Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

TPA Ilegal di Kampung Leungsir Merusak Ekosistem dan Lingkungan

Editor by Editor
April 15, 2025
in Lainnya
0
TPA Ilegal di Kampung Leungsir Merusak Ekosistem dan Lingkungan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Diduga tempat pembuangan sampah ilegal di kampung leungsir Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi Jawa Barat
yang terlihat satu unit mobil pickup yang sedang membuang sampah di lokasi tersebut Senin (14/04/2025) salah satu awak media mengkonfirmasi kepada supir mobil tersebut, Apa di bolehkan buang sampah rumah tangga disini, Lalu sopir nya menjawab biasa kami buang di sini 1Kali dalam seminggu sebutan nama (Iong/Mahyong),

Awak media pun mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Hj.Muksin melalui pesan whatsapp dan kepala desa bungkam tidak menjawab pertanyaan awak media.
Dugaan sampah yang di lokasi kampung leungsir sampah Perumahan Grand Cikarang Village dan Perumahan Geisha dan sekitarnya.

Regulasi Undang-undang yang mengatur pengelolaan sampah adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008. Selain itu, ada juga peraturan desa dan peraturan bupati yang mengatur pengelolaan sampah di tingkat desa.
Undang-Undang Terkait Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengatur pengelolaan sampah, termasuk:

Pengertian sampah, yaitu sisa kegiatan manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah
Peraturan Desa Terkait Pengelolaan Sampah.

Peraturan desa dapat mengatur larangan membuang sampah di tempat-tempat tertentu, seperti sungai, saluran irigasi, dan tempat umum bukan pembuangan sampah.

Peraturan desa dapat mengatur sanksi bagi yang melanggar larangan membuang sampah, seperti teguran, sanksi sosial, dan sanksi administratif.

Dinas lingkungan Hidup (LH) agar bisa memperhatikan, tempat pembuangan sampah” TPA” ilegal agar segera di tindak. Perilaku oknum nakal yang tidak memiliki izin “TPA” yang telah mencemari udara dan bau busuk sangat mengganggu lingkungan setempat dan ekositem tempat tersebut. Agar kiranya Dinas terkait segera mengambil langkah langkah yang Obyektif agar supaya lingkungan sekitar bebas dari pencemaran lingkungan dan segera mengambil langkah hukum kepada oknum yang terlibat di dalam mengarahkan dan mengizinkan (TPA) tersebut.
(YBS)

46
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Kakorlantas Polri : Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran

Kakorlantas Polri : Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran

Perkokoh Sinergi, Kodim 0614/Kota Cirebon Adakan Silaturahmi dan Olahraga Bersama Forkopimda.

Perkokoh Sinergi, Kodim 0614/Kota Cirebon Adakan Silaturahmi dan Olahraga Bersama Forkopimda.

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Alm KH Muhammad Nawawi Umar, Pengasuh Ponpes Kempek

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Alm KH Muhammad Nawawi Umar, Pengasuh Ponpes Kempek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KPU DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya Amankan Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya Amankan Pilkada 2024

6 bulan ago
Polsek Bekasi Barat Bersama FBR Gardu 09 Bintara Berbagi Takjil Kepada Penguna Jalan

Polsek Bekasi Barat Bersama FBR Gardu 09 Bintara Berbagi Takjil Kepada Penguna Jalan

3 bulan ago
Cooling system pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur bagikan beras ke warga kurang mampu

Cooling system pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur bagikan beras ke warga kurang mampu

7 bulan ago
Luar biasa! Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Luar biasa! Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

3 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB