Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Surat Legiman Tak Kunjung Direspon, Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot

Agus S by Agus S
Juli 25, 2025
in Lainnya
0
Surat Legiman Tak Kunjung Direspon, Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan – Seorang warga Medan bernama Legiman Pranata menyuarakan kekecewaannya setelah surat permohonan keadilan hukum yang ia kirimkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil HAM) Sumatera Utara sejak 8 Juli 2025 tak kunjung mendapat balasan. Surat itu ditujukan langsung kepada Kakanwil HAM Sumut, Ignatius Tua Mangantar Silalahi, SH., MH, dan berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan ketidakadilan dalam proses penyelidikan kasus yang ia laporkan di Kepolisian Republik Indonesia.

Legiman dalam suratnya menceritakan perjuangannya selama lebih dari empat tahun memperjuangkan hak hukum atas dugaan manipulasi data kependudukan yang menyeret nama oknum anggota DPR RI, Sihar Sitorus. Ia mengaku berjuang sendiri tanpa pendampingan kuasa hukum karena keterbatasan biaya dan kondisi sosial ekonomi.

“Saya sudah lelah berkeliling dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mencari keadilan. Surat saya ke Kanwil HAM Sumut itu harapan terakhir saya sebagai rakyat kecil,” ungkap Legiman saat berkomunikasi dengan Ketua Umum PPWI, Selasa (22/7/2025).

Dalam surat tersebut, Legiman merinci kronologi aduannya yang dimulai sejak April 2021, termasuk laporan ke Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Sumut, hingga permintaan klarifikasi ke Irwasda. Ia juga melampirkan sejumlah dokumen seperti SP2HP, Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara (SP3D), serta bukti komunikasi dengan penyidik. Namun sampai surat ke Kanwil HAM dilayangkan, ia merasa penanganan laporannya masih “jalan di tempat”.

Lebih ironis lagi, hingga hari ini, tidak ada satu pun tanggapan resmi dari Kanwil HAM Sumut. Ketika dikonfirmasi, pihak Kanwil HAM Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait surat yang dimaksud.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menilai bahwa sikap diam lembaga negara terhadap surat pengaduan masyarakat menunjukkan lemahnya akses keadilan bagi kelompok rentan.

“Jika benar Kanwil HAM belum membalas surat warga yang dikirim sejak dua minggu lalu, ini mencerminkan buruknya mekanisme respon pejabat publik. Padahal, surat itu menyangkut hak asasi dan keadilan hukum,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Rabu, 23 Juli 2025.

Wilson Lalengke mendesak agar Kanwil HAM Sumut segera memproses dan menindaklanjuti surat dari Legiman Pranata sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. “Jika Kakanwil tidak mampu bekerja untuk rakyat, memperjuangkan HAM warga negara, sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri atau dicopot saja dari jabatannya,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal sangat getol membela warga masyarakat yang terzolimi di berbagai daerah ini.

Sementara itu, Legiman tetap berharap suratnya mendapat atensi. Ia bahkan telah mengirimkan tembusan surat kepada Menteri HAM, Natalius Pigai, di Jakarta, dengan harapan ada perhatian dari pusat terhadap nasibnya.

“Yang saya perjuangkan bukan uang, tapi hak saya sebagai warga negara. Saya hanya ingin keadilan berjalan tanpa tebang pilih,” tutup Legiman dengan penuh harapan.

Tak hanya kepada Kanwil HAM, Legiman juga telah melaporkan (lagi) kasus ini secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polda Sumut tertanggal 3 Juli 2025, penyidik menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana administrasi kependudukan yang melibatkan nama Sihar P. H. Sitorus, terduga pemilik KTP ganda, yang telah mencaplok tanah milik Legiman Pranata.

Namun, hingga SP2HP kedua diterbitkan, menurut Legiman, semua itu belum membuahkan hasil apapun. Yang diterimanya selama ini hanyalah surat demi surat, tanpa satu pun langkah nyata yang bisa menjawab harapannya sebagai pelapor.

“Sudah beberapa SP2HP, ada juga SP3D, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat. Saya tidak tahu harus berharap ke mana lagi, seperti dipermainkan oleh proses hukum itu sendiri,” katanya sambil menunjukkan berkas-berkas yang telah ia simpan rapi dalam map lusuh berwarna biru.

Legiman menambahkan, ia sempat menerima panggilan wawancara dari pihak penyidik, namun hasilnya masih “jalan di tempat”. Bahkan ketika ia menyurati Irwasda Polda Sumut pada 22 Mei 2025, surat tersebut hanya dibalas dengan pemberitahuan administratif tanpa tindak lanjut konkrit atas laporan substansial yang ia ajukan.

93
Agus S

Agus S

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
UNIT LANTAS POLSEK KRONJO LAKSANAKAN STRONG POINT UNTUK CEGAH KEMACETAN DI JAM PADAT

UNIT LANTAS POLSEK KRONJO LAKSANAKAN STRONG POINT UNTUK CEGAH KEMACETAN DI JAM PADAT

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Perkuat Sinergi, Polres Metro Jakarta Timur dan Awak Media Sepakat Jalin Kolaborasi Komunikasi Publik yang Sehat

Perkuat Sinergi, Polres Metro Jakarta Timur dan Awak Media Sepakat Jalin Kolaborasi Komunikasi Publik yang Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KPAD LABURA TURUT SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI KAPOLRES LABUHANBATU

KPAD LABURA TURUT SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI KAPOLRES LABUHANBATU

7 bulan ago
Truck Box berwarna kuning capenter tampak bolak-balik mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 34.151.15 Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten.

Truck Box berwarna kuning capenter tampak bolak-balik mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 34.151.15 Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten.

2 tahun ago
Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

4 bulan ago
Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025

Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB