Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

“Susahnya” Pelayanan dan Informasi Publik di Desa Bojongkoneng Babakanmadang Jadi Disorot 

Editor by Editor
Juli 6, 2025
in Pemerintah
0
“Susahnya” Pelayanan dan Informasi Publik di Desa Bojongkoneng Babakanmadang Jadi Disorot 
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Banyaknya aduan masyarakat terkait pelayan yang kurang maksimal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Kali ini, Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat, mulai menyoroti para Kepala Desa (Kades) terkait pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), salahsatunya Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakanmadang dan Desa Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja.

Lembaga ini menilai jika pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor, masih jauh dari harapan. Baik itu mengenai teknis maupun non teknis, dan banyak juga keluhan dari masyarakat dan juga tentang Informasi kepada publik masih banyak yang dinilai tidak transparan.

“Kami menyoroti Pemdes di Kabupaten Bogor soal pelayanan dan KIP. Artinya masih banyak informasi yang tidak di publikasikan kepada masyarakat sesuai dengan UUD No 14 Tahun 2008 yang telah ditetapkan, sebagaimana yang terutang dalam ketetapan dan ketentuan sesuai regulasi,” tegas Sekjen Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Putra Jaya Sukma.

Putra Jaya Sukma juga menyoroti soal Isu tersebut yang memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Kabupaten Bogor pun segera mengambil langkah dengan melayangkan surat konfirmasi.

“Permintaan informasi itu tidak hanya menyangkut Keterbukaan Informasi Publik, tapi juga menyangkut kinerja pelayanan Pemdes tersebut dari berbagai unsur. Kami meminta transparansi penuh, supaya Pemdes lebih terbuka dalam informasi kepada masyarakat dan juga terkait pelayanan,” tambah Sukma

Ia menjelaskan, langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang, yang mewajibkan Pemerintah Desa (Pemdes) lebih transparan, akuntabel, juga cepat dalam pelayanan

Selain itu, permintaan tersebut juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Khususnya Pasal 22, yang mengatur kewajiban badan publik dalam merespons permohonan informasi secara cepat dan tepat.

 

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons, kami akan mengajukan surat keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU KIP. Hak atas informasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945,” beber Sukma

 

Sukma juga mengingatkan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di setiap tahap pengelolaan pembangunan. Selain itu juga terkait pelayanan kepada masyarakatnya.

 

“Pengelolaan pembangunan tidak boleh tertutup. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat digunakan,” katanyam

 

Lembaga Survei Kepuasan Masyarakat, memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, cepat dalam pelayanan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa termasuk Kepala Desa Bojong Koneng, belum memberikan klarifikasi atau merespons permohonan keterbukaan informasi yang diajukan Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat.

 

(YBS)

11
Editor

Editor

Related Posts

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Juli 6, 2025
Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata
Pemerintah

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa
Pemerintah

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Juli 5, 2025
Next Post
Patroli Gabungan Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Kondusif,, di Gelar Polres Labuhanbatu. 

Patroli Gabungan Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Kondusif,, di Gelar Polres Labuhanbatu. 

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Kontes Batu Bacan BRS Part 8 Meriah, Panitia Tegaskan Misi Dongkrak Pasar Lokal dan Internasional

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Bengkel Motor

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Bengkel Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif “Pelatihan Barista” Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif “Pelatihan Barista” Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

5 bulan ago

Ditpolairud Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang, 154 Personel dan 10 Kapal Dikerahkan

5 bulan ago
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

4 minggu ago
Shalimar Anwar Sani, Kepala Badan Pemilihan PDIPerjuangan Provinsi DKI Jakarta, mengenai harapan dan keyakinan atas kemenangan Pramono dan Rano Karno

Shalimar Anwar Sani, Kepala Badan Pemilihan PDIPerjuangan Provinsi DKI Jakarta, mengenai harapan dan keyakinan atas kemenangan Pramono dan Rano Karno

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Tangerang Hadiri Peringatan Harganas ke-32 Tingkat Kabupaten Tangerang

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Bengkel Motor

Kontes Batu Bacan BRS Part 8 Meriah, Panitia Tegaskan Misi Dongkrak Pasar Lokal dan Internasional

Patroli Gabungan Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Kondusif,, di Gelar Polres Labuhanbatu. 

“Susahnya” Pelayanan dan Informasi Publik di Desa Bojongkoneng Babakanmadang Jadi Disorot 

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Trending

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran dan Bagikan Hadiah Perlombaan
Polri

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran dan Bagikan Hadiah Perlombaan

by Editor
Juli 6, 2025
0

  RadarKriminal.id, Jakarta , - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama Wakapolda Brigjen Pol Djati Wiyoto...

Kasad Ajak Prajurit Jadikan Tahun Baru Islam Sebagai Momentum Hijrah

Kasad Ajak Prajurit Jadikan Tahun Baru Islam Sebagai Momentum Hijrah

Juli 6, 2025
Ribuan Biker Ramaikan Bhayangkara Scooter Days di Jakarta, Kapolda: Ini Wadah Kampanye Safety Riding

Ribuan Biker Ramaikan Bhayangkara Scooter Days di Jakarta, Kapolda: Ini Wadah Kampanye Safety Riding

Juli 6, 2025

Polresta Tangerang Hadiri Peringatan Harganas ke-32 Tingkat Kabupaten Tangerang

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Bengkel Motor

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Bengkel Motor

Juli 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB