Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak ‘SDM’ untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri

Editor by Editor
Februari 7, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak ‘SDM’ untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Demak – Jumat, 7 Februari 2025. Tangki biru putih dengan logo PT TPW, Distributor Solar Industri terparkir di tengah pemukiman warga, tepatnya di Tugu Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Tidak jauh dari lokasi truk biru putih parkir di temukan 3 tandon/kempu dengan kapasitas tiap kempu adalah 1 Kl/1000 Liter, dan tempat tersebut di ketahui adalah rumah tinggal milk inisial B.

Di temui awak media dari B membenarkan jika rumah ini saya jadikan untuk menampung BBM Subsidi solar yang di ambil dari SPBU-SPBU di wilayah Demak dan sekitarnya. Tapi ini lagi sepi mas jelasnya kepada awak media yang datang.

Masih dari B menjelaskan, jika dia cuma ikut inisial M. Kemudian dari M di setor ke SDM, Oknum Anggota yang berdinas di Polres Demak, lanjutnya.

Dari hasil penelusuran, Truck biru putih yang terparkir yaitu PT TPW merk yang terpampang di tangki yang berkapasitas 8 KL tersebut, juga di ragukan kebenarannya.

” Di duga PT TPW bukanlah PT Distributor solar industry resmi yang bekerja sama dengan Patra Niaga Pertamina. ”

Dari beberapa narasumber yang tidak mau di sebut namanya, bisnis abu-abu yang di jalankan SDM ini telah berjalan hingga bertahun-tahun.

Masih dari keterangan narasumber Usaha tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun dan tanpa adanya penindakan hukum dari pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polres Demak hingga Polda Jateng, padahal praktik-praktik semacam ini tidak di benarkan dalam undang-undang, karena berimbas kepada masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat dengan adanya program subsidi dalam hal ini BBM Subsidi Jenis Solar.

Di jelaskan bahwa Penyalahgunaan BBM bersubsidi di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53. Selain itu, penyalahgunaan BBM juga diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

” BBM bersubsidi adalah BBM yang di jual dengan harga lebih murah karena di subsidi oleh pemerinta menggunakan dana APBN. ”

BBM subsidi memiliki jumlah terbatas dan hanya di peruntukkan bagi konsumen tertentu. Contoh BBM bersubsidi adalah Pertalite dan Biosolar.

Pemerintah memberikan subsidi BBM kepada Pertamina sebagai konsekuensi dari penetapan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi disalah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi semata.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (Enam puluh miliar rupiah).

Praktik-praktik yang berkedok penjualan solar industri tersebut diatas untuk mencari keuntungan pribadi semata, seperti banyaknya kasus-kasus yang telah banyak di bongkar oleh pihak yang berwajib.

Atensi teruntuk kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar milik Oknum SDM tersebut. Karena sudah lama menjalankan bisnisnya dan hingga kini tanpa tersentuh oleh hukum. (RED/AS)

168
Editor

Editor

Related Posts

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Pemerintah

Maraknya Permainan Tebak Angka di Kendal, Aparat Dinilai Kurang Tegas

Agustus 20, 2025
Next Post
Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

“BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi”

"BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi"

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BRI kanwil Jakarta 2 bersama BRI Pondok Gede menggelar acara CFD di JL A Yani Bekasi

BRI kanwil Jakarta 2 bersama BRI Pondok Gede menggelar acara CFD di JL A Yani Bekasi

1 tahun ago
Polresta Cirebon Kembalikan Sepeda Motor yang Digelapkan kepada Pemiliknya

Polresta Cirebon Kembalikan Sepeda Motor yang Digelapkan kepada Pemiliknya

8 bulan ago
BRI Kantor Cabang Pondok Gede Selenggarakan Panen Hadiah Simpedes

BRI Kantor Cabang Pondok Gede Selenggarakan Panen Hadiah Simpedes

2 bulan ago
Asesmen Pelabuhan Benoa, BNPT: sistem pengamanan Pelabuhan Benoa telah memenuhi standar minimum

Asesmen Pelabuhan Benoa, BNPT: sistem pengamanan Pelabuhan Benoa telah memenuhi standar minimum

3 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB