Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga Jadi lahan subur buat mafia solar yg di duga bos nya oknum anggota TNI yang masih  Aktif polres Salatiga tutup mata 

Editor by Editor
November 8, 2024
in Hukum, Lainnya, Pemerintah
0
SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga Jadi lahan subur buat mafia solar yg di duga bos nya oknum anggota TNI yang masih  Aktif polres Salatiga tutup mata 
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Salatiga, – Aktivitas yang berulang-ulang seakan tidak ada efek jera bagi para pelakunya, yakni penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar tepatnya di SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga yang ber-alamatkan di jalan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50723. Kamis, 07 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Mobil Phanter Warna Silver dengan plat nomor AD 9187 PM, dari mobil terlihat saat mengisi BBM di SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga, awak media yang kebetulan melintas curiga dan mencoba menanyakan kepada supir.

Terlihat dari dalam mobil tesebut telah di modifikasi, dan terlihat banyak plat nomor beserta barcode yang telah di siapkan sedemikian rupa.

Dari keterangan driver mencatut/menyebut beberapa nama, baik itu dari lembaga maupun media di wilayah Kota Salatiga yang di duga memback-up aktivitas ilegal tersebut.

” Kalau untuk bosnya ini punya KYT/yang di duga Oknum anggota, ” TNI terang driver singkat.

Bagi para pelaku walaupun sudah di perketat baik dari Pertamina maupun dalam hal ini pemerintah pusat yang saat ini tengah gencar-gencarnya dalam hal pemberantasan segala bentuk mafia, baik itu Mafia BBM dan juga lainnya, tetapi tetap saja ada yang tetap nekad menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Bahkan ada oknum-oknum baik dari media maupun Lembaga yang di duga jadi koordinator bagi para mafia-mafia tersebut. Perlunya kesadaran bagi semua pihak, apapun itu kegiatan mereka adalah tidak di benarkan secara undang-undang dan melanggar kode etiketik jurnalistik maupun Lembaga yang mewakili Masyarakat.

Jelas sekali bahwa menurut undang-undang migas yakni, penyalahgunaan BBM Subsidi baik itu jenis Bio Solar maupun jenis Pertalite. Dijelaskan bahwa Penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53. Selain itu, penyalahgunaan BBM juga diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BBM bersubsidi adalah BBM yang dijual dengan harga lebih murah karena disubsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN. BBM subsidi memiliki jumlah terbatas dan hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu. Contoh BBM bersubsidi adalah Pertalite dan Biosolar.

Pemerintah memberikan subsidi BBM kepada Pertamina sebagai konsekuensi dari penetapan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi di salah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi semata.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Bagi Aparat Penegak Hukum setempat dalam hal ini Polres Salatiga juga dari Pertamina di harapkan menindak tegas bagi para pelakunya,

 

(EP/TIM)

228
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Next Post
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Pilkada Serentak di Aula Kantor Desa Benda Tahun 2024

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Pilkada Serentak di Aula Kantor Desa Benda Tahun 2024

Babinsa Monitor Pembangunan Rutilahu di Desa Pabuaran Kidul

Babinsa Monitor Pembangunan Rutilahu di Desa Pabuaran Kidul

Jum’at Berkah, Kodim 0614/Kota Cirebon Bagikan Bansos Beras Ke Pesantren

Jum’at Berkah, Kodim 0614/Kota Cirebon Bagikan Bansos Beras Ke Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bak Pasar Mafia Solar SPBU 44.573.12 Tanduk Dan SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali Seakan Kebal Hukum Dan Bahkan Hingga Saat Ini Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Ada Apa?

Bak Pasar Mafia Solar SPBU 44.573.12 Tanduk Dan SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali Seakan Kebal Hukum Dan Bahkan Hingga Saat Ini Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Ada Apa?

1 tahun ago
Danramil 0614-01/Kesambi Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Kecamatan Kesambi

Danramil 0614-01/Kesambi Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Kecamatan Kesambi

3 bulan ago
Polisi Koja Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah Marsudirini

Polisi Koja Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah Marsudirini

3 bulan ago
Empat Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung Berjalan Kondusif

Empat Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung Berjalan Kondusif

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB