Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak ‘SDM’ untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri

Editor by Editor
Februari 7, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak ‘SDM’ untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Demak – Jumat, 7 Februari 2025. Tangki biru putih dengan logo PT TPW, Distributor Solar Industri terparkir di tengah pemukiman warga, tepatnya di Tugu Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Tidak jauh dari lokasi truk biru putih parkir di temukan 3 tandon/kempu dengan kapasitas tiap kempu adalah 1 Kl/1000 Liter, dan tempat tersebut di ketahui adalah rumah tinggal milk inisial B.

Di temui awak media dari B membenarkan jika rumah ini saya jadikan untuk menampung BBM Subsidi solar yang di ambil dari SPBU-SPBU di wilayah Demak dan sekitarnya. Tapi ini lagi sepi mas jelasnya kepada awak media yang datang.

Masih dari B menjelaskan, jika dia cuma ikut inisial M. Kemudian dari M di setor ke SDM, Oknum Anggota yang berdinas di Polres Demak, lanjutnya.

Dari hasil penelusuran, Truck biru putih yang terparkir yaitu PT TPW merk yang terpampang di tangki yang berkapasitas 8 KL tersebut, juga di ragukan kebenarannya.

” Di duga PT TPW bukanlah PT Distributor solar industry resmi yang bekerja sama dengan Patra Niaga Pertamina. ”

Dari beberapa narasumber yang tidak mau di sebut namanya, bisnis abu-abu yang di jalankan SDM ini telah berjalan hingga bertahun-tahun.

Masih dari keterangan narasumber Usaha tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun dan tanpa adanya penindakan hukum dari pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polres Demak hingga Polda Jateng, padahal praktik-praktik semacam ini tidak di benarkan dalam undang-undang, karena berimbas kepada masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat dengan adanya program subsidi dalam hal ini BBM Subsidi Jenis Solar.

Di jelaskan bahwa Penyalahgunaan BBM bersubsidi di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53. Selain itu, penyalahgunaan BBM juga diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

” BBM bersubsidi adalah BBM yang di jual dengan harga lebih murah karena di subsidi oleh pemerinta menggunakan dana APBN. ”

BBM subsidi memiliki jumlah terbatas dan hanya di peruntukkan bagi konsumen tertentu. Contoh BBM bersubsidi adalah Pertalite dan Biosolar.

Pemerintah memberikan subsidi BBM kepada Pertamina sebagai konsekuensi dari penetapan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi disalah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi semata.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (Enam puluh miliar rupiah).

Praktik-praktik yang berkedok penjualan solar industri tersebut diatas untuk mencari keuntungan pribadi semata, seperti banyaknya kasus-kasus yang telah banyak di bongkar oleh pihak yang berwajib.

Atensi teruntuk kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar milik Oknum SDM tersebut. Karena sudah lama menjalankan bisnisnya dan hingga kini tanpa tersentuh oleh hukum. (RED/AS)

210
Editor

Editor

Related Posts

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Next Post
Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

“BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi”

"BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi"

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Humanis, Polisi Bagikan Air Pada Massa Aksi Unjuk Rasa di DPR

Humanis, Polisi Bagikan Air Pada Massa Aksi Unjuk Rasa di DPR

3 bulan ago
Jelang Idul Fitri Sekdes H Herwandi, S.E. Adakan Acara Santunan Duafa Desa Bojong

Jelang Idul Fitri Sekdes H Herwandi, S.E. Adakan Acara Santunan Duafa Desa Bojong

8 bulan ago
Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti — 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden

Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti — 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden

4 minggu ago
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo himbau berlakukan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI Minggu 19 Mei 2024

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo himbau berlakukan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI Minggu 19 Mei 2024

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

Trending

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP
TNI

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

by Editor
November 26, 2025
0

Radarkriminal.id, Blitar, Rabu, 26/11/2025, Blitar - Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Semen, Kecamatan Gandusari,...

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB