Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tak Tersentuh Hukum SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Di Duga Menjadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Aparat Polres Demak Tutup Mata

Editor by Editor
Maret 9, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Tak Tersentuh Hukum SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Di Duga Menjadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Aparat Polres Demak Tutup Mata
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Demak – Aparat penegak hukum setempat, yakni Polres Semarang di mohon melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak yang terkesan bekerja sama dengan mafia BBM demi mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak, yang berada di Jl. Lingkar Semarang-Demak, Botorejo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang sebelumnya pernah di berikan peringatan oleh Pertamina pada waktu lalu terkait Kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar kepada para mafia. Namun hal itu tak membuat pembelajaran bagi pihak SPBU, bahkan seakan-akan tak takut dengan hukum.

PIhak dari SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak diduga kuat kembali beraktivitas melayani mobil tangki siluman/kendaraan modifikasi pengangkut Solar subsidi, yang terpantau oleh Tim awak media hingga pada hari Jumat (08/03/2024) tak tanggung-tanggung di temukan beberapa pelaku pelangsir BBM bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan yang telah di modifikasi yang saat itu terlihat cara parkir nya tidak biasanya posisi disamping sejajar dengan mobil truk yang tengah mengantri mengisi BBM jenis solar,

Ironisnya pihak operator SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak seakan telah mengetahui dan bahkan di duga ada kerja sama untuk melayani kendaraan yang tampak telah dikondisikan kehadirannya.

Tak lama kemudian tim awak media mengkonfirmasi supir mobil tersebut dan mengakui bahwa mobil tersebut benar pelangsir BBM subsidi jenis Solar yang diketahui selama ini banyak yang belum di ketahui oleh awak media.

Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar,”.

Begitu sangat jelas ada aturan UU nya, bahkan sanksi bahkan pidananya. Pembeli BBM dengan jeriken atau jenis lainnya dengan jumlah banyak dapat diduga melakukan penyimpanan tanpa izin, sehingga dapat dipidana berdasarkan Pasal 53 huruf c UU 22/2001.

Maka dengan hal tersebut diatas, kami melaporkan dan meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum), secara umum kepada Kapolda Jateng dan secara khusus Kapolres Demak untuk segera bertindak dan menangkap para mafia BBM jenis solar subsidi ini, agar hal ini tidak ada kesan publik kepada pihak aparat sengaja tutup mata terhadap aktifitas para mafia BBM.

Tim awak media akan berupaya mengkonfirmasi temuan tersebut dengan beberapa pihak terkait terutama Pertamina dan BPH Migas bahkan aparat kepolisian polres Demak serta Polda Jateng.

 

EP

63
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post
Adek-Adek Di Perbatasan RI-PNG Penuh Semangat Dan Antusias Dalam Mengikuti Belajar Bersama Kakak-Kakak TNI

Adek-Adek Di Perbatasan RI-PNG Penuh Semangat Dan Antusias Dalam Mengikuti Belajar Bersama Kakak-Kakak TNI

Aman-aman Saja, SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Di Duga Bekerja Sama Dengan Para Mafia, Di Duga Kuat Ada Oknum Anggota Polri Di Belakangnya

Aman-aman Saja, SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Di Duga Bekerja Sama Dengan Para Mafia, Di Duga Kuat Ada Oknum Anggota Polri Di Belakangnya

ADE AGUSTINA, KALAPAS PEREMPUAN KELAS IIA JAKARTA, MENGIKUTI PELATIHAN MENEMBAK

ADE AGUSTINA, KALAPAS PEREMPUAN KELAS IIA JAKARTA, MENGIKUTI PELATIHAN MENEMBAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

5 bulan ago
Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

11 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota Pimpin Apel Hari Jadi Polwan ke-76 Tingkat Polres Cirebon Kota

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Apel Hari Jadi Polwan ke-76 Tingkat Polres Cirebon Kota

10 bulan ago
Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

1 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB