Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Warga Mijen-Kota Semarang Desak Pembongkaran Lapak Tak Berizin di Kawasan Hutan Jati Perhutani

Editor by Editor
Juli 19, 2024
in Pemerintah
0
Warga Mijen-Kota Semarang Desak Pembongkaran Lapak Tak Berizin di Kawasan Hutan Jati Perhutani
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kota Semarang – Konflik antara warga Mijen dan Koperasi Enggal Jaya Waskita semakin memanas terkait pendirian lapak di kawasan hutan jati Perhutani, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Mijen (depan RSUD Mijen sampai depan Koramil Mijen). Warga menuntut agar lapak-lapak tersebut dibongkar karena belum memiliki izin resmi.

 

Aris Soenarto, Koordinator Forum Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Mijen, melaporkan kejadian ini kepada Dinas Tata Ruang dan Satpol PP Kota Semarang pada Selasa, 18 Juni 2024.

 

Menurut Aris, konflik ini bermula ketika empat warga Mijen berinisiatif mendirikan lapak PKL di sekitar hutan jati milik Perhutani. Namun, dua orang yang mengaku dari Koperasi Enggal Jaya Waskita datang dan melarang pendirian lapak tersebut dengan klaim sudah mendapatkan izin dari Perhutani.

 

“Dua orang yang mengaku dari koperasi melarang kami mendirikan lapak. Namun, dua lapak yang sempat berdiri sudah dirusak malam harinya. Ketika saya tanyakan izin mana yang mereka miliki, ternyata mereka hanya baru mengajukan permohonan kerja sama ke Perhutani Kendal,” ucap Aris.

 

Aris menyebut bahwa koperasi tersebut belum memiliki legalitas atau perjanjian kerja sama dengan Perhutani, namun sudah melarang-larang warga. Rumor beredar bahwa lapak-lapak tersebut dijual dengan harga Rp40-60 juta.

 

Untuk mengklarifikasi, Aris mengirim surat kepada Perhutani Kendal mengenai status izin tersebut. Berdasarkan jawaban dari Administratur KPH Perhutani Kendal, koperasi Enggal Jaya Waskita baru mengajukan permohonan kerja sama pada 20 Mei 2024, dan saat ini proposal tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh tim pengembangan bisnis Divisi Regional Jawa Tengah.

 

“Dengan kata lain, belum ada perjanjian resmi antara koperasi dan Perhutani. Seharusnya Perhutani melarang adanya pembangunan kerangka kios sebelum ada izin resmi. Jika ini dibiarkan, untuk apa hukum dan peraturan daerah dibuat kalau hanya untuk dilanggar,” tegas Aris.

 

Melihat kondisi ini, Forum Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Mijen mengirim surat kepada Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang dan PLT Satpol PP Kota Semarang pada 6 Juli, meminta agar kerangka dan bangunan PKL yang sudah didirikan segera dibongkar karena tidak memiliki izin dari Perhutani maupun Pemkot.

 

Forum ini berharap penegakan hukum dan peraturan daerah bisa ditegakkan. Mereka mendesak Kepala Dinas Tata Ruang mengeluarkan surat peringatan ketiga dan meminta Satpol PP segera mengambil tindakan tegas untuk membongkar semua lapak ilegal tersebut.

EP

126
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas
Pemerintah

Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas

September 26, 2025
Next Post
BKKBN Pusat Sosialisasikan Pencegahan Stunting dan Bagikan 100 Paket Makanan Bergizi di Kelurahan Kalijaga Cirebon

BKKBN Pusat Sosialisasikan Pencegahan Stunting dan Bagikan 100 Paket Makanan Bergizi di Kelurahan Kalijaga Cirebon

MAHASISWI BOSTON UNIVERSITY SELESAIKAN PROGRAM MAGANG DI DPD PWRI JABAR

MAHASISWI BOSTON UNIVERSITY SELESAIKAN PROGRAM MAGANG DI DPD PWRI JABAR

Jumat Berbagi: Rutan Cipinang Saling Berbagi Harapan dan Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

Jumat Berbagi: Rutan Cipinang Saling Berbagi Harapan dan Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimob Metro Jaya Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih kepada Warga Jakarta Jelang Hari Kemerdekaan RI

Brimob Metro Jaya Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih kepada Warga Jakarta Jelang Hari Kemerdekaan RI

2 bulan ago
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

1 tahun ago
Wujud Peduli TNI AD Kepada Rakyat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Bakti Mandiri Masyarakat

Wujud Peduli TNI AD Kepada Rakyat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Bakti Mandiri Masyarakat

1 tahun ago
Wakapolresta Cirebon Dampingi Tim Supervisi Ops Ketupat Lodaya 2025 – Stamaops Polri di Pos Terpadu KM 188 Palimanan

Wakapolresta Cirebon Dampingi Tim Supervisi Ops Ketupat Lodaya 2025 – Stamaops Polri di Pos Terpadu KM 188 Palimanan

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB