Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Tawuran Konten Digagalkan di Mundu Empat Pemuda Diamankan.

Editor by Editor
November 22, 2025
in Polri
0
Tawuran Konten Digagalkan di Mundu Empat Pemuda Diamankan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon Kota, Jawa Barat, Sabtu dini hari, 22/11/2025, Cirebon.Kota – Empat pemuda diamankan setelah diduga hendak melakukan tawuran konten di wilayah Mundu Pesisir pada Sabtu dini hari, (22/11/2025). Upaya cepat Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota menggagalkan aksi tersebut saat melakukan patroli pada jam rawan guna mencegah kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.

 

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu menemukan sekelompok pemuda dengan gelagat mencurigakan di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar. Para pemuda tersebut segera diamankan karena diduga hendak membuat konten tawuran yang belakangan marak dilakukan demi kebutuhan media sosial.

 

Keempat pemuda yang diamankan berinisial A, T, Ta, dan S, yang seluruhnya merupakan warga Desa Pesisir Kecamatan Mundu. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mereka berkumpul melalui komunikasi daring untuk membuat konten aksi berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

 

 

 

Barang bukti berupa tiga telepon genggam diduga digunakan untuk merekam aksi dan empat bilah senjata tajam turut diamankan. Senjata tajam tersebut terdiri dari dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah diduga dibuang oleh para pemuda tersebut.

 

Selanjutnya, para pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lanjutan. Penanganan dilakukan untuk mencegah berkembangnya tren tawuran konten yang dapat memicu keresahan publik serta membahayakan keselamatan warga.

 

Tim Maung Presisi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi berbahaya seperti tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan. Warga didorong segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar penanganan cepat dapat dilakukan.

 

Penyelidikan terhadap barang bukti telepon genggam akan dilakukan untuk menelusuri pola komunikasi serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengatur pertemuan tersebut. Penelusuran ini penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

 

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan kasus akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. memastikan bahwa keempat pemuda tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan agar aksi serupa tidak terulang di wilayah hukum Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota.

 

( Loly )

22
Editor

Editor

Related Posts

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif
Polri

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

November 26, 2025
Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”
Polri

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

November 26, 2025
Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”
Polri

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

November 26, 2025
Next Post
‎Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Wilayah Binaan   ‎

‎Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Wilayah Binaan  ‎

Sambang & Jum’at Curhat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Kantor Desa Perahu 

Sambang & Jum'at Curhat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Kantor Desa Perahu 

Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pembangunan Rehabilitasi SMA N.3 MANDREHE Butuh Perhatian Pemerintah

4 minggu ago
Ngopi Kamtibmas: Polri Hadir dengan Hati untuk Warga Pebayuran

Ngopi Kamtibmas: Polri Hadir dengan Hati untuk Warga Pebayuran

12 bulan ago
Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

12 bulan ago
Kapolres Metro Bekasi Dampingi Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Arus Balik di Pospam KM 25B Tol Jakarta-Cikampek

Kapolres Metro Bekasi Dampingi Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Arus Balik di Pospam KM 25B Tol Jakarta-Cikampek

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Operasi Cepat Polsek Sepatan Gagalkan Peredaran Obat Ilegal di Tangerang

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis  

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Trending

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif
Polri

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id. Jakarta,- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa...

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

November 26, 2025
Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

November 26, 2025
Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

November 26, 2025
Operasi Cepat Polsek Sepatan Gagalkan Peredaran Obat Ilegal di Tangerang

Operasi Cepat Polsek Sepatan Gagalkan Peredaran Obat Ilegal di Tangerang

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB