RadarKriminal.id, Pati – Baru-baru ini jagat maya digegerkan dengan adanya aktivitas adu ayam berbayar di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Maraknya kegiatan adu ayam berkepentingan yang berlangsung secara terang-terangan di area belakang GOR Bakaran Kulon Juwana membuat resah sebagian masyarakat.
Ironisnya, kegiatan adu ayam berkepentingan tersebut sudah berlangsung sejak lama tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum, terkesan ada pembiaran. Minggu 23 November.
Dari keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, ia mengaku kerap melihat langsung kegiatan adu ayam bertransaksi tersebut, yang diduga dipelopori pria berinisial KD.
“Saya hampir setiap hari nongkrong di daerah situ. Sering saya melihat adu ayam di belakang GOR, pelopornya Pak Kd,” ungkapnya.
Di sisi lain, warga lain menambahkan, “Aktivitas adu ayam berkepentingan itu sudah sejak lama, tapi saya heran kok tidak ada tindakan tegas dari aparat. Atau mungkin sudah ada koordinasi, saya kurang tahu detailnya,” imbuhnya dengan nada heran.
Sementara itu, sebagian warga berharap ada penegakan hukum, pasalnya area tempat adu ayam tersebut berdekatan dengan masjid, ditambah lagi area itu merupakan fasilitas umum sehingga terkesan kurang etis.
“Saya minta aparat melakukan penindakan terhadap aktivitas tak bermoral itu. Selain meresahkan dan mengganggu ketenteraman, hal itu berdampak buruk bagi anak-anak muda di sekitar,” jelas warga.
DN menambahkan, “Area tersebut kan fasilitas umum ditambah lokasi arena berdekatan dengan masjid. Harusnya mereka sadar diri,” pungkas warga.
Warga dan publik mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi maupun tindak lanjut dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas adu ayam berkepentingan di area tersebut.
EP


















