Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tragis! Anak Meninggal Akibat Tersengat Listrik di Aneka Jaya Boja, Pihak Keluarga Serahkan Proses Hukum Di Lanjutkan

Editor by Editor
April 14, 2024
in Hukum, Polri
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Kendal – Sebuah kejadian tragis menimpa Fahrizal Ilham Setiawan (FS), seorang anak yang harus menghembuskan nafas terakhirnya akibat tersengat listrik di wahana bermain yang berada di Aneka Jaya Boja.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik di wahana permainan Mister Game di Aneka Jaya Boja.

Kejadian tersebut bermula saat FS sedang bermain bola basket disalah satu wahana permainan yang berada di Aneka Jaya Boja, kemudian koin yang ia bawa jatuh ke bawah, disaat FS mencari koin dibawah kemudian kakinya menginjak kabel dan lantas kesetrum, kemudian teman FS berniat menolong namun mental akhirnya ga bisa ditolong dikarenakan kaki FS masih menginjak daya listrik.

Dari keterangan saksi di lapangan, korban meninggal saat dalam perjalanan menuju puskesmas. “Kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi saat tiba di puskesmas,” tambahnya.

Munjaro’ah, budhe korban, menyatakan bahwa pihak keluarga berharap kasus tersebut dapat di tindak lanjuti dengan tegas. ” Kalau misalkan mau menempuh jalur damai ya silahkan, namun kami berharap kasus ini dapat diteruskan dan di tindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan Aneka Jaya melakukan pengecekan berkala di wahana permainan untuk keselamatan semua pengunjung,” tutupnya.

Pihak Pengelola Swalayan Aneka Jaya-Boja dapat di jerat dalam hukum sebagai pelaku usaha yang merugikan konsumen dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang berbunyi “Sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) terhadap Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud.

 

EP

187
Editor

Editor

Related Posts

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP
TNI

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas
TNI

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Next Post
Aktivitas Gudang “Kencingan” BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

Aktivitas Gudang "Kencingan" BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

Aman-aman Saja, SPBU 44.594.30 Nalumsari-Jepara Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM Di Wilayah Kabupaten Jepara, Polres Jepara Terkesan Tutup Mata

Aman-aman Saja, SPBU 44.594.30 Nalumsari-Jepara Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM Di Wilayah Kabupaten Jepara, Polres Jepara Terkesan Tutup Mata

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Jepara

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Jepara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa

Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa

10 bulan ago
Kerja Bakti Sosial Jelang Nataru, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Bersatu Bersihkan Gereja Methodist Johar Baru

Kerja Bakti Sosial Jelang Nataru, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Bersatu Bersihkan Gereja Methodist Johar Baru

11 bulan ago

Dandim 0614/Kota Cirebon Tinjau Lokasi Pasca Banjir dan Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak

10 bulan ago
Polres Cirebon Kota Gelar Apel Siaga May Day Tegaskan Kesiapsiagaan Pengamanan 

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Siaga May Day Tegaskan Kesiapsiagaan Pengamanan 

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 /11/ 2025. Karawang - Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf...

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB