Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri TNI

Viral praktik permainan dadu kopyok di Kabupaten Semarang tidak tersentuh hukum, masyarakat resah, Polda Jateng harus bertindak tegas

Editor by Editor
Januari 29, 2025
in TNI
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Semarang (24/1/2025)  – Semakin maraknya aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Semarang, beberapa kelompok orang nekat membuka tempat permainan dadu kopyok di desa dekat lokalisasi Gembol, Bawen.

Tempat tersebut baru saja dibuka beberapa waktu lalu, yang tepatnya berada di JL. Kartini Bawen No 22, Berokan, Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang – Jawa Tengah (50661). 

Menurut informasi dari masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, tempat itu baru dibuka beberapa bulan yang lalu, di area belakang lokalisasi Gembol, ujar sumber kepada wartawan pada Jumat (29/1/2025) pukul 23.00 WIB malam.

Masyarakat sekitar, seperti yang berinisial AGS, KMT, dan DRNO, mengeluhkan adanya kegiatan permainan dadu kopyok yang sangat mengganggu ketenangan mereka dan membuat mereka resah pada malam hari

Menurut keterangan warga, permainan dadu kopyok semakin ramai dan banyak pula oknum anggota TNI bahkan Polri yang terlibat dalam pengelolaannya, termasuk oknum anggota Polri BRIMOB (DV).

Sangat disayangkan bahwa aparat penegak hukum, baik dari oknum TNI maupun oknum anggota BRIMOB, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, malah sebaliknya, mereka terlibat dalam mengkoordinir dan melindungi aktivitas permainan dadu kopyok.

Secara hukum positif, Pasal 303 KUHP mengatur tindak pidana terkait permainan dadu kopyok. Barang siapa yang terlibat dalam permainan ini dapat dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp25.000.000, kecuali mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

Warga setempat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik ilegal ini. Karena mereka merasa sangat terganggu dengan aktivitas yang melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil yang mondar-mandir di tengah malam.

Kami, sebagai awak media, berharap pihak kepolisian setempat, khususnya Polres Semarang dan Polda Jateng, segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik permainan dadu kopyok di wilayah tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi, hal ini melibatkan oknum anggota TNI dan Brimob.

EP

182
Editor

Editor

Related Posts

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

November 26, 2025
Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Next Post

Peduli Perekonomian Lokal, Polisi Belanja Langsung dari Mama-Mama Papua di Mimika

Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau Pengamanan Vihara Dharma Bakti Jelang Imlek

Polres Metro Bekasi Kota dan Universitas Pertiwi Sukses Gelar Diskusi Pencegahan Narkoba bagi Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Penanaman Jagung Serentak di Wamena

Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Penanaman Jagung Serentak di Wamena

5 bulan ago
BABINSA DESA BUDUR LAKSANAKAN GIAT PULDATA TER UNTUK VALIDASI DATA GEOGRAFIS, DEMOGRAFIS, DAN KONDISI SOSIAL

BABINSA DESA BUDUR LAKSANAKAN GIAT PULDATA TER UNTUK VALIDASI DATA GEOGRAFIS, DEMOGRAFIS, DAN KONDISI SOSIAL

1 bulan ago

Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Baksos Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Persit ke-79 Tahun 2025

10 bulan ago
Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Utama DKI Jakarta mengajak anak-anak menjadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas pada peringatan Hari Anak Nasional 2025. 

Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Utama DKI Jakarta mengajak anak-anak menjadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas pada peringatan Hari Anak Nasional 2025. 

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB