Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal

Editor by Editor
Maret 16, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, BOJA, KABUPATEN KENDAL – Pembangunan Perumahan Jasmine’s Residence di Boja rupanya menggunakan pasir hasil tambang dari Kali Dongkel di sebelahnya, di duga penambangan pasir tersebut tak kantongi izin (ilegal). Aktivitas penambangan pasir tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, lantaran bantaran sungai yang terus terkikis mengancam lahan warga yang berada di dekatnya, air sumur tercemar hingga banjir akibat adanya pengerukan terus menerus.

Dari pantauan awak media pada hari Jumat, (15/03/2024) di lokasi perumahan Jasmine Residence, tepatnya berada di Dusun Kedungdowo, Segono, Campurejo, Kec. Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Aktivitas pembangunan Perumahan tersebut berada di pinggiran sungai kecil, sehingga memudahkan adanya penambangan pasir di sungai kecil tersebut. Dalam pantauan awak media penambangan pasir tersebut terkesan membahayakan keselamatan para penambang, pasalnya bukit yang berada di pinggir sungai lama-kelamaan akan terkikis, lagipula banjir di ketahui sudah menggenang kawasan tambang tersebut.

Di ketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi banjir di wilayah perumahan Jasmine Residence ini. Tepatnya yang berada di bawah dekat aliran sungai kali Dongkel tersebut. Di karenakan kali tersebut telah di gali sehingga menyebabkan kerusakan pada lingkungan lantaran aktivitas tambang galian tersebut. Hasil tambang pasir dan batu tersebut tidak hanya di gunakan untuk bahan baku perumahan yang berada di dekat nya yakni Perumahan Jasmine’s Residence-Boja, namun juga di perjual belikan oleh masyarakat.

Di duga aktivitas tambang di kali Dongkel tersebut tidak mempunyai ijin. Aktivitas penambangan tersebut dapat menyebabkan dampak resiko yang besar untuk lingkungan dan masyarakat di sekitar perumahan, pasalnya saat ini sudah masuk musim penghujan.

Peraturan mengenai aktivitas penambangan, tertuang dalam Rekomendasi Teknis Permohonan Izin Usaha Pertambangan pada Sumber Air No.SA 0203.a.g.4.42/33 dari BBWS-SO.

Merujuk pada peraturan tersebut, tim awak media menemukan sejumlah pelanggaran aktivitas tambang. Di antaranya, yakni Penambangan tersebut menggunakan sistem manual, yang bisa membawa dampak keselamatan bagi para penambang, kemudian kedalaman pengerukan lebih dari lima meter, dan jam operasional aktivitas tambang hingga larut malam. Bahkan, hasil tambang tersebut digunakan untuk perumahan yang notabene merupakan perumahan subsidi pemerintah.

EP

123
Editor

Editor

Related Posts

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
Lainnya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Next Post

Haidar Alwi Institute Bersama Organ Relawan Prabowo Gibran Gelar Acara "Persiapan Syukuran & Kemenangan Prabowo-Gibran Di Wisma Mas Isman Jakarta.

Warga Manyaran Semarang Barat Keluhkan Penanganan PDAM Tangani Tanah Longsor

Warga Manyaran Semarang Barat Keluhkan Penanganan PDAM Tangani Tanah Longsor

Nenek 60 Tahun Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto di Kaliwungu, Ditemukan Identitas Kartu Berobat RSJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jelang Natal, Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan Gereja Saat Kebaktian Ibadah Minggu

Jelang Natal, Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan Gereja Saat Kebaktian Ibadah Minggu

10 bulan ago
Wujudkan Sinergitas TNI AD dengan Masyarakat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Komsos Dengan Kommas.

Wujudkan Sinergitas TNI AD dengan Masyarakat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Komsos Dengan Kommas.

1 tahun ago
­Kunjungan Dinas KPKP Jakarta: Kolaborasi untuk Pengembangan Keterampilan Hidroponik

­Kunjungan Dinas KPKP Jakarta: Kolaborasi untuk Pengembangan Keterampilan Hidroponik

12 bulan ago
Sentuh Siswa Pelajar, Police Goes To School: Langkah Preemtif Polrestro Bekasi Tekan Tawuran Lewat Himbauan Kamtibmas

Sentuh Siswa Pelajar, Police Goes To School: Langkah Preemtif Polrestro Bekasi Tekan Tawuran Lewat Himbauan Kamtibmas

7 hari ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB