Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Virall Lapor Bapak Kapolri, polres Boyolali mengijankan ngasusu Solar Subsidi Tertangkap di Wilayah Ampel polres Boyolali tutup mata 

Editor by Editor
Mei 10, 2025
in Polri, TNI
0
Virall Lapor Bapak Kapolri, polres Boyolali mengijankan ngasusu Solar Subsidi Tertangkap di Wilayah Ampel polres Boyolali tutup mata 
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Boyolali – 10/4 2025 Awak media berhasil menangkap momen truk pengangsu solar subsidi yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Kali Gentong, Klangon, Kembang, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Truk tersebut diketahui telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi untuk kepentingan pribadi.

Saat diwawancarai, sopir truk mengakui bahwa armada yang ia bawa memang merupakan truk pengangsu milik seorang bernama (ASW)yang di duga miliki oknum anggota TNI yang masih aktif sopir ini memunculkan pertanyaan tentang legalitas dan pengawasan penggunaan BBM subsidi.

Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi keperluan tertentu, namun malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Awak media berharap agar kasus ini dapat diusut lebih lanjut dan pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Lokasi kejadian di SPBU Kali Gentong, Klangon, Kembang, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat terjadi di berbagai wilayah dan memerlukan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

Pasal yang mungkin berlaku dalam kasus ini adalah:

– Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang larangan penggunaan BBM subsidi tidak sesuai dengan peruntukannya.

– Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat berupa penjara dan denda. Oleh karena itu, kasus ini perlu diusut lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang tepat bagi pelaku.

 

EP

123
Editor

Editor

Related Posts

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe
Polri

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Next Post
Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik ‘RD’ di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik 'RD' di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket 

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket 

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat.

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

11 bulan ago
Hasil Kongres 2 Partai PRIMA: Agus Jabo Priyono Kembali Menjabat Ketua Umum

Hasil Kongres 2 Partai PRIMA: Agus Jabo Priyono Kembali Menjabat Ketua Umum

6 bulan ago

Bhabinkamtibmas Utan Kayu Selatan Bersama 3 Pilar Gelar Sambang Wilayah

10 bulan ago
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB