Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

“Susahnya” Pelayanan dan Informasi Publik di Desa Bojongkoneng Babakanmadang Jadi Disorot 

Editor by Editor
Juli 6, 2025
in Pemerintah
0
“Susahnya” Pelayanan dan Informasi Publik di Desa Bojongkoneng Babakanmadang Jadi Disorot 
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Banyaknya aduan masyarakat terkait pelayan yang kurang maksimal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Kali ini, Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat, mulai menyoroti para Kepala Desa (Kades) terkait pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), salahsatunya Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakanmadang dan Desa Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja.

Lembaga ini menilai jika pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor, masih jauh dari harapan. Baik itu mengenai teknis maupun non teknis, dan banyak juga keluhan dari masyarakat dan juga tentang Informasi kepada publik masih banyak yang dinilai tidak transparan.

“Kami menyoroti Pemdes di Kabupaten Bogor soal pelayanan dan KIP. Artinya masih banyak informasi yang tidak di publikasikan kepada masyarakat sesuai dengan UUD No 14 Tahun 2008 yang telah ditetapkan, sebagaimana yang terutang dalam ketetapan dan ketentuan sesuai regulasi,” tegas Sekjen Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Putra Jaya Sukma.

Putra Jaya Sukma juga menyoroti soal Isu tersebut yang memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Kabupaten Bogor pun segera mengambil langkah dengan melayangkan surat konfirmasi.

“Permintaan informasi itu tidak hanya menyangkut Keterbukaan Informasi Publik, tapi juga menyangkut kinerja pelayanan Pemdes tersebut dari berbagai unsur. Kami meminta transparansi penuh, supaya Pemdes lebih terbuka dalam informasi kepada masyarakat dan juga terkait pelayanan,” tambah Sukma

Ia menjelaskan, langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang, yang mewajibkan Pemerintah Desa (Pemdes) lebih transparan, akuntabel, juga cepat dalam pelayanan

Selain itu, permintaan tersebut juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Khususnya Pasal 22, yang mengatur kewajiban badan publik dalam merespons permohonan informasi secara cepat dan tepat.

 

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons, kami akan mengajukan surat keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU KIP. Hak atas informasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945,” beber Sukma

 

Sukma juga mengingatkan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di setiap tahap pengelolaan pembangunan. Selain itu juga terkait pelayanan kepada masyarakatnya.

 

“Pengelolaan pembangunan tidak boleh tertutup. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat digunakan,” katanyam

 

Lembaga Survei Kepuasan Masyarakat, memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, cepat dalam pelayanan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa termasuk Kepala Desa Bojong Koneng, belum memberikan klarifikasi atau merespons permohonan keterbukaan informasi yang diajukan Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat.

 

(YBS)

60
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas
Pemerintah

Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas

September 26, 2025
Next Post
Patroli Gabungan Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Kondusif,, di Gelar Polres Labuhanbatu. 

Patroli Gabungan Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Kondusif,, di Gelar Polres Labuhanbatu. 

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Kontes Batu Bacan BRS Part 8 Meriah, Panitia Tegaskan Misi Dongkrak Pasar Lokal dan Internasional

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Bengkel Motor

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Bengkel Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mafia Judi Gelper Masih Aman,Polres Rohul Di Minta Tangkap UJ

2 tahun ago
Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

2 bulan ago
Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada: Dari Kampus Tertib Lalu Lintas hingga Inovasi Keselamatan Transportasi

Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada: Dari Kampus Tertib Lalu Lintas hingga Inovasi Keselamatan Transportasi

7 bulan ago
Jalan Tanjakan Kalipancur Kota Semarang Rusak Parah Pengendara Jalan Waswas Melintas

Jalan Tanjakan Kalipancur Kota Semarang Rusak Parah Pengendara Jalan Waswas Melintas

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB