Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tim Awak Media Jateng Melaporkan Pelaku Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Gringsing-Batang Yang Bersifat Arogan Hingga Intimidasi Wartawan Ke Polda Jateng Serta Ditreskrimsus Polda Jateng

Editor by Editor
April 1, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Tim Awak Media Jateng Melaporkan Pelaku Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Gringsing-Batang Yang Bersifat Arogan Hingga Intimidasi Wartawan Ke Polda Jateng Serta Ditreskrimsus Polda Jateng
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Radarkriminal.id, Kabupaten Batang – Berawal dari penemuan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus Sedot Tangki Kendaraan jenis Truk Dump di Jl. Lkr. Alas Roban, Sendang Wungu, Desa Kutosari, Kec. Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Minggu (31/03/2024) Pukul. 20.00 hingga terjadinya tindak pidana premanisme dan intimidasi terhadap wartawan, yang mana telah melanggar Pasal 18 UU RI No.40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap individu, organisasi, bahkan polisi, tidak boleh menghalangi kerja jurnalis untuk mendapat informasi

Dari tindakan premanisme dan intimidasi tersebut, Hp wartawan dari media LensaMata.id rusak, sehingga tim awak media kemudian melaporkan tindakan pidana tersebut kepada Aparat Penegak Hukum Polda Jateng dan melaporkan tindak pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar kepada Ditreskrimsus Polda Jateng.

Saat akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut, kemudian di duga pelaku sekaligus pemilik gudang/bos mafia solar yang diketahui bernama Dul Rochim tersebut tiba-tiba datang dan mengerahkan preman yang berjumlah kurang lebih 20 orang, sehingga terjadi aksi premanisme dan intimidasi serta pelecehan profesi wartawan kepada tim awak media yang berada di lokasi.

Saat tim awak media mencoba menenangkan suasana dengan mencari tau dimana rumah Perangkat Desa yakni RT agar lokasi menjadi kondusif, rupanya Pak RT tersebut hadir bersama para preman dan bos mafia solar, kemudian seseorang yang mengaku merupakan RT tersebut juga turut melakukan intimidasi terhadap beberapa awak media di lokasi. Di duga kuat Oknum perangkat desa yakni Pak RT tersebut memback-up aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar di wilayah RT miliknya.

Padahal sudah jelas penyalahgunaan BBM Bersubsidi telah melanggar UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Dengan adanya kejadian tindakan Premanisme dan Intimidasi Wartawan tersebut, Andi Prasetyo selaku Kaperwil Jateng media Tribuntipikor.com dan tim awak media jateng kemudian membuat aduan serta laporan terhadap tindakan premanisme dan Intimidasi Wartawan kepada Polda Jateng, serta Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar telah di laporkan kepada Ditreskrimsus Polda Jateng.

Kami berharap aparat penegak hukum yakni Polda Jateng dapat menindak dengan tegas pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar dan para pelaku aksi premanisme serta intimidasi wartawan.

EP

138
Editor

Editor

Related Posts

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Next Post
DWP Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Gelar Baksos dan Bazar Ramadan, Angkat Tema Berbagi Bersama

DWP Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Gelar Baksos dan Bazar Ramadan, Angkat Tema Berbagi Bersama

Kota Tangerang : Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025

Kota Tangerang : Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025

Komitmen Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si untuk mengatasi tawuran dan konvoi remaja saat menjelang berbuka puasa

Komitmen Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si untuk mengatasi tawuran dan konvoi remaja saat menjelang berbuka puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Penipuan Online, Kerugian Korban dibayar Rp18,3 Miliar

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Penipuan Online, Kerugian Korban dibayar Rp18,3 Miliar

7 bulan ago
Lantik 63 Pejabat Fungsional, Sekda DIY Ingatkan Bahaya Stagnasi dan Pentingnya Regenerasi ASN

Lantik 63 Pejabat Fungsional, Sekda DIY Ingatkan Bahaya Stagnasi dan Pentingnya Regenerasi ASN

1 minggu ago
Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

4 bulan ago
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Trending

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Magelang, 25 November 2025 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar meresmikan Rumah Jaga...

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB