RadarKriminal.id, Kabupaten Boyolali 1juli 2025 – Sebuah kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terungkap di SPBU 44.573.03 Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, sebuah kendaraan Isuzu Traga/truk bok warna putih dengan nopol AD 8087 WW yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi jenis solar dengan kapasitas hingga 4000 liter atau 4 ton, terlihat mengisi bahan bakar secara terang-terangan dan berulang-ulang di SPBU tersebut.
Sopir kendaraan modifikasi mengaku membawa kendaraan pengangkut BBM bersubsidi jenis solar dan mengisi bahan bakar sesuai barcode dengan 10 lembar barcode dan plat nomor berbeda-beda. Sopir juga mengaku bahwa pemilik kendaraan dan BBM bersubsidi jenis solar tersebut adalah seseorang bernama Alip, yang diduga sebagai oknum anggota TNI aktif.
Operator SPBU menyatakan telah sering melihat kendaraan modifikasi tersebut mengisi bahan bakar di SPBU, sehingga diduga ada kerjasama antara operator SPBU dan pelaku penyalahgunaan.
Pemerintah melalui PT Pertamina dan BPH Migas perlu mencabut izin operasi SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan peraturan. Aparat penegak hukum seperti Polres Boyolali, Polda Jawa Tengah, dan Pomdam Jawa Tengah harus menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk mencegah bisnis ilegal ini terus berlanjut.
Ep