Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Waduhh, Tambang Galian C Ilegal Di Ngabean-Boja Aman-aman Saja, Hingga Tak Hiraukan Keselamatan Warga Sekitar

Editor by Editor
Maret 11, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Waduhh, Tambang Galian C Ilegal Di Ngabean-Boja Aman-aman Saja, Hingga Tak Hiraukan Keselamatan Warga Sekitar
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, BOJA-KABUPATEN KENDAL – Warga sejumlah desa di Ngabean, kecamatan Boja, Kabupaten Kendal mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Warga Desa Ngabean, kecamatan Boja sendiri mengatakan bahwa warga di desanya bahkan pernah menggelar aksi untuk menolak aktivitas penambangan tersebut, namun suara warga desa tersebut bahkan tidak di dengar dan terkesan di abaikan oleh Pihak aparat penegak hukum setempat baik Polsek Boja maupun Polres Kendal itu sendiri, Bahkan pihak pemerintah daerah juga terkesan membiarkan aktivitas pertambangan itu terjadi.

Tambang Galian C yang diduga tak berizin alias ilegal di Ds. Ngabean, kecamatan Boja terus beroperasi. Namun para pelakunya lepas dari pungutan pajak dan penindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Ini setelah adanya peralihan perizinan ke pemerintah provinsi dan dialihkan lagi ke pemerintah pusat.

Resahnya Warga dan Prihatin Pasalnya, aktivitas penambangan batuan andesit (batu gunung) dengan menggunakan alat berat jenis excavator di lingkungan persawahan Desa Ngabean tersebut, dikuatirkan bisa mengakibatkan bencana alam karena merusak kelestarian alam dan lingkungan.

Aktivitas penambangan juga mengakibatkan adanya bunyi suara bising dan dentuman saat breaker excavator menambang batuan gunung. Suara dentuman keras muncul akibat hantaman breaker excavator yang menumbuk permukaan batuan gunung untuk dipecahkan.

Dan yang paling dikuatirkan pula adalah pelaku penambang liar, tidak memperhatikan keselamatan lingkungan karena mereka diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan atau Galian Golongan C, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1967 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sehingga pihak penambang dalam menjalankan bisnisnya, hanya akan lebih mengedepankan bagaimana cara mendapatkan keuntungan secepat mungkin dalam waktu singkat. Tanpa peduli dengan urusan lingkungan yang ditimbulkan sebagai akibat aktivitas penambangan liar yang mereka lakukan.

Banyak warga Ds. Ngabean-Boja yang menyampaikan keluhannya di Kanal Instagram Liputan Kendal Terkini‘ dalam berita dari Radarkriminal.id pada waktu lalu. Mereka mempersoalkan kebisingan yang diakibatkan aktivitas penambangan dengan menggunakan breaker excavator. Termasuk debu yang berterbangan saat excavator menambang, dan ketika kendaraan truk lalu-lalang membawa material hasil tambang tersebut, hingga kerusakan lingkungan persawahan warga sekitar.

Warga sekitar mengaku bahwa keluhan masyarakat setempat sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemda kabupaten Kendal dan pihak kepolisian, baik Polsek Boja dan Polres Kendal namun tidak ada tindakan nyata yang mereka lakukan. Menurut penuturan warga, Tambang Galian C tersebut merupakan milik seseorang yang bernama Rusmadi. 

Warga menduga ada oknum tertentu yang membekengi para penambang itu, sehingga mereka bebas menjalankan aktivitasnya tanpa izin. Oknum tersebut, bisa saja dari unsur pemerintah daerah, dan kemungkinan juga ada dari unsur penegak hukum setempat yakni Polsek Boja dan Polres Kendal.

Sejumlah warga kuatir jika aktivitas tambang tersebut, tidak segera dihentikan, maka kerusakan lingkungan dapat berbuntut bencana alam yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar lokasi pertambangan.

Untuk diketahui, sejumlah izin yang wajib dimiliki oleh para pengusaha tambang batuan atau galian golongan C, yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batuan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Batuan, dan IUP Operasi Produksi.

 

EP dan Tim

76
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Polri

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025
Next Post
Rayakan HUT Ke 68 PARFI Gelar Syukuran dan Diskusi Bertemakan ‘Menjadi Aktor-Aktris Sukses’

Rayakan HUT Ke 68 PARFI Gelar Syukuran dan Diskusi Bertemakan 'Menjadi Aktor-Aktris Sukses'

Berkedok counter hp pulsa murah, jual obat jenis golongan (G) tramadol/hexymer

Media Tribuntipikor.com Kaperwil Jateng Dan LSM SAB DPD Jateng Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan

Media Tribuntipikor.com Kaperwil Jateng Dan LSM SAB DPD Jateng Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Puncak HUT Ke-44 Satpam, Kakorbinmas Baharkam Polri: Satpam Kini Profesi Berkompetensi

Puncak HUT Ke-44 Satpam, Kakorbinmas Baharkam Polri: Satpam Kini Profesi Berkompetensi

6 bulan ago
Ngopi Kamtibmas di Pluit, Kapolres Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga soal Keamanan dan Premanisme

Ngopi Kamtibmas di Pluit, Kapolres Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga soal Keamanan dan Premanisme

1 bulan ago
Natal Penuh Empati: Bhabinkamtibmas di Bekasi Bopong Jemaat Stroke untuk Beribadah

Natal Penuh Empati: Bhabinkamtibmas di Bekasi Bopong Jemaat Stroke untuk Beribadah

6 bulan ago
Penggerebekan di Penginapan D’Paragon Semarang, 4 Orang Diamankan

Penggerebekan di Penginapan D’Paragon Semarang, 4 Orang Diamankan

2 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Trending

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Dugaan rasisme di SDN Jayasampurna 01 tengah menjadi sorotan. Pemerhati politik, Hotma...

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB