Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Editor by Editor
November 26, 2025
in Pemerintah, Pendidikan
0
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di SD Negeri Bojong 01, Di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, di mana pihak sekolah diduga melakukan penahanan ijazah siswa dan meminta sejumlah uang sebesar Rp300.000 (Uang Perpisahan) di Tahun Ajaran 2023-2024 sehingga Ijazah dan Raport Siswa belum dapat di ambiil. Praktik ini mencoreng citra dunia pendidikan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid.

Saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah tersebut, seorang guru di SD Negeri Bojong 01 justru menunjukkan reaksi yang kurang profesional. Oknum guru tersebut, yang kemudian diketahui bernama Ibu Sri Walas Kelas VI waktu itu, mengamuk dan menuduh wartawan melakukan fitnah. Padahal, kedatangan awak media telah sesuai prosedur dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas, serta telah dipersilakan duduk oleh Kepala Sekolah, Ibu Nunung.

 

“Saya telah sering membantu dirinya, kenapa dia bisa memfitnah saya?” ujar Ibu Sri dengan nada emosi, tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait permasalahan yang ada.

 

Ironisnya, ketika awak media menanyakan perihal legalitas komite sekolah dalam memungut biaya perpisahan sebesar Rp300.000 kepada siswa, Kepala Sekolah terkesan menghindar dan menyatakan tidak tahu menahu mengenai kegiatan tersebut, dengan dalih bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh komite.

 

Padahal, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 telah secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. Komite sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat.

 

Seorang orang tua murid berinisial “TA” bahkan sempat memohon keringanan Melalui anaknya dan memohon kepada Walas Ibu Sri untuk diberikan kiringanan biaya untuk anaknya, dan tidak di indahkan permohonan tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab (Mengatasnamakan Komite Sekolah) di SD Negeri Bojong 01.

 

Tindakan oknum di SD Negeri Bojong 01 ini jelas telah mencoreng dunia pendidikan. Awak media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.

 

(YB SIHOMBING)

20
Editor

Editor

Related Posts

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
BRI Pondok Gede Serahkan Klaim Asuransi BRILife Kepada Ahli Waris 
Pemerintah

BRI Pondok Gede Serahkan Klaim Asuransi BRILife Kepada Ahli Waris 

November 24, 2025
Next Post
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polrestabes Semarang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Satu Oknum polisi Ditangkap dan Dua Panitia Sabung Ayam Menjadi Buronan

Polrestabes Semarang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Satu Oknum polisi Ditangkap dan Dua Panitia Sabung Ayam Menjadi Buronan

1 tahun ago
Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

4 bulan ago
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

6 bulan ago
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polda Metro Turunkan 50 Personel Gabungan

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polda Metro Turunkan 50 Personel Gabungan

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

Trending

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP
TNI

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

by Editor
November 26, 2025
0

Radarkriminal.id, Blitar, Rabu, 26/11/2025, Blitar - Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Semen, Kecamatan Gandusari,...

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB