Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Warga Madura, Desak Menkop UKM Beri Penjelasan Terbuka Warung Madura Tidak Boleh Buka 24 Jam

Editor by Editor
April 30, 2024
in Lainnya
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta — Warga komunitas masyarakat Madura di perantauan, khususnya Jakarta dan Bali desak agar Kementerian Koperasi dan UKM memberi penjelasan terbuka yang meminta Warung Kelontong Madura tidak boleh buka 24 jam. Pernyataan Kemenkop UKM itu meresahkan warga Madura perantauan yang bergerak diusaha warung kelontong

 

Sebagaimana dilansir media Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan.

Hal ini menuai polemik. Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit.

“Bukan malah ikut melakukan intervensi menekan usaha Warung Madura untuk tidak berjualan 24 jam. Satpol PP di Bali juga mau tertibkan Warung Madura yang buka 24 jam. Itu dholim,” tegas pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Menurutnya aturan jam operasional sesuai Permendag Nomor 23 tahun 2021, hanya mengatur jam operasional hypermarket, supermarket dan minimarket. Jam operasional Minimarket semestinya hanya mulai jam 10 s/d 22, Senin-Jumat waktu setempat. Sabtu-Minggu, jam 10 s/d 23. Diluar itu pelanggaran. Tapi fakta dilapangan banyak dilanggar.

Jadi yang Musti diatur itu adalah keberadaan minimarket yang menggerus keberadaan UKM. Bukan UKM dengan modal terbatas seperti Warung Kelontong Madura. Selain itu banyak warung yang buka 24 jam, kenapa Warung Madura yang mau disikat. Ini tidak adil dan diskriminatif.

 

“Karena itu mewakili komunitas warga Madura perantauan, kami mendesak Kemenkop UKM segera memberi penjelasan terbuka. Mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim agar tidak menjadi bola liar. Karena warga Madura perantauan diberbagai daerah turut resah akibat pernyataan tersebut,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Pernyataan secara terbuka tersebut, lanjut Jusuf Rizal dibutuhkan agar dalam berusaha ada kepastian hukum. Masyarakat tau rambu-rambu dan konstitusi yang dapat dipegang dalam berusaha. Jangan sampai semestinya keberadaan Minimarket yang harus diatur, tapi pemerintah justru menekan Warung Kelontong.

“Saya minta Warga Madura di manapun selalu perkuat persatuan dan kesatuan. Membantu pemerintah dalam pembangunan di berbagai sektor. Selama tidak melanggar hukum jika ada yang ganggu, harus dilawan. Lebih baik putih tulang daripada putih mata,” tegas pria dari keluarga ABRI itu yang siap aksi pimpin demo ke Kemenkop UKM.

(Red)

92
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post

Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Cipinang Raih 2 Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Terima Kunjungan Kehormatan Danjen USARPAC, Kasad Sepakat Perkuat Kerja Sama

Danlanal Bintan Kunjungan Ke PT. Pertamina Energi Terminal Tanjung Uban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

138 Personil Gabungan Kawal Keberangkatan Buruh Tangerang ke Jakarta

138 Personil Gabungan Kawal Keberangkatan Buruh Tangerang ke Jakarta

2 bulan ago
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

8 bulan ago
Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Upacara Pelepasan Jemaah Haji 2024

Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Upacara Pelepasan Jemaah Haji 2024

1 tahun ago
LIdik Krimsus RI,Kalbar Akan Menanyakan Penanganan Kasus Pengadaan 12 Unit Mobil Ambulance Ke Kejati Kalbar

LIdik Krimsus RI,Kalbar Akan Menanyakan Penanganan Kasus Pengadaan 12 Unit Mobil Ambulance Ke Kejati Kalbar

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Trending

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Dugaan rasisme di SDN Jayasampurna 01 tengah menjadi sorotan. Pemerhati politik, Hotma...

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB