Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Sopian Adami,SH :.Pemerintah Perlu Selamatkan Tenaga Honorer Terus Berlanjut

Editor by Editor
Januari 8, 2024
in Lainnya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksemawe- Pemerintah pusat perlu berupaya untuk menentukan nasib jutaan tenaga honorer yang sudah.lama berbakti di berbagai instansi termasuk di instansi pemerintah daerah kota (Pemko) Lhokseumawe agar terus berlanjut.

“Paling penting ada upaya dari pemerintah bagaimana solusinya untuk menyelamatkan nasib mereka tidak hanya aman hingga akhir 2024, Tapi aman sampai seterusnya,” pinta Sopian Adami, SH salah seorang putra Aceh yang peduli terhadap nasib tenaga honorer menjawab media ini di Lhokseumawe, Senin 8/1/2024.

Mendengar informasi terakhir Sopian Adami mengakui upaya pemerintah untuk menyelamatkan jutaan tenaga honorer dari pemecatan.massal. Pemecatan ini katanya dilakukan melalui Rancangan Undang-Undang atau RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

RUU ini kabarnya sebut Sopian akan segera disahkan di Rapat Paripurna menjadi Undang-Undang. Seperti dilansir CBNC Indonesia pada September 2023, “Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN menjadi salah satu agenda dari revisi UU ASN. bahwa MENPAN RB menyiapkan beberapa skenario yang insya Allah akan ada titik temu.

“Tenaga honorer memang sangat berharap agar MENPAN RB benar-benar bisa memperhatikan nasib mereka dari pemecatan massal yang tidak kita inginkan termasuk oleh para tenaga honorer sendiri yang ingin terus bekerja. Jika pun terjadi.PHK bukankah sangat menyedihkan,” ujar Sopian Adami, pengacara kondang yang berdomisili di Kota Lhokseumawe ini.

Memang Kementerian PAN RB lanjut Sopian memastikan posisi para tenaga honorer hingga akhir tahun ini masih aman. Menteri pun memastikan sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkait penganggaran bagi para tenaga honorer yang ada saat ini sampai 2024. Namun, para tenaga honorer mendambakan tidak cuma aman hingga akhir 2024 tapi diperkenankan berlanjut.¹

“Itu sebabnya pemerintah harus mempertimbangkan secara matang nasib.mereka agar aman hingga masa pensiun,” pinta Sopian Adami, salah seorang putra Aceh yang peka terhadap masalah yang dihadapi para tenaga honorer.

Sopian juga menyebutkan megacu pada salinan draft RUU ASN versi rapat Panja 25 September 2023, masalah tenaga honorer itu diatur dalam Pasal 67 RUU ASN, bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Sopian berharap nasib tenaga honorer itu perlu dipertimbangkan sematang-matangnya.

Seperti diketahui ungkap Sopian,.sebelummya terbetik berita tentang penghapusan tenaga honorer. Namun, ditunda karena ada usulan baru yang tertuang dalam RUU ASN yang memberikan tenggat waktu terhadap kebijakan tersebut hingga Desember 2024.

Penundaan penghapusan tenaga honorer itu menyusul atas dorongan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal beberapa waktu lalu agar penghapusannya ditunda. Sementara aturan penundaan tengah dibahas dalam RUU ASN.

Dalam kaitan ini Sopian Adami mengapresiasi Komisi Ii DPR RI. Namun, masyarakat sangat berharap terutama para tenaga honorer sendiri sekali lagi meminta pihak legislatif untuk menampung aspirasi tenaga honorer agar tidak dibatasi hingga Desember 2024.

“Boleh jadi jika mereka berubah status dari tenaga honorer misalnya menjadi PPPK tak masalah yang penting keberadaan mereka bisa berlanjut atau “selamat” demi masa depan mereka. Sayang, jika tenaga mereka tak terpakai lagi bagaimana nasib mereka selanjutnya ?,” ucap Sopian Adami.

92
Editor

Editor

Related Posts

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara
Lainnya

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
Next Post

Banyak Jalan Berlubang Akibat Hujan, HMR Instruksikan Dinas BM-SDA Lakukan Perbaikan 

Sejumlah Infrastruktur Berhasil Dituntaskan BP Batam di Tahun 2023

Tak Peduli Diguyur Hujan Team Relawan Pemenangan Tampa Pamrih Capres Prabowo - Gibran Tetap Lanjut Pasang Baliho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan

5 bulan ago
Asah Naluri Tempur, Prajurit KRI Torani-860 Laksanakan Latihan Menembak

Asah Naluri Tempur, Prajurit KRI Torani-860 Laksanakan Latihan Menembak

4 bulan ago
Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang Berjalan Sukses

Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang Berjalan Sukses

10 bulan ago
Babinsa Kesambi Dampingi KWT Kampung Melati Tanam Buah Naga dan Jagung

Babinsa Kesambi Dampingi KWT Kampung Melati Tanam Buah Naga dan Jagung

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB