Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Surat Legiman Tak Kunjung Direspon, Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot

Agus S by Agus S
Juli 25, 2025
in Lainnya
0
Surat Legiman Tak Kunjung Direspon, Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan – Seorang warga Medan bernama Legiman Pranata menyuarakan kekecewaannya setelah surat permohonan keadilan hukum yang ia kirimkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil HAM) Sumatera Utara sejak 8 Juli 2025 tak kunjung mendapat balasan. Surat itu ditujukan langsung kepada Kakanwil HAM Sumut, Ignatius Tua Mangantar Silalahi, SH., MH, dan berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan ketidakadilan dalam proses penyelidikan kasus yang ia laporkan di Kepolisian Republik Indonesia.

Legiman dalam suratnya menceritakan perjuangannya selama lebih dari empat tahun memperjuangkan hak hukum atas dugaan manipulasi data kependudukan yang menyeret nama oknum anggota DPR RI, Sihar Sitorus. Ia mengaku berjuang sendiri tanpa pendampingan kuasa hukum karena keterbatasan biaya dan kondisi sosial ekonomi.

“Saya sudah lelah berkeliling dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mencari keadilan. Surat saya ke Kanwil HAM Sumut itu harapan terakhir saya sebagai rakyat kecil,” ungkap Legiman saat berkomunikasi dengan Ketua Umum PPWI, Selasa (22/7/2025).

Dalam surat tersebut, Legiman merinci kronologi aduannya yang dimulai sejak April 2021, termasuk laporan ke Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Sumut, hingga permintaan klarifikasi ke Irwasda. Ia juga melampirkan sejumlah dokumen seperti SP2HP, Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara (SP3D), serta bukti komunikasi dengan penyidik. Namun sampai surat ke Kanwil HAM dilayangkan, ia merasa penanganan laporannya masih “jalan di tempat”.

Lebih ironis lagi, hingga hari ini, tidak ada satu pun tanggapan resmi dari Kanwil HAM Sumut. Ketika dikonfirmasi, pihak Kanwil HAM Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait surat yang dimaksud.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menilai bahwa sikap diam lembaga negara terhadap surat pengaduan masyarakat menunjukkan lemahnya akses keadilan bagi kelompok rentan.

“Jika benar Kanwil HAM belum membalas surat warga yang dikirim sejak dua minggu lalu, ini mencerminkan buruknya mekanisme respon pejabat publik. Padahal, surat itu menyangkut hak asasi dan keadilan hukum,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Rabu, 23 Juli 2025.

Wilson Lalengke mendesak agar Kanwil HAM Sumut segera memproses dan menindaklanjuti surat dari Legiman Pranata sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. “Jika Kakanwil tidak mampu bekerja untuk rakyat, memperjuangkan HAM warga negara, sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri atau dicopot saja dari jabatannya,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal sangat getol membela warga masyarakat yang terzolimi di berbagai daerah ini.

Sementara itu, Legiman tetap berharap suratnya mendapat atensi. Ia bahkan telah mengirimkan tembusan surat kepada Menteri HAM, Natalius Pigai, di Jakarta, dengan harapan ada perhatian dari pusat terhadap nasibnya.

“Yang saya perjuangkan bukan uang, tapi hak saya sebagai warga negara. Saya hanya ingin keadilan berjalan tanpa tebang pilih,” tutup Legiman dengan penuh harapan.

Tak hanya kepada Kanwil HAM, Legiman juga telah melaporkan (lagi) kasus ini secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polda Sumut tertanggal 3 Juli 2025, penyidik menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana administrasi kependudukan yang melibatkan nama Sihar P. H. Sitorus, terduga pemilik KTP ganda, yang telah mencaplok tanah milik Legiman Pranata.

Namun, hingga SP2HP kedua diterbitkan, menurut Legiman, semua itu belum membuahkan hasil apapun. Yang diterimanya selama ini hanyalah surat demi surat, tanpa satu pun langkah nyata yang bisa menjawab harapannya sebagai pelapor.

“Sudah beberapa SP2HP, ada juga SP3D, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat. Saya tidak tahu harus berharap ke mana lagi, seperti dipermainkan oleh proses hukum itu sendiri,” katanya sambil menunjukkan berkas-berkas yang telah ia simpan rapi dalam map lusuh berwarna biru.

Legiman menambahkan, ia sempat menerima panggilan wawancara dari pihak penyidik, namun hasilnya masih “jalan di tempat”. Bahkan ketika ia menyurati Irwasda Polda Sumut pada 22 Mei 2025, surat tersebut hanya dibalas dengan pemberitahuan administratif tanpa tindak lanjut konkrit atas laporan substansial yang ia ajukan.

51
Agus S

Agus S

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
UNIT LANTAS POLSEK KRONJO LAKSANAKAN STRONG POINT UNTUK CEGAH KEMACETAN DI JAM PADAT

UNIT LANTAS POLSEK KRONJO LAKSANAKAN STRONG POINT UNTUK CEGAH KEMACETAN DI JAM PADAT

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Perkuat Sinergi, Polres Metro Jakarta Timur dan Awak Media Sepakat Jalin Kolaborasi Komunikasi Publik yang Sehat

Perkuat Sinergi, Polres Metro Jakarta Timur dan Awak Media Sepakat Jalin Kolaborasi Komunikasi Publik yang Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rutan Cipinang Tebar 1.000 Benih Ikan Nila, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Rutan Cipinang Tebar 1.000 Benih Ikan Nila, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

9 bulan ago
Polres Metro Jakarta Timur gelar doa bersama dalam rangka Pilkada Damai tahun 2024

Polres Metro Jakarta Timur gelar doa bersama dalam rangka Pilkada Damai tahun 2024

9 bulan ago
Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Bersama Muspika Pondok Melati Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Bersama Muspika Pondok Melati Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

7 bulan ago

Dankodiklatau : Setiap Siswa Harus Mampu Menghasilkan Karya Sebagai Hak Kekayaan Intelektua

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB