Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!  

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!   
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Purbalingga, 2 Juni 2025 – Aroma busuk ketidaktransparanan dan arogansi kekuasaan kembali tercium dari gedung DPRD Kabupaten Purbalingga. Bukannya menjadi representasi rakyat yang terbuka dan bertanggung jawab, lembaga yang seharusnya menjadi pilar demokrasi ini justru menunjukkan wajah bengisnya dengan mengusir wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus narkoba. Peristiwa memalukan ini terjadi pada tanggal 2 Juni 2025, mencoreng citra Purbalingga dan mengusik sendi-sendi demokrasi.

Bang Aldo, perwakilan dari media partner yang menjadi korban pengusiran, dengan tegas menyatakan, “Kami diusir secara paksa oleh petugas keamanan DPRD tanpa alasan yang jelas. Ini bukan hanya penghinaan terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga upaya licik untuk menutup-nutupi informasi penting bagi publik.” Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi oknum anggota dewan yang terlibat. Keengganan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kecurigaan publik.

Tindakan sewenang-wenang ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU tersebut secara tegas mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik. Ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta seharusnya menjadi efek jera, bukan sekadar ancaman di atas kertas. Namun, nyatanya, DPRD Purbalingga dengan congkaknya mengabaikan hukum dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal. Ini adalah puncak gunung es dari budaya ketidaktransparanan yang telah lama mengakar di DPRD Purbalingga. Sikap arogan dan anti-kritik yang ditunjukkan oleh lembaga ini menunjukkan betapa jauhnya mereka dari idealisme representasi rakyat. Mereka lebih memilih melindungi kepentingan pribadi dan kelompok daripada melayani kepentingan publik.

Kejadian ini bukan hanya masalah internal DPRD Purbalingga, tetapi juga cerminan buruk tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purbalingga. Ketidakmampuan dan ketidakmauan memberikan akses informasi kepada publik menunjukkan kegagalan total dalam menjalankan amanah rakyat. Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menghalangi kerja jurnalistik dan menghambat akses informasi publik. Kebebasan pers adalah harga mati bagi demokrasi, dan peristiwa di DPRD Purbalingga harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pedoman bagi setiap lembaga pemerintahan, tanpa kecuali. Diam berarti membiarkan demokrasi kita terkikis oleh tindakan sewenang-wenang.

 

EP

106
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Danramil 1404/Kejaksan dan Babinsa Hadiri Rakor Trantibum Penegakan Perda Penanganan Sampah.

Danramil 1404/Kejaksan dan Babinsa Hadiri Rakor Trantibum Penegakan Perda Penanganan Sampah.

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Peduli Korban Longsor Galian C, Kapolresta Cirebon Turun Langsung Serahkan Bantuan

Peduli Korban Longsor Galian C, Kapolresta Cirebon Turun Langsung Serahkan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Polsek Pademangan, Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Anggota

Kapolres Metro Jakarta Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Penjaringan : Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja

6 bulan ago
Koramil 0620-13/Sumber, Kodim 0620/Kab Cirebon, Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

Koramil 0620-13/Sumber, Kodim 0620/Kab Cirebon, Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

1 tahun ago
Rutan Cipinang Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Mobil Ambulance Kepada Pemenang Lelang

Rutan Cipinang Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Mobil Ambulance Kepada Pemenang Lelang

1 tahun ago
Jumat Berbagi: Rutan Cipinang Saling Berbagi Harapan dan Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

Jumat Berbagi: Rutan Cipinang Saling Berbagi Harapan dan Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB