Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Tidak Semua Pemegang Kartu “Pers” Bisa Mengaku Wartawan

Editor by Editor
Juli 4, 2024
in Lainnya
0
Tidak Semua Pemegang Kartu “Pers” Bisa Mengaku Wartawan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, KABUPATEN JEPARA – Meski mengenakan kartu dengan tulisan “Pers”, tidak semua orang dengan identitas tersebut, bisa mengaku sebagai wartawan. Ada verifikasi dari Dewan Pers yang harus dipenuhi untuk bisa disebut sebagai pewarta dan menghasilkan karya jurnalistik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada sosialisasi keterbukaan informasi publik bertema “Etika Jurnalistik di Era Keterbukaan Informasi Publik.” Kegiatan yang diikuti unsur perangkat daerah, badan publik, hingga para petinggi itu berlangsung di Gedung OPD Bersama Kabupaten Jepara pada Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan, sekarang membuat media online mudah. “Tapi untuk bisa disebut sebagai media massa juga harus terverifikasi oleh Dewan Pers. Jadi tidak bisa, asal punya media dan mengenakan kartu pers, lalu mengaku wartawan,” kata Edy Sujatmiko yang saat membuka acara itu mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta. Pembukaan kegiatan itu juga dihadiri Kapolres Jepara A.K.B.P. Wahyu Nugroho Setyawan serta perwakilan jajaran Forkopimda.

“Oleh sebab itu mumpung ini ada Pak Jayanto, nanti tanyakan biar jelas, siapa yang bisa disebut pers,” tambah Edy Sujatmiko.

Jayanto yang dimaksud Sekda adalah Jayanto Arus Adi, Ahli Pers dari Dewan Pers RI. Dia menjadi narasumber sosialisasi itu bersama Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Sekda meminta para peserta mencurahkan perhatian pada materi yang diberikan.

“Ini penting agar setidaknya bisa membedakan informasi apa yang mekanismenya diatur dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan produk mana yang bisa disebut berita dan karya jurnalistik sesuai dengan UU Pers,” tandasnya.

Sekda menambahkan, kepastian terkait ketentuan itu, di-tabayun-kan dengan Jayanto Arus Adi, Ahli Pers dari Dewan Pers RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman yang sama kepada perangkat daerah, Papdesi, dan badan publik lain terkait kerja pers dengan etika jurnalistik, serta bagaimana kaidah keterbukaan informasi publik.

Pemaparan materi dilakukan dua sesi. Pada sesi pertama, ada 75 undangan terdiri dari perangkat daerah, Papdesi, dan lembaga publik lainnya.

“Sedangkan pada sesi kedua pesertanya khusus pekerja media,” kata Arif Darmawan.

 

EP

125
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkot Cirebon Capai Inflasi Terendah di Jawa Barat

Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkot Cirebon Capai Inflasi Terendah di Jawa Barat

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.575.02 PALUR Karanganyar, Di Duga Pihak Polres setempat Tutup Mata

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.575.02 PALUR Karanganyar, Di Duga Pihak Polres setempat Tutup Mata

Polda Metro Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Sabu di Cilandak Jakarta Selatan

Polda Metro Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Sabu di Cilandak Jakarta Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

6 bulan ago
Polisi Sambangi Gereja di Gambir, Antisipasi Kejahatan dan Jaga Kondusivitas

Polisi Sambangi Gereja di Gambir, Antisipasi Kejahatan dan Jaga Kondusivitas

8 bulan ago
DKI Jakarta kaji lima lokasi untuk Car Free day ( CFD ) dalam upaya menurunkan emisi karbon

DKI Jakarta kaji lima lokasi untuk Car Free day ( CFD ) dalam upaya menurunkan emisi karbon

6 bulan ago
Ngopi Kamtibmas Polsek Koja, Wujudkan Keamanan dan Kebersamaan Warga Lagoa

Ngopi Kamtibmas Polsek Koja, Wujudkan Keamanan dan Kebersamaan Warga Lagoa

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB