Radarkriminal.id, Jonggol, Jabar. –Tidak takut akan sangsi yang akan di berikan kepada pihak YPI dugaan adanya kegiatan study tour di yayasan pendidikan islam MA & MTS-SA Bahriyatussa’adah yang berlokasi di jalan Mualim Bakhri No 75 kampung Cibodas RT 02/03 Desa Cibodas Kecamatan Jonggol kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Para siswa berangakat pada hari senin subuh (19 Mei 2025) dengan Tujuan Cisarua Bogor.
Saat di konfirmasi awak media pada hari jumat (16 Mei 2025) di lokasi, Kepala Sekolah Madrasah Bahriyatussa’adah Icih Suwarsih.,S,Pd.i, membenarkan bahwa study tour sudah direncanakan jauh sebelum adanya SE Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,
“Rencana tersebut sudah lama direncanakan dan sudah siap segala hal dan akan diberangkatkan Senin 19 Mei 2025 kumpul di Alun-alun Jonggol “, ujarnya saat dikonfirmasi langsung Jumat 16 Mei 2025
Menurutnya study tour atas pertimbangan keselamatan siswa maka dari itu jaraknya dekat sekitaran wilayah kabupaten Bogor.
“SE yang PJ Gubernur cuma gak boleh keluar Jawa Barat makanya kita cuma kepuncak Bogor, dan jalan-jalan ini hadiah buat siswa-siswi, dengan biaya Rp1,3 juta persiswa”, katanya
Terpisah, Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya study tour yang diduga jadi ajang bisnis tersebut merespon cepat.
“Kita akan sampaikan ke pengawasan wilayah, nanti bisa komunikasi dengan pengawas atau langsung dengan Kemenag. tolong sabar kita kroscek terlebih dahulu ” ujar Saepudin Almalik pihak dari Kemenag Kabupaten Bogor.
Padahal, sudah sangat jelas baik secara resmi (Surat Edaran Gubernur Jabar soal Study Tour) dan juga beredar diberbagai medsos Gubernur Jawa Barat dengan sapaan akrabnya Kang Dedi Mulyadi sudah mengatakan bahwa kegiatan study tour sudah tidak diperbolehkan (ditiadakan) karna dianggap sangat membebani orang tua siswa. kalau pun wisuda mau diadakan dirancang sekreatif mungkin, dihalaman lingkungan sekolah.
“itu sangat beresiko membebani biaya kepada orang tua siswa,” ujar KDM saat intruksi kepada Dinas Pendidikan se-Jawa Barat.
(YANTO BS)