Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tercium Bau Solar dan Aktivitas Gelap di Dukuh Sekti, Pati: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Kian Terang ‎ ‎

Editor by Editor
November 16, 2025
in Hukum
0
Tercium Bau Solar dan Aktivitas Gelap di Dukuh Sekti, Pati: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Kian Terang  ‎  ‎
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, ‎Pati — Warga Dukuh Srebut, Desa Dukuhsekti, Kecamatan Dukuhsekti, Kabupaten Pati, diresahkan oleh aktivitas mencurigakan di rumah milik Wawan, warga setempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

‎Bau menyengat dan aktivitas keluar-masuk kendaraan pada malam hari memunculkan dugaan bahwa tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan solar ilegal yang dibeli dari para nelayan.

‎“Setiap malam ramai kendaraan keluar-masuk, baunya juga sangat menyengat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu 16,Nov

‎Diduga Dikendalikan Mantan Caleg DPRD Pati

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini dikendalikan oleh Samsudin alias Piti, yang diketahui merupakan mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Pati. Samsudin diduga menjadi otak dari aktivitas penimbunan solar bersubsidi tersebut.

‎Dalam operasinya, ia disebut bekerja sama dengan Mustofa, yang dikenal sebagai koordinator lapangan (korlap) PT Danendra wilayah Pati Timur.

‎Modus operandi mereka cukup rapi. Solar bersubsidi dibeli dari para nelayan melalui korlap nelayan, diambil dari SPBN Banyu Towo menggunakan jeriken, lalu diangkut dengan kendaraan roda tiga jenis Viar menuju rumah Wawan di Dukuh Srebut. Setelah stok terkumpul, Samsudin berkoordinasi dengan Mustofa untuk melakukan proses loading dan pengiriman ke PT Danendra.

‎Warga Minta Polisi Bertindak

‎Warga mendesak Polres Pati, Polda Jawa Tengah, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya meresahkan lingkungan sekitar, tetapi juga berpotensi merugikan negara akibat penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat nelayan.

‎“Kalau dibiarkan, kami khawatir akan ada kebakaran atau ledakan, karena baunya sudah sangat menyengat,” ungkap warga lainnya.

‎Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku

‎Apabila terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

‎Sanksinya tidak main-main — pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan penyimpanan BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

‎Seruan Tegas untuk Bongkar Mafia BBM

‎Kasus dugaan penimbunan solar di Dukuhsekti menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia BBM di wilayah Pati.

‎Warga dan media mendesak agar pihak kepolisian bertindak cepat, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang terlibat.

‎“Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tutup seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada tegas.

‎EP

‎

47
Editor

Editor

Related Posts

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Tercium Bau Solar dan Aktivitas Gelap di Dukuh Sekti, Pati: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Kian Terang  ‎  ‎

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur.

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

Polres Tangerang Selatan Responsif Ambil Langkah Humanis dalam Kasus Viral Siswa Tangsel Meninggal

Polres Tangerang Selatan Responsif Ambil Langkah Humanis dalam Kasus Viral Siswa Tangsel Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

1 tahun ago
Bhabinkamtibmas Cimuning Hadir di Peringatan Isra Mi’raj, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Cimuning Hadir di Peringatan Isra Mi’raj, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

10 bulan ago
Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu Hingga Pos Pelayanan di Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu Hingga Pos Pelayanan di Kabupaten Cirebon

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme

Hari pertama Ops Sikat Jaya 2025 berhasil ungkap pelaku Curanmor R2

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sepatan Saat Aksi, Bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025

Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik

Trending

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif
Polri

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26/11/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Gatur Lalin Pagi sebagai Wujud...

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

November 25, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB