Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Editor by Editor
Juli 18, 2025
in Polri
0
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Aksi penjarahan warung kelontong saat tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) pukul 00.20 WIB oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujar Kombes Susatyo.

 

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, pelaku bersama kelompoknya mengejar lawannya yang melarikan diri ke arah warung korban hingga akhirnya merusak warung dan menjarah barang dagangan yang ada di dalam.

 

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, kaos hitam bertuliskan Good Waves, celana cargo hitam, dan handphone iPhone 11 Pro Max. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kompol Pengky.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan dan perusakan tersebut hingga seluruhnya tertangkap.

 

 

( Sodikin )

8
Editor

Editor

Related Posts

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga
Polri

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Juli 18, 2025
Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat
Polri

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Juli 18, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih
Polri

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Juli 18, 2025
Next Post
Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Cegah Karhutla Sejak dini saat buka Jambore Karhutla 

Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Cegah Karhutla Sejak dini saat buka Jambore Karhutla 

3 bulan ago
Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan, Tekankan Peningkatan Kinerja

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan, Tekankan Peningkatan Kinerja

1 minggu ago
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

9 bulan ago
Diduga Langgar Aturan: Praktik Penjualan Psikotropika dan Pelanggaran Etik di Apotik SAMARI-FOSTINA Milik dr. SPKJ Jimmy MP. Aritonang dan Apoteker Rianda Asrul”

Diduga Langgar Aturan: Praktik Penjualan Psikotropika dan Pelanggaran Etik di Apotik SAMARI-FOSTINA Milik dr. SPKJ Jimmy MP. Aritonang dan Apoteker Rianda Asrul”

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga

Sidang Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Ungkap Kerugian Fantastis dan Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Sasar Siswa SMA, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekali Pelajar Saint John Tertib Lalu Lintas

Trending

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga
Polri

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

by Editor
Juli 18, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang,-Seorang pria berinisial AN (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu...

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Juli 18, 2025
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Juli 18, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Juli 18, 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Juli 18, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB