Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang

Editor by Editor
Agustus 2, 2025
in Polri
0
TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Depok – Unit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak TPA Liar di kawasan Limo, Cinere, Depok, pada Jumat (27/6/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan tempat pembuangan sampah ilegal, konsultasi hukum, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Permasalahan TPA liar di kawasan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Warga Perumahan Griya Cinere 2 (GC2), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, sudah menolak keberadaan TPA ilegal tersebut sejak 2009. Saat itu warga membuat petisi penolakan, namun tak mendapat respons memadai dari pihak terkait.

Padahal, keberadaan TPA liar ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, terutama terkait larangan pembuangan sampah sembarangan dan pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan teknis.

 

Pada 2014-2015, kebakaran sempat terjadi di lokasi TPA liar tersebut, memicu pencemaran udara akibat asap pekat beracun. Kebakaran juga menyebabkan longsoran sampah yang mencemari aliran Sungai Pesanggrahan. Warga di sekitar, termasuk warga Perumahan Panorama Bukit Cinere (PBC), turut terdampak. Sayangnya, upaya komunikasi formal dan informal tak membuahkan hasil nyata. Penimbunan dan pembakaran sampah tetap terjadi.

 

Kondisi ini bahkan sempat disorot media nasional dan mendatangkan kunjungan lapangan dari Wakil Wali Kota Depok kala itu, KH. DR. Idris Abdul Shomad MA (yang kini menjabat Wali Kota Depok). Meski sempat berjanji melakukan penyegelan, faktanya aktivitas TPA liar tetap berlanjut.

 

Situasi makin memburuk pada 2021 ketika kebakaran serupa kembali terjadi. Laporan warga sudah berulang kali disampaikan ke pihak kecamatan, kelurahan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Namun tindakan penutupan lokasi tak kunjung dilakukan.

 

Selain melanggar UU Pengelolaan Sampah, aktivitas ini juga bertentangan dengan Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, serta Perda Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022 yang menetapkan lokasi TPA Kota Depok hanya berada di Kecamatan Cipayung, bukan di Limo.

 

Memasuki 2023, kebakaran besar kembali melanda TPA liar tersebut. Kebakaran sempat terjadi dua kali pada Juli-Oktober 2023, ditambah kebakaran kecil yang kerap muncul di malam hari, memicu asap pekat hingga ke wilayah Provinsi Banten, terutama Pondok Cabe Udik.

 

Meski warga telah berkali-kali melapor, lemahnya penindakan membuat aktivitas penimbunan dan pembakaran sampah ilegal tetap berlangsung.

Namun saat ini, titik terang mulai terlihat. Panit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda Syafriandi, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi di lokasi.

 

“Sejauh ini perkembangan di TPA liar sudah dipagar oleh pemilik tanah PT Megapolitan dan sudah tidak ada kegiatan di lokasi tersebut. Warga pun sudah merasakan dampak berkurangnya polusi udara dan akan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya lingkungan hidup di wilayah Griya Cinere 2, Limo, Kota Depok,” ujar Ipda Syafriandi.

Kemudian Warga berharap komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum benar-benar ditegakkan agar persoalan TPA liar tak kembali terulang.

 

(Parmin S)

87
Editor

Editor

Related Posts

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

November 28, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post
Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Jabar Kerahkan Tim K9 Bantu Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda, Cirebon

Polda Jabar Kerahkan Tim K9 Bantu Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda, Cirebon

6 bulan ago
Polresta Cirebon Gagalkan Pengiriman Ribuan Miras di Losari

Polresta Cirebon Gagalkan Pengiriman Ribuan Miras di Losari

1 tahun ago
Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran di Jakarta Utara

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran di Jakarta Utara

3 bulan ago
Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB