Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!  

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!   
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Purbalingga, 2 Juni 2025 – Aroma busuk ketidaktransparanan dan arogansi kekuasaan kembali tercium dari gedung DPRD Kabupaten Purbalingga. Bukannya menjadi representasi rakyat yang terbuka dan bertanggung jawab, lembaga yang seharusnya menjadi pilar demokrasi ini justru menunjukkan wajah bengisnya dengan mengusir wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus narkoba. Peristiwa memalukan ini terjadi pada tanggal 2 Juni 2025, mencoreng citra Purbalingga dan mengusik sendi-sendi demokrasi.

Bang Aldo, perwakilan dari media partner yang menjadi korban pengusiran, dengan tegas menyatakan, “Kami diusir secara paksa oleh petugas keamanan DPRD tanpa alasan yang jelas. Ini bukan hanya penghinaan terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga upaya licik untuk menutup-nutupi informasi penting bagi publik.” Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi oknum anggota dewan yang terlibat. Keengganan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kecurigaan publik.

Tindakan sewenang-wenang ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU tersebut secara tegas mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik. Ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta seharusnya menjadi efek jera, bukan sekadar ancaman di atas kertas. Namun, nyatanya, DPRD Purbalingga dengan congkaknya mengabaikan hukum dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal. Ini adalah puncak gunung es dari budaya ketidaktransparanan yang telah lama mengakar di DPRD Purbalingga. Sikap arogan dan anti-kritik yang ditunjukkan oleh lembaga ini menunjukkan betapa jauhnya mereka dari idealisme representasi rakyat. Mereka lebih memilih melindungi kepentingan pribadi dan kelompok daripada melayani kepentingan publik.

Kejadian ini bukan hanya masalah internal DPRD Purbalingga, tetapi juga cerminan buruk tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purbalingga. Ketidakmampuan dan ketidakmauan memberikan akses informasi kepada publik menunjukkan kegagalan total dalam menjalankan amanah rakyat. Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menghalangi kerja jurnalistik dan menghambat akses informasi publik. Kebebasan pers adalah harga mati bagi demokrasi, dan peristiwa di DPRD Purbalingga harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pedoman bagi setiap lembaga pemerintahan, tanpa kecuali. Diam berarti membiarkan demokrasi kita terkikis oleh tindakan sewenang-wenang.

 

EP

87
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas
Pemerintah

Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas

September 26, 2025
Next Post
Danramil 1404/Kejaksan dan Babinsa Hadiri Rakor Trantibum Penegakan Perda Penanganan Sampah.

Danramil 1404/Kejaksan dan Babinsa Hadiri Rakor Trantibum Penegakan Perda Penanganan Sampah.

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Peduli Korban Longsor Galian C, Kapolresta Cirebon Turun Langsung Serahkan Bantuan

Peduli Korban Longsor Galian C, Kapolresta Cirebon Turun Langsung Serahkan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hitungan Jam, Polisi Ringkus 4 Pelaku Sindikat Curanmor di Neglasari, Tangerang

Hitungan Jam, Polisi Ringkus 4 Pelaku Sindikat Curanmor di Neglasari, Tangerang

1 tahun ago

Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2025

9 bulan ago
Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

4 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Bhayangkara ke-78

Polresta Cirebon Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Bhayangkara ke-78

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB