Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra

Editor by Editor
Mei 20, 2025
in Pemerintah
0
Tenaga Kesehatan Desak Pemerintah: Akui Kami sebagai Pekerja Profesional, Bukan Sekadar Mitra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Tenaga kesehatan yang tergabung dalam koalisi enam serikat pekerja menyuarakan keresahan atas belum terpenuhinya hak-hak normatif yang seharusnya mereka dapatkan. Salah satu persoalan utama adalah ketidakjelasan status kerja serta sistem upah yang dinilai tidak adil dan tidak manusiawi.

“Kami bekerja berdasarkan jumlah pasien yang dilayani, tanpa ada batasan jam kerja. Ini jelas melanggar prinsip keadilan dan kesejahteraan. Upah yang kami terima tidak mencerminkan beban kerja sebenarnya,” ungkap salah satu perwakilan tenaga medis dalam konferensi pers bersama koalisi pekerja.

Lebih jauh, para tenaga kesehatan juga menyoroti tidak adanya pengakuan formal terhadap profesi mereka dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. “Selama ini, dokter dan tenaga kesehatan tidak dianggap sebagai tenaga kerja. Padahal kami juga bekerja secara profesional, dengan risiko tinggi, dan beban kerja yang luar biasa,” tambahnya.

Dalam struktur hubungan kerja yang ada saat ini, banyak dokter dan tenaga medis disebut hanya dianggap sebagai ‘mitra’ – istilah yang mereka anggap menyesatkan. “Istilah ‘mitra’ ini menyamakan kami dengan pengemudi ojek online. Padahal dalam praktiknya, kami bekerja layaknya buruh borongan: semakin banyak pasien, semakin tinggi bayaran – tanpa mempertimbangkan keselamatan, kualitas layanan, dan jam kerja manusiawi,” jelasnya.

Mereka juga menyinggung ancaman hukum dan tanggung jawab yang besar apabila terjadi kelalaian dalam pelayanan medis. “Ketika terjadi kesalahan, kami dibebani asuransi dan tanggung jawab hukum hingga ratusan juta rupiah. Tapi ketika bekerja, kami tidak diberi perlindungan atau hak yang layak sebagai pekerja.”

Koalisi ini berharap agar pemerintah dan seluruh elemen bangsa segera mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mencantumkan dan mengakui tenaga medis dan kesehatan sebagai bagian dari pekerja profesional yang dilindungi undang-undang.

“Kami duduk di sini bukan hanya untuk mengeluh, tapi untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Sudah waktunya negara hadir dan memberikan pengakuan yang layak bagi kami,” tegasnya.

 

Supriyadi

67
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas
Pemerintah

Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas

September 26, 2025
Next Post
Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kota Cirebon

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Tindak, Langar Aturan Gubernur Jabar (YPI) MA & MTS-SA Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah Nekad Berangkat Study Tour

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Melanggar Keselamatan Para Pekerja dan Tidak ada Pengawasan dari Dinas Setempat.

2 tahun ago
Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

4 minggu ago
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Siaga Banjir di Jati Padang, Distribusikan Bantuan ke Warga.

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Siaga Banjir di Jati Padang, Distribusikan Bantuan ke Warga.

3 bulan ago

Kapolres metro bekasi kota lounching penanaman jagung serentak 1 juta hektar di kota bekasi.

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB