Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal

Editor by Editor
Maret 16, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, BOJA, KABUPATEN KENDAL – Pembangunan Perumahan Jasmine’s Residence di Boja rupanya menggunakan pasir hasil tambang dari Kali Dongkel di sebelahnya, di duga penambangan pasir tersebut tak kantongi izin (ilegal). Aktivitas penambangan pasir tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, lantaran bantaran sungai yang terus terkikis mengancam lahan warga yang berada di dekatnya, air sumur tercemar hingga banjir akibat adanya pengerukan terus menerus.

Dari pantauan awak media pada hari Jumat, (15/03/2024) di lokasi perumahan Jasmine Residence, tepatnya berada di Dusun Kedungdowo, Segono, Campurejo, Kec. Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Aktivitas pembangunan Perumahan tersebut berada di pinggiran sungai kecil, sehingga memudahkan adanya penambangan pasir di sungai kecil tersebut. Dalam pantauan awak media penambangan pasir tersebut terkesan membahayakan keselamatan para penambang, pasalnya bukit yang berada di pinggir sungai lama-kelamaan akan terkikis, lagipula banjir di ketahui sudah menggenang kawasan tambang tersebut.

Di ketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi banjir di wilayah perumahan Jasmine Residence ini. Tepatnya yang berada di bawah dekat aliran sungai kali Dongkel tersebut. Di karenakan kali tersebut telah di gali sehingga menyebabkan kerusakan pada lingkungan lantaran aktivitas tambang galian tersebut. Hasil tambang pasir dan batu tersebut tidak hanya di gunakan untuk bahan baku perumahan yang berada di dekat nya yakni Perumahan Jasmine’s Residence-Boja, namun juga di perjual belikan oleh masyarakat.

Di duga aktivitas tambang di kali Dongkel tersebut tidak mempunyai ijin. Aktivitas penambangan tersebut dapat menyebabkan dampak resiko yang besar untuk lingkungan dan masyarakat di sekitar perumahan, pasalnya saat ini sudah masuk musim penghujan.

Peraturan mengenai aktivitas penambangan, tertuang dalam Rekomendasi Teknis Permohonan Izin Usaha Pertambangan pada Sumber Air No.SA 0203.a.g.4.42/33 dari BBWS-SO.

Merujuk pada peraturan tersebut, tim awak media menemukan sejumlah pelanggaran aktivitas tambang. Di antaranya, yakni Penambangan tersebut menggunakan sistem manual, yang bisa membawa dampak keselamatan bagi para penambang, kemudian kedalaman pengerukan lebih dari lima meter, dan jam operasional aktivitas tambang hingga larut malam. Bahkan, hasil tambang tersebut digunakan untuk perumahan yang notabene merupakan perumahan subsidi pemerintah.

EP

144
Editor

Editor

Related Posts

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis
Polri

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Next Post

Haidar Alwi Institute Bersama Organ Relawan Prabowo Gibran Gelar Acara "Persiapan Syukuran & Kemenangan Prabowo-Gibran Di Wisma Mas Isman Jakarta.

Warga Manyaran Semarang Barat Keluhkan Penanganan PDAM Tangani Tanah Longsor

Warga Manyaran Semarang Barat Keluhkan Penanganan PDAM Tangani Tanah Longsor

Nenek 60 Tahun Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto di Kaliwungu, Ditemukan Identitas Kartu Berobat RSJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo

Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo

11 bulan ago
Kembali terjadi pengancaman terhadap Wartawan yang diduga dilakukan oleh Oknum mafia BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kembali terjadi pengancaman terhadap Wartawan yang diduga dilakukan oleh Oknum mafia BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

1 tahun ago
Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

6 bulan ago
AKP Indira Bersama Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Kawasan Car Free Day Jl. Ahmad Yani

AKP Indira Bersama Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Kawasan Car Free Day Jl. Ahmad Yani

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB