Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang

Editor by Editor
Agustus 2, 2025
in Polri
0
TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Depok – Unit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak TPA Liar di kawasan Limo, Cinere, Depok, pada Jumat (27/6/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan tempat pembuangan sampah ilegal, konsultasi hukum, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Permasalahan TPA liar di kawasan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Warga Perumahan Griya Cinere 2 (GC2), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, sudah menolak keberadaan TPA ilegal tersebut sejak 2009. Saat itu warga membuat petisi penolakan, namun tak mendapat respons memadai dari pihak terkait.

Padahal, keberadaan TPA liar ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, terutama terkait larangan pembuangan sampah sembarangan dan pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan teknis.

 

Pada 2014-2015, kebakaran sempat terjadi di lokasi TPA liar tersebut, memicu pencemaran udara akibat asap pekat beracun. Kebakaran juga menyebabkan longsoran sampah yang mencemari aliran Sungai Pesanggrahan. Warga di sekitar, termasuk warga Perumahan Panorama Bukit Cinere (PBC), turut terdampak. Sayangnya, upaya komunikasi formal dan informal tak membuahkan hasil nyata. Penimbunan dan pembakaran sampah tetap terjadi.

 

Kondisi ini bahkan sempat disorot media nasional dan mendatangkan kunjungan lapangan dari Wakil Wali Kota Depok kala itu, KH. DR. Idris Abdul Shomad MA (yang kini menjabat Wali Kota Depok). Meski sempat berjanji melakukan penyegelan, faktanya aktivitas TPA liar tetap berlanjut.

 

Situasi makin memburuk pada 2021 ketika kebakaran serupa kembali terjadi. Laporan warga sudah berulang kali disampaikan ke pihak kecamatan, kelurahan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Namun tindakan penutupan lokasi tak kunjung dilakukan.

 

Selain melanggar UU Pengelolaan Sampah, aktivitas ini juga bertentangan dengan Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, serta Perda Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022 yang menetapkan lokasi TPA Kota Depok hanya berada di Kecamatan Cipayung, bukan di Limo.

 

Memasuki 2023, kebakaran besar kembali melanda TPA liar tersebut. Kebakaran sempat terjadi dua kali pada Juli-Oktober 2023, ditambah kebakaran kecil yang kerap muncul di malam hari, memicu asap pekat hingga ke wilayah Provinsi Banten, terutama Pondok Cabe Udik.

 

Meski warga telah berkali-kali melapor, lemahnya penindakan membuat aktivitas penimbunan dan pembakaran sampah ilegal tetap berlangsung.

Namun saat ini, titik terang mulai terlihat. Panit 3 Subdit 2 Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda Syafriandi, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi di lokasi.

 

“Sejauh ini perkembangan di TPA liar sudah dipagar oleh pemilik tanah PT Megapolitan dan sudah tidak ada kegiatan di lokasi tersebut. Warga pun sudah merasakan dampak berkurangnya polusi udara dan akan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya lingkungan hidup di wilayah Griya Cinere 2, Limo, Kota Depok,” ujar Ipda Syafriandi.

Kemudian Warga berharap komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum benar-benar ditegakkan agar persoalan TPA liar tak kembali terulang.

 

(Parmin S)

40
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Ditressiber PMJ Tangkap 2 Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola 

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasad: Tantangan Mempertahankan Ideologi Pancasila di Era Teknologi Sangat Luar Biasa

Kasad: Tantangan Mempertahankan Ideologi Pancasila di Era Teknologi Sangat Luar Biasa

8 bulan ago
Sasaran Jelas, Semua Siap! Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki : Sinergitas Tanpa Batas: TNI-Polri Amankan Arus Mudik di Perbatasan Kota Jelang Lebaran

Sasaran Jelas, Semua Siap! Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki : Sinergitas Tanpa Batas: TNI-Polri Amankan Arus Mudik di Perbatasan Kota Jelang Lebaran

5 bulan ago
Lomba Layanan Polisi 110, Kapolresta Manokwari terima penghargaan dari Kapolda Papua Barat.

Lomba Layanan Polisi 110, Kapolresta Manokwari terima penghargaan dari Kapolda Papua Barat.

2 bulan ago
Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia

Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB