Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tragis! Anak Meninggal Akibat Tersengat Listrik di Aneka Jaya Boja, Pihak Keluarga Serahkan Proses Hukum Di Lanjutkan

Editor by Editor
April 14, 2024
in Hukum, Polri
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Kendal – Sebuah kejadian tragis menimpa Fahrizal Ilham Setiawan (FS), seorang anak yang harus menghembuskan nafas terakhirnya akibat tersengat listrik di wahana bermain yang berada di Aneka Jaya Boja.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik di wahana permainan Mister Game di Aneka Jaya Boja.

Kejadian tersebut bermula saat FS sedang bermain bola basket disalah satu wahana permainan yang berada di Aneka Jaya Boja, kemudian koin yang ia bawa jatuh ke bawah, disaat FS mencari koin dibawah kemudian kakinya menginjak kabel dan lantas kesetrum, kemudian teman FS berniat menolong namun mental akhirnya ga bisa ditolong dikarenakan kaki FS masih menginjak daya listrik.

Dari keterangan saksi di lapangan, korban meninggal saat dalam perjalanan menuju puskesmas. “Kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi saat tiba di puskesmas,” tambahnya.

Munjaro’ah, budhe korban, menyatakan bahwa pihak keluarga berharap kasus tersebut dapat di tindak lanjuti dengan tegas. ” Kalau misalkan mau menempuh jalur damai ya silahkan, namun kami berharap kasus ini dapat diteruskan dan di tindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan Aneka Jaya melakukan pengecekan berkala di wahana permainan untuk keselamatan semua pengunjung,” tutupnya.

Pihak Pengelola Swalayan Aneka Jaya-Boja dapat di jerat dalam hukum sebagai pelaku usaha yang merugikan konsumen dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang berbunyi “Sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) terhadap Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud.

 

EP

168
Editor

Editor

Related Posts

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri
Polri

Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Oktober 6, 2025
Next Post
Aktivitas Gudang “Kencingan” BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

Aktivitas Gudang "Kencingan" BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

Aman-aman Saja, SPBU 44.594.30 Nalumsari-Jepara Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM Di Wilayah Kabupaten Jepara, Polres Jepara Terkesan Tutup Mata

Aman-aman Saja, SPBU 44.594.30 Nalumsari-Jepara Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM Di Wilayah Kabupaten Jepara, Polres Jepara Terkesan Tutup Mata

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Jepara

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Jepara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik ‘RD’ di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

Virall Lapor Bapak Kapolri : Galian C Diduga Ilegal Milik ‘RD’ di Gemulung Jepara Bebas Beroperasi Bertahun-tahun, Polres Diduga Tutup Mata dan Terima Atensi

5 bulan ago
Danramil 1401/Kesambi Dampingi Ketua Komisi III Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon, Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di SMP N 4 Kota Cirebon

Danramil 1401/Kesambi Dampingi Ketua Komisi III Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon, Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di SMP N 4 Kota Cirebon

8 bulan ago
Ketua DPD KNPI Jambi Dicopot, Dr. Budi Ilham Ditunjuk sebagai Ketua Karteker

Ketua DPD KNPI Jambi Dicopot, Dr. Budi Ilham Ditunjuk sebagai Ketua Karteker

9 bulan ago
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB