Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra

Editor by Editor
Mei 20, 2025
in Pemerintah
0
Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Tenaga kesehatan yang tergabung dalam koalisi enam serikat pekerja menyuarakan keresahan atas belum terpenuhinya hak-hak normatif yang seharusnya mereka dapatkan. Salah satu persoalan utama adalah ketidakjelasan status kerja serta sistem upah yang dinilai tidak adil dan tidak manusiawi.

“Kami bekerja berdasarkan jumlah pasien yang dilayani, tanpa ada batasan jam kerja. Ini jelas melanggar prinsip keadilan dan kesejahteraan. Upah yang kami terima tidak mencerminkan beban kerja sebenarnya,” ungkap salah satu perwakilan tenaga medis dalam konferensi pers bersama koalisi pekerja.

Lebih jauh, para tenaga kesehatan juga menyoroti tidak adanya pengakuan formal terhadap profesi mereka dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. “Selama ini, dokter dan tenaga kesehatan tidak dianggap sebagai tenaga kerja. Padahal kami juga bekerja secara profesional, dengan risiko tinggi, dan beban kerja yang luar biasa,” tambahnya.

Dalam struktur hubungan kerja yang ada saat ini, banyak dokter dan tenaga medis disebut hanya dianggap sebagai ‘mitra’ – istilah yang mereka anggap menyesatkan. “Istilah ‘mitra’ ini menyamakan kami dengan pengemudi ojek online. Padahal dalam praktiknya, kami bekerja layaknya buruh borongan: semakin banyak pasien, semakin tinggi bayaran – tanpa mempertimbangkan keselamatan, kualitas layanan, dan jam kerja manusiawi,” jelasnya.

Mereka juga menyinggung ancaman hukum dan tanggung jawab yang besar apabila terjadi kelalaian dalam pelayanan medis. “Ketika terjadi kesalahan, kami dibebani asuransi dan tanggung jawab hukum hingga ratusan juta rupiah. Tapi ketika bekerja, kami tidak diberi perlindungan atau hak yang layak sebagai pekerja.”

Koalisi ini berharap agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa segera mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mencantumkan dan mengakui tenaga medis dan kesehatan sebagai bagian dari pekerja profesional yang dilindungi undang-undang.

“Kami duduk di sini bukan hanya untuk mengeluh, tapi untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Sudah waktunya negara hadir dan memberikan pengakuan yang layak bagi kami,” tegasnya.

 

Supriyadi

27
Editor

Editor

Related Posts

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Next Post
Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Masuki Masa Tenang Cawapres 02 Gibran Sambangi Markas ST Nyel Gus Iqdam

Masuki Masa Tenang Cawapres 02 Gibran Sambangi Markas ST Nyel Gus Iqdam

1 tahun ago
Andi Prasetyo kaperwil tribun tipikor Lakukan Ritual Cuci Pusaka Jamus Pusaka pada Malam Satu Suro

Andi Prasetyo kaperwil tribun tipikor Lakukan Ritual Cuci Pusaka Jamus Pusaka pada Malam Satu Suro

6 hari ago
ACYA Gelar Seminar Pencegahan Kanker Payudara untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Wanita

ACYA Gelar Seminar Pencegahan Kanker Payudara untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Wanita

2 bulan ago
Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

3 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Trending

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Dugaan rasisme di SDN Jayasampurna 01 tengah menjadi sorotan. Pemerhati politik, Hotma...

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB