Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Virall Diduga Tambang ilegal milik Fatur di Ngampel Kendal mengunakan solar ilegal subsidi hasil dari ngasu solar polres Kendal tutup mata

Editor by Editor
September 10, 2025
in Pemerintah
0
Virall Diduga Tambang ilegal milik Fatur di Ngampel Kendal mengunakan solar ilegal subsidi hasil dari ngasu solar polres Kendal tutup mata
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal 9 September 2025, Jawa Tengah – Aktivitas tambang galian C di Dusun Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, semakin meresahkan warga. Pasalnya, tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin ini berdampak buruk terhadap lingkungan dan menimbulkan keresahan akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.

Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Senin (9/9/2025) pukul 16 .00 WIB, lokasi tambang tersebut berdekatan dengan hutan dan perkebunan warga, sehingga berpotensi menyebabkan erosi tanah, longsor, hingga banjir, terutama saat cuaca tidak menentu seperti sekarang.

Tak hanya itu, di lokasi ditemukan alat berat berupa excavator yang diduga menggunakan BBM bersubsidi jenis solar, serta sejumlah truk dump yang mengangkut hasil galian. Seorang warga yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa tambang tersebut diduga milik seseorang bernama ( Fatur) dan beroperasi tanpa izin resmi.

Berdasarkan temuan ini, tambang galian C tersebut diduga melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengatur bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait dampak negatif terhadap lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

3. Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jika terbukti menggunakan BBM bersubsidi secara ilegal.

Hingga kini, belum ada tindakan dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Oleh karena itu, masyarakat berharap Polsek Ngampel, Polres Kendal, maupun Polda Jateng segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan dan menutup tambang yang beroperasi tanpa izin agar dampak negatifnya tidak semakin meluas.

 

Ep

66
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Lapor bapak kapolri Virall galian c ilegal di bantaran sungai damar Wulan Jepara tidak tersentuh hukum polres Jepara tutup mata 

Lapor bapak kapolri Virall galian c ilegal di bantaran sungai damar Wulan Jepara tidak tersentuh hukum polres Jepara tutup mata 

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Perehaban Rumah Layak Huni dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025.

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Perehaban Rumah Layak Huni dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025.

POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM "POLISI PEDULI PENDIDIKAN" DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujud Empati, Habema Beri Santunan Sembako ke Warga Sambili

Wujud Empati, Habema Beri Santunan Sembako ke Warga Sambili

11 bulan ago
Oknum Kepsek dan Beberapa Guru SMAN 17 Kota Bekasi Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Dilaporkan Ke Polisi

Sengketa Tanah Lazarus Lintas vs PT. MKS: Bukti Fotokopi Picu Kejanggalan Persidangan

1 tahun ago

SMK N1. Mandrehe Keb. Nias Barat Butuh Peningkatan kualitas Belajar Mengajar

4 minggu ago
Cooling system pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur bagikan beras ke warga kurang mampu

Cooling system pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur bagikan beras ke warga kurang mampu

12 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Ciu Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kemendikbud Kombes Pol Sumarni Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Penganiayaan PERTAMINA Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Razia Miras Tindak Pidana Ringan Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Trending

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

by Beni
November 27, 2025
0

Radar Kriminal ID, Kab. Cirebon, Jawa Barat – Kamis, (27/11/2025). CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia...

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB