Memberikan Layanan Terbaik Di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Polantas Menyapa Tingkatkan Pelayanan Publik, Samsat Kabupaten Cirebon Memberikan Layanan Terbaik Di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur SPPG Program MBG di Kecamatan Harjamukti

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur SPPG Program MBG di Kecamatan Harjamukti

Kapolres Bogor Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Bogor Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Forum Bakohumas BNPT Ajak Insan Humas Pemerintah Bangun Public Resilience Lindungi Perempuan, Anak dan Remaja dari Ideologi Radikalisme Terorisme

Forum Bakohumas BNPT Ajak Insan Humas Pemerintah Bangun Public Resilience Lindungi Perempuan, Anak dan Remaja dari Ideologi Radikalisme Terorisme

1 tahun ago
Danlanal Cirebon Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

Danlanal Cirebon Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

1 tahun ago
Jelang Duel Indonesia vs Bahrain, 2.575 Personel Siap Kawal Keamanan

Jelang Duel Indonesia vs Bahrain, 2.575 Personel Siap Kawal Keamanan

8 bulan ago
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI  Sepanjang Tahun 2023

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2023

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Ciu Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kemendikbud Kombes Pol Sumarni Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Penganiayaan PERTAMINA Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Razia Miras Tindak Pidana Ringan Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Trending

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

by Beni
November 27, 2025
0

Radar Kriminal ID, Kab. Cirebon, Jawa Barat – Kamis, (27/11/2025). CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia...

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB