Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Lokal Aceh, Jurnalis “T.N.P” Atau Redaksi Media Online Di Lhokseumawe.

Editor by Editor
November 16, 2025
in Hukum
0
Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Lokal Aceh, Jurnalis “T.N.P” Atau Redaksi Media Online Di Lhokseumawe.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id. Aceh,-Ini Penjabaran Serta Hak Jawab Oleh Jurnalis “Kasmidi Panjaitan” Bersama Pihak Korban Yang Tertabrak Di Kabupaten Aceh Timur, Dengan Atas Tudingan Memeras Tanpa Barang Bukti Yang Syah.

Aceh | Sungguh sangat memalukan, di kalangan jurnalis di wilayah daerah provinsi aceh. Terkait pemberitaan miring, di salah satu media online lokal aceh, oleh jurnalis “T.N.P”berdomisili daerah kota lhokseumawe.

Dan ini penjabaran serra hak jawab oleh jurnalis yang di sebut-sebut sapaan panggilan “kasmidi panjaitan” bersama pihak korban yang di sebut-sebut sapaan panggilan “massyura” warga gampong kecamatan idi rayeuk yang tertabrak di kabupaten aceh timur-aceh, dengan atas tudingan pihak keluarga korban dan pihak jurnalis media online di aceh timur. Yang di sebut-sebut tudingannya oleh media online lokal di kota lhokseumawe tersebut, sebagai makelar kasus (calo kasus). Dengan tudingan media online lokasi dikota lhokseumawe aceh itu, tanpa adanya bukti secara syah.

Sesuai judul, yang telah sempat pernah di tayangkan oleh oknum media redaksi lokal aceh di lhokseumawe itu. “Kasus Dr. Suci: Ketika Keadilan Digeser Menjadi Tawar-Menawar, di duga Wartawan Jadi “Juru Damai Berbayar”? terbitan pada tanggal 3 oktober 2025 bulan lalu. Dan juga atas laporan pengaduan di lakukan oleh jurnalis berinisial “T.N.P” itu, dengan nomor : 1755/DP/K/XI/2025. Lampiran : -, Hal : Penyelesaian pengaduan, berasal kan dari dewan pers jakarta pusat. Maka dari itu pula, pihak dari media online ini juga. Ketika wartawan media ini juga.

 

Mencoba menemui pihak dari nara sumber yang memberikan rilis berita, kepada wartawan media ini juga. Oleh jurnalis “kasmidi panjaitan” berdomisili kabupaten aceh timur, dengan pernyataannya itu, dengan atas tudingan dari media dari salah satu seorang jurnalis berinisial “T.N.P” beralamat redaksi daerah kota lhokseumawe provinsi aceh. Terkait adanya pemberitaan bohong itu. Di media online lokal yang telah di tayangkan tersebut di atas, oleh jurnalis “T.N.P” beserta redaksi kota Lhokseumawe itu.

 

Sumber, “kasmidi panjaitan” yang mengetahui jalan cerita kejadian itu. Menjelaskan dan juga memberitakan pernyataan sikapnya, kepada wartawan media ini. “Dengan pemberitaan yang berinisial T.N.P bersama redaksinya daerah kota Lhokseumawe itu, dan saya sudah sempat lakukan konfirmasi kepada T.N.P tersebut, sedikit pun dirinya tidak ada merespon apa pun. Disinyalir dirinya T.N.P itu, membungkam. Namun, pihak redaksi media itu sendiri. Sedikit pun tidak pernah menemui pihak korban atau melakukan konfirmasi, apa bisa pemberitaan yang telah di tayangkan oleh media online ini. Memvonis dari segi narasi pemberitaan mereka perbuat, menuding tanpa ada bukti-bukti yang kuat. Dan pemberitaan itu juga terkesan opini, serta juga atas laporan T.N.P ke dewan pers itu. Laporan bodong saja”, tuturnya bung “kasmidi panjaitan” selaku sumber mengetahui dan juga jurnalis media online perwakilan daerah aceh. Kemarin, jumat 14/11/2025 sekitar pukul.18.21.wib.

 

Menurutnya, dari pihak korban yang di sebut-sebut sapaan panggilan “massyura” warga kecamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur itu. Sewaktu wartawan media ini juga, bersama dari pihak lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh. Yang juga turut menemui di kediaman (rumah)-nya “massyura” itu. Korban yang telah tertabrak itu, di lakukan oleh pelaku dr suci maghfirah. Yang kini telah di tahan di lapas daerah kota langsa, “massyura” pun. Langsung membuat pernyataannya kepada wartawan media ini bersama pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh, bung “zulfadli” itu.

 

Dengan surat pernyataan korban “massyura” tersebut, di bubuhkan di atas materai Rp.10.000 rupiah. Berlambangkan burung garuda republik indonesia, menyebutkan pernyataannya itu. “Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama. Massyura, nomor induk kartu (nik). 113035911030001, tempat tanggal lahir. Idi, 19/11/2023. Agama Islam, pekerjaan. Belum bekerja, warga kecamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur. Menyatakan, bahwasanya benar adanya rilis berita dari wartawan tabloid putra pos. Jurnalis kasmidi panjaitan, yang di beritakan kepada wartawan media online gabungnyawartawanindonesia.co.id. Media online detektifinvestigasi.com, yang jurnalisnya berinislal R.K.P.

 

Terkait pemberitaan yang di lakukan online harian papa razzi, apa yang disebut oleh harian papa razzi.com adalah tidak benar. Demikianlah surat pernyataan ini saya perbuat, tanpa paksaan dari siapa pun”. Sebut, “massyura” jelaskan. Dan di ruangan dalam kertas putih serta tulisan bertinta warna hitam. Aceh timur, 14 november 2025. Di tanda tangani oleh “massyura” di atas materai serta juga di saksikan yang menyatakan oleh “kasmidi panjaitan”.

 

 

( Sodikin )

65
Editor

Editor

Related Posts

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana Alam Angin Puting Beliung

Polresta Cirebon Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana Alam Angin Puting Beliung

Kapolres Tangsel : Siskamling Terpadu Efektif dalam upaya mencegah Kejahatan dan membantu Kepolisian mengamankan pelaku kejahatan (Preventif Strike)

Kapolres Tangsel : Siskamling Terpadu Efektif dalam upaya mencegah Kejahatan dan membantu Kepolisian mengamankan pelaku kejahatan (Preventif Strike)

Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan, dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan, dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Danramil 0620-01/Gunung Jati dan Ketua Persit Ranting 02 Dampingi Danrem 063/SGJ Ziarah ke Makam Kramat Sunan Gunung Jati

Danramil 0620-01/Gunung Jati dan Ketua Persit Ranting 02 Dampingi Danrem 063/SGJ Ziarah ke Makam Kramat Sunan Gunung Jati

1 tahun ago
Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

2 bulan ago
Danlanal Cirebon Hadiri Acara Ramah Tamah Bersama Para Perintis Kemerdekaan.

Danlanal Cirebon Hadiri Acara Ramah Tamah Bersama Para Perintis Kemerdekaan.

1 tahun ago
Peringati HUT PIPAS Ke-21, Rutan Cipinang Ikut Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Peringati HUT PIPAS Ke-21, Rutan Cipinang Ikut Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26 November 2025 Cirebon — Bertempat di Ruang Paseban Pemda Kabupaten...

Curanmor Marak, Motor Jurnalis Koran Cirebon Raib di Area CFD Bima   

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis  

November 26, 2025
Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB