Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tambang Galian C Ilegal Di Wilayah Mondokan-Sragen Beroperasi Secara Bebas Tanpa Tersentuh Hukum, Di Duga Di Back-Up Oleh Beberapa Oknum

Editor by Editor
Mei 21, 2024
in Hukum
0
Tambang Galian C Ilegal Di Wilayah Mondokan-Sragen Beroperasi Secara Bebas Tanpa Tersentuh Hukum, Di Duga Di Back-Up Oleh Beberapa Oknum
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Sragen – Penambangan liar yang bebas beroperasi di Desa Trombol Kecamatan Mondokan Sragen Diduga”di back-up oleh oknum sehingga seakan-akan kebal tidak tersentuh oleh hukum.

Akibat penambangan liar tersebut banyak warga masyarakat sekitar Mondokan yang mengeluh karena jalan menjadi rusak dan berpolusi udara yang berdampak pada lingkungan.

Salah satunya, Bapak Amir, Warga Desa Trombol yang terdampak kegiatan Tambang Ilegal tersebut, diketahui dirinya telah melayangkan Surat aduan kepada Kepala Desa Trombol Mondokan Sragen dan Pengelola Penambangan Liar tersebut terkait adanya pembiaran penambangan liar yang Diduga sama sekali belum mengantongi ijin dan atau adanya Dugaan unsur kesengajaan

Amir panggilan akrabnya meminta kepada Tim Gakkum Terpadu yang telah dibentuk oleh Gubernur Jawa Tengah sesuai keputusannya No. 543/5 Tahun 2023 tentang Pembentukkan Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Tengah” untuk memberantas penambangan Ilegal di Jawa Tengah.

Dimana ,Tim Gakkum Terpadu tersebut melibatkan Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Kajati Jawa Tengah, Kabinda Jawa Tengah, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK sebagai pelindung Untuk itu Tim Gakkum Terpadu tersebut diharapkan bisa tegas dalam menindak para penambang ilegal, sekaligus bisa menata pertambangan di Jawa Tengah.

Dalam hal ini, Amir akan membuat laporan pengaduan sekaligus mengawal ke Tim Gakkum Terpadu diatas untuk menindak tegas para penambang-penambang ilegal ini tanpa tebang pilih, yang sangat merugikan masyarakat dan pemerintah, yang pastinya berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan tidak membayar pajak sehingga tidak terserapnya Penerimaan Negara Bukan Pajak PNPB dan/atau tidak memberikan kontribusi maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah PAD serta juga berdampak pada rusaknya lingkungan hidup.

“Saya berharap semua unsur Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Tim Gakkum Terpadu untuk segera mengambil tindakan tegas dengan di proses sesuai jalur hukum para pelaku penambangan liar dan atau perusakkan lingkungan hidup, serta pemangku wilayah desa yang diduga terjadinya dugaan pembiaran terkait tambang ilegal tanpa tebang pilih yang masih bebas beroperasi terutama di Kabupaten Sragen,” ungkap Amir Warga Desa Trombol tersebut.

Oleh karena itu, dengan adanya pemberitaan ini di harapkan Aparat Penegak Hukum Setempat, baik Polsek Mondokan, Polres Sragen, Maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas dengan menutup Tambang Galian C tersebut, jangan sampai di biarkan dan akan membawa dampak yang lebih besar untuk warga sekitar nantinya.

EP & Tim

66
Editor

Editor

Related Posts

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan
Hukum

Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan

Juni 30, 2025
Next Post
Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional Di Wilayah Jawa Tengah

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional Di Wilayah Jawa Tengah

IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran

IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran

Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Tangerang selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang

Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Tangerang selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Resmikan Bank Sampah Al Yamani Balerante

Polresta Cirebon Resmikan Bank Sampah Al Yamani Balerante

1 tahun ago
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

6 bulan ago
Sambangi Bengkel Motor, Polsek Talun Imbau Tidak Layani Penggantian Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sambangi Bengkel Motor, Polsek Talun Imbau Tidak Layani Penggantian Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

10 bulan ago
Memulai Pembangunan Rabat Beton di Blok Cidelem

Memulai Pembangunan Rabat Beton di Blok Cidelem

8 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Trending

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Seorang ibu berinisial TS mengalami dugaan penolakan saat mendaftarkan anaknya, SM, ke...

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB