Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang

Editor by Editor
Agustus 2, 2025
in Polri
0
TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Depok – Unit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak TPA Liar di kawasan Limo, Cinere, Depok, pada Jumat (27/6/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan tempat pembuangan sampah ilegal, konsultasi hukum, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Permasalahan TPA liar di kawasan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Warga Perumahan Griya Cinere 2 (GC2), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, sudah menolak keberadaan TPA ilegal tersebut sejak 2009. Saat itu warga membuat petisi penolakan, namun tak mendapat respons memadai dari pihak terkait.

Padahal, keberadaan TPA liar ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, terutama terkait larangan pembuangan sampah sembarangan dan pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan teknis.

 

Pada 2014-2015, kebakaran sempat terjadi di lokasi TPA liar tersebut, memicu pencemaran udara akibat asap pekat beracun. Kebakaran juga menyebabkan longsoran sampah yang mencemari aliran Sungai Pesanggrahan. Warga di sekitar, termasuk warga Perumahan Panorama Bukit Cinere (PBC), turut terdampak. Sayangnya, upaya komunikasi formal dan informal tak membuahkan hasil nyata. Penimbunan dan pembakaran sampah tetap terjadi.

 

Kondisi ini bahkan sempat disorot media nasional dan mendatangkan kunjungan lapangan dari Wakil Wali Kota Depok kala itu, KH. DR. Idris Abdul Shomad MA (yang kini menjabat Wali Kota Depok). Meski sempat berjanji melakukan penyegelan, faktanya aktivitas TPA liar tetap berlanjut.

 

Situasi makin memburuk pada 2021 ketika kebakaran serupa kembali terjadi. Laporan warga sudah berulang kali disampaikan ke pihak kecamatan, kelurahan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Namun tindakan penutupan lokasi tak kunjung dilakukan.

 

Selain melanggar UU Pengelolaan Sampah, aktivitas ini juga bertentangan dengan Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, serta Perda Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022 yang menetapkan lokasi TPA Kota Depok hanya berada di Kecamatan Cipayung, bukan di Limo.

 

Memasuki 2023, kebakaran besar kembali melanda TPA liar tersebut. Kebakaran sempat terjadi dua kali pada Juli-Oktober 2023, ditambah kebakaran kecil yang kerap muncul di malam hari, memicu asap pekat hingga ke wilayah Provinsi Banten, terutama Pondok Cabe Udik.

 

Meski warga telah berkali-kali melapor, lemahnya penindakan membuat aktivitas penimbunan dan pembakaran sampah ilegal tetap berlangsung.

Namun saat ini, titik terang mulai terlihat. Panit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda Syafriandi, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi di lokasi.

 

“Sejauh ini perkembangan di TPA liar sudah dipagar oleh pemilik tanah PT Megapolitan dan sudah tidak ada kegiatan di lokasi tersebut. Warga pun sudah merasakan dampak berkurangnya polusi udara dan akan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya lingkungan hidup di wilayah Griya Cinere 2, Limo, Kota Depok,” ujar Ipda Syafriandi.

Kemudian Warga berharap komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum benar-benar ditegakkan agar persoalan TPA liar tak kembali terulang.

 

(Parmin S)

59
Editor

Editor

Related Posts

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Next Post
Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhikku Thudong 2025 Tiba di Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota Gelar Pengamanan Ketat

Rombongan bhikhu Thudong 2025 Tiba Di Kota Cirebon

5 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

5 bulan ago
KUNJUNGAN KERJA PERDANA DANREM 063/SGJ KE KODIM 0619/PURWAKARTA DAN KODIM 0605/SUBANG.

KUNJUNGAN KERJA PERDANA DANREM 063/SGJ KE KODIM 0619/PURWAKARTA DAN KODIM 0605/SUBANG.

11 bulan ago
Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya

Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB