Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Seorang Warga Berinisial MS (36Tahun) korban ledakan Gas Oplosan yang terjadi pada hari Sabtu 05 April 2025, sekira pukul 17:30 wib. Di Kp. Cibeurem Desa Dayeuh Cileungsi Bogor Provinsi Jawa Barat mengalami luka bakar 90% sekujur tubuh akhirnya menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Kenari Graha Medika Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat 11April 2025 sekitar Jam 11.00Wib.
Korban meninggalkan Seorang Istri (Br N) dan dua Orang anak, Jenazah akan di kebumikan di kampung halam Pamatang Siantar. Jenazah di berangkatkan dari RS Kenari Medika Jumat 22.00Wib Menuju Kampung halaman.
Saat dikonfirmasi oleh awak media dengan perihal Kejadian dan hal meninggalnya korban melalui pesan WhatsApp Kapolsek Cileungsi Kompol Edison tidak menjawab.
Masyarakat/Warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) meminta agar tidak terulang lagi kejadian serupa dan sudah banyak memakan korban jiwa. Kepada Polsek Cieungsi dan Polres Bogor agar segera menertipkan semua pelaku pengoblosan gas ilegal ini dari Kirab cileungsi, karena hal ini melanggar hukum dan UU migas yang mengakibatkan kerugian Negara dan masyarakat umum dan memakan korban jiwa ujar warga.
(YBS)
Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Seorang Warga Berinisial MS (36Tahun) korban ledakan Gas Oplosan yang terjadi pada hari Sabtu 05 April 2025, sekira pukul 17:30 wib. Di Kp. Cibeurem Desa Dayeuh Cileungsi Bogor Provinsi Jawa Barat mengalami luka bakar 90% sekujur tubuh akhirnya menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Kenari Graha Medika Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat 11April 2025 sekitar Jam 11.00Wib.
Korban meninggalkan Seorang Istri (Br N) dan dua Orang anak, Jenazah akan di kebumikan di kampung halam Pamatang Siantar. Jenazah di berangkatkan dari RS Kenari Medika Jumat 22.00Wib Menuju Kampung halaman.
Saat dikonfirmasi oleh awak media dengan perihal Kejadian dan hal meninggalnya korban melalui pesan WhatsApp Kapolsek Cileungsi Kompol Edison tidak menjawab.
Masyarakat/Warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) meminta agar tidak terulang lagi kejadian serupa dan sudah banyak memakan korban jiwa. Kepada Polsek Cieungsi dan Polres Bogor agar segera menertipkan semua pelaku pengoblosan gas ilegal ini dari Kirab cileungsi, karena hal ini melanggar hukum dan UU migas yang mengakibatkan kerugian Negara dan masyarakat umum dan memakan korban jiwa ujar warga.
(YBS)