Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga Jadi lahan subur buat mafia solar yg di duga bos nya oknum anggota TNI yang masih  Aktif polres Salatiga tutup mata 

Editor by Editor
November 8, 2024
in Hukum, Lainnya, Pemerintah
0
SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga Jadi lahan subur buat mafia solar yg di duga bos nya oknum anggota TNI yang masih  Aktif polres Salatiga tutup mata 
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Salatiga, – Aktivitas yang berulang-ulang seakan tidak ada efek jera bagi para pelakunya, yakni penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar tepatnya di SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga yang ber-alamatkan di jalan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50723. Kamis, 07 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Mobil Phanter Warna Silver dengan plat nomor AD 9187 PM, dari mobil terlihat saat mengisi BBM di SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga, awak media yang kebetulan melintas curiga dan mencoba menanyakan kepada supir.

Terlihat dari dalam mobil tesebut telah di modifikasi, dan terlihat banyak plat nomor beserta barcode yang telah di siapkan sedemikian rupa.

Dari keterangan driver mencatut/menyebut beberapa nama, baik itu dari lembaga maupun media di wilayah Kota Salatiga yang di duga memback-up aktivitas ilegal tersebut.

” Kalau untuk bosnya ini punya KYT/yang di duga Oknum anggota, ” TNI terang driver singkat.

Bagi para pelaku walaupun sudah di perketat baik dari Pertamina maupun dalam hal ini pemerintah pusat yang saat ini tengah gencar-gencarnya dalam hal pemberantasan segala bentuk mafia, baik itu Mafia BBM dan juga lainnya, tetapi tetap saja ada yang tetap nekad menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Bahkan ada oknum-oknum baik dari media maupun Lembaga yang di duga jadi koordinator bagi para mafia-mafia tersebut. Perlunya kesadaran bagi semua pihak, apapun itu kegiatan mereka adalah tidak di benarkan secara undang-undang dan melanggar kode etiketik jurnalistik maupun Lembaga yang mewakili Masyarakat.

Jelas sekali bahwa menurut undang-undang migas yakni, penyalahgunaan BBM Subsidi baik itu jenis Bio Solar maupun jenis Pertalite. Dijelaskan bahwa Penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53. Selain itu, penyalahgunaan BBM juga diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BBM bersubsidi adalah BBM yang dijual dengan harga lebih murah karena disubsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN. BBM subsidi memiliki jumlah terbatas dan hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu. Contoh BBM bersubsidi adalah Pertalite dan Biosolar.

Pemerintah memberikan subsidi BBM kepada Pertamina sebagai konsekuensi dari penetapan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi di salah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi semata.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Bagi Aparat Penegak Hukum setempat dalam hal ini Polres Salatiga juga dari Pertamina di harapkan menindak tegas bagi para pelakunya,

 

(EP/TIM)

130
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 
Pemerintah

Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 

Juli 1, 2025
Next Post
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Pilkada Serentak di Aula Kantor Desa Benda Tahun 2024

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Pilkada Serentak di Aula Kantor Desa Benda Tahun 2024

Babinsa Monitor Pembangunan Rutilahu di Desa Pabuaran Kidul

Babinsa Monitor Pembangunan Rutilahu di Desa Pabuaran Kidul

Jum’at Berkah, Kodim 0614/Kota Cirebon Bagikan Bansos Beras Ke Pesantren

Jum’at Berkah, Kodim 0614/Kota Cirebon Bagikan Bansos Beras Ke Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini

Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini

6 bulan ago
Memahami Pentingnya Peran Ibu Sebagai Pendidik Anak-Anak dalam Keluarga, Personel Ops Damai Cartenz Melaksanakan Pendekatan Dengan Mama-mama Papua

Memahami Pentingnya Peran Ibu Sebagai Pendidik Anak-Anak dalam Keluarga, Personel Ops Damai Cartenz Melaksanakan Pendekatan Dengan Mama-mama Papua

5 bulan ago
Rapat Penentuan Kegiatan TMMD Imbangan Tahun 2025 Digelar di Aula DPMD Kabupaten Cirebon

Rapat Penentuan Kegiatan TMMD Imbangan Tahun 2025 Digelar di Aula DPMD Kabupaten Cirebon

7 hari ago
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

2 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB