Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Editor by Editor
Juli 18, 2025
in Polri
0
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Aksi penjarahan warung kelontong saat tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) pukul 00.20 WIB oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujar Kombes Susatyo.

 

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, pelaku bersama kelompoknya mengejar lawannya yang melarikan diri ke arah warung korban hingga akhirnya merusak warung dan menjarah barang dagangan yang ada di dalam.

 

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, kaos hitam bertuliskan Good Waves, celana cargo hitam, dan handphone iPhone 11 Pro Max. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kompol Pengky.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan dan perusakan tersebut hingga seluruhnya tertangkap.

 

 

( Sodikin )

62
Editor

Editor

Related Posts

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama
Polri

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

Oktober 24, 2025
Babinsa Kelurahan Kesepuhan Dampingi Kegiatan Makan Bersama Balita Stunting
TNI

Babinsa Kelurahan Kesepuhan Dampingi Kegiatan Makan Bersama Balita Stunting

Oktober 24, 2025
Babinsa Sunyaragi Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Usulan DTSEN Tahun 2025
TNI

Babinsa Sunyaragi Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Usulan DTSEN Tahun 2025

Oktober 24, 2025
Next Post
Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Satlantas Polres Metro Jakut Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Keselamatan Pengendara

Satlantas Polres Metro Jakut Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Keselamatan Pengendara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Alm KH Muhammad Nawawi Umar, Pengasuh Ponpes Kempek

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Alm KH Muhammad Nawawi Umar, Pengasuh Ponpes Kempek

6 bulan ago
Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

1 tahun ago
Kelas menengah adalah konsumen utama yang mendorong permintaan domestik, investor kecil dan menengah, serta penggerak inovasi dan kewirausahaan.

Kelas menengah adalah konsumen utama yang mendorong permintaan domestik, investor kecil dan menengah, serta penggerak inovasi dan kewirausahaan.

2 tahun ago
Cegah Pohon Tumbang dan Penyakit DBD, Kodim 0614 Laksanakan Penebangan Pohon dan Fogging di Asrama

Cegah Pohon Tumbang dan Penyakit DBD, Kodim 0614 Laksanakan Penebangan Pohon dan Fogging di Asrama

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

Babinsa Kelurahan Kesepuhan Dampingi Kegiatan Makan Bersama Balita Stunting

Babinsa Sunyaragi Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Usulan DTSEN Tahun 2025

Personel Korbrimob Polri Raih Penghargaan dari Pemkot Salatiga atas Prestasi di Bidang Keamanan Siber

Polsek Cikupa Amankan Keberangkatan Massa Aksi Aliansi Buruh Banten Bersatu ke Kantor Bupati Tangerang

Polsek Panongan Laksanakan Program Kapolda Banten “Poliran” Sektor Peternakan, Dorong Warga Produktif dan Mandiri

Trending

Honda Beat Warga Raib di Samping Ruko Jahit, Pelaku Kabur Saat Ditegur Saksi
Lainnya

Honda Beat Warga Raib di Samping Ruko Jahit, Pelaku Kabur Saat Ditegur Saksi

by Agus S
Oktober 24, 2025
0

Kabupaten Bogor - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kali ini,...

Dr Hendri Agustian SH MHum Sukses Raih Gelar Doktor

Dr Hendri Agustian SH MHum Sukses Raih Gelar Doktor

Oktober 24, 2025
Aksi Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Terus Gelar Bakti Sosial “Salurkan Sembako ke Anak Yatim & Dhuafa”

Aksi Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Terus Gelar Bakti Sosial “Salurkan Sembako ke Anak Yatim & Dhuafa”

Oktober 24, 2025
Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

Oktober 24, 2025
Babinsa Kelurahan Kesepuhan Dampingi Kegiatan Makan Bersama Balita Stunting

Babinsa Kelurahan Kesepuhan Dampingi Kegiatan Makan Bersama Balita Stunting

Oktober 24, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB