Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

“Somasi Terbuka untuk Jokowi: Roy Suryo Cs Desak Sebut Nama ‘Orang Besar’ atau Minta Maaf”

Editor by Editor
Agustus 4, 2025
in Hukum
0
“Somasi Terbuka untuk Jokowi: Roy Suryo Cs Desak Sebut Nama ‘Orang Besar’ atau Minta Maaf”
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kubu Roy Suryo Cs melayangkan somasi kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait tuduhan adanya ‘orang besar’ di balik kasus ijazah, pada Senin (4/8/2025).

“Ini sekaligus menjawab tantangan bahwa kami didukung atau ada kekuatan politik di belakang kami. Kami tegaskan, sama sekali tidak,” ujar Roy Suryo.

Dalam isi somasinya, kubu Roy Suryo Cs meminta Jokowi untuk mencabut pernyataan tersebut hingga menyampaikan permintaan maaf.Kamis pekan lalu (31/7/2025), Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah mengirim surat somasi via pos kepada Saudara Joko Widodo, yang beralamat di Jl. Kutai Utara, RT 08 RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan B anjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah mengirim surat somasi via pos kepada Saudara Joko Widodo, yang beralamat di Jl. Kutai Utara, RT 08 RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Menurut estimasi pos, semestinya surat somasi tersebut telah diterima oleh Presiden RI ke-7 di kediamannya.

Somasi dilayangkan, dalam rangka menyikapi adanya tuduhan ada orang besar dibalik isu ijazah palsu Jokowi. Tuntutannya jelas:

Meminta kepada Saudara Joko Widodo untuk mencabut pernyataan ada orang besar dibalik perjuangan klien kami sekaligus meminta maaf secara terbuka dihadapan publik.

Apabila tuntutan itu tidak dilakukan, Saudara Joko Widodo tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka dihadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.

Dampak pernyataan tidak bertanggung jawab, yang disampaikan oleh Saudara Joko Widodo dan diaplikasikan oleh sejumlah pendukungnya, sudah merusak kohesi sosial dan politik bangsa. Sejumlah tokoh saling tuding, saling berburuk sangka (suudz dzan).

Bahkan, secara resmi dan terbuka Partai Demokrat yang merasa memenuhi kriteria orang besar dan partai berwarna biru, memberikan bantahan terbuka.

Padahal, problemnya sederhana. Saudara Joko Widodo bukan dilarang mengeluarkan statemen ada orang besar dibalik kasus ijazah palsu. Hanya saja, semestinya dia tunjuk hidung siapa orangnya.

Dalam sejumlah pernyataan media, penulis menyinggung dan mempertanyakan, apakah yang dimaksud orang besar itu adalah Aguan? Anthony Salim? Atau SBY?

Masalah ini akan selesai, kegaduhan yang ditimbulkan akan mereda, jika Saudara Joko Widodo melakukan satu dari dua opsi berikut ini:

Pertama, segera sebutkan nama dan definitifkan siapa itu orang besar yang dimaksud. Dengan demikian, perkara akan dapat dilokalisir.

Kedua, mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada publik. Pilihan kedua ini, yang kami dorong karena kami yakin Saudara Joko Widodo tidak akan punya keberanian untuk tunjuk hidung. Secara politik, Saudara Joko Widodo meskipun culas dan pembohong, sekaligus pengecut. Jadi, tak mungkin berani sebut nama.

Kepengecutan Saudara Joko Widodo secara politik, juga sama dalam konteks hukum. Saat polisi merilis 12 nama terlapor kasus pencemaran dan fitnah, Saudara Joko Widodo tak berani sebut satu pun nama orang yang dilaporkannya. Saudara Joko Widodo berdalih hanya melaporkan peristiwa.

Padahal, delik aduan pencemaran dan fitnah itu harus spesifik. Namanya, harus muncul dari pihak yang merasa dicemarkan dan difitnah. Bukan polisi, yang merasa menjadi Joko Widodo lalu menetapkan 12 nama yang mencemarkan Joko Widodo.

Hari ini, Senin tanggal 04 Agustus 2025, Pukul 15.30 WIB- selesai. Kami akan adakan konpers tentang masalah ini, di Kantor SAY & PARTNERS. Jl. Matraman Raya No.64, Kb. Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (SAY N PARTNERS).

Agenda kami jelas, yakni mengajukan SOMASI TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI KE-7, TERKAIT TUDUHAN ADA ‘ORANG BESAR’ DIBALIK KASUS IJAZAH PALSU JOKO WIDODO [].

Penulis indah astriani

45
Editor

Editor

Related Posts

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam
Hukum

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam

Agustus 16, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post
NANT LIVE HADIRKAN NANT SHOWCASE EXPERIENCE” SEBAGAI PEMBUKA  MENUJU KONSER AKBAR LOVESTIVAL ID 2025

NANT LIVE HADIRKAN NANT SHOWCASE EXPERIENCE” SEBAGAI PEMBUKA MENUJU KONSER AKBAR LOVESTIVAL ID 2025

Bunda Anggota DPR RI Kamila Sari, Istri Bupati Rokan Hilir Miningal Dunia.

Bunda Anggota DPR RI Kamila Sari, Istri Bupati Rokan Hilir Miningal Dunia.

Warga Geruduk Galian C PT PMB di Winong Kendal, Ketua Komisi C DPRD Turun Tangan

Warga Geruduk Galian C PT PMB di Winong Kendal, Ketua Komisi C DPRD Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

4 minggu ago

Setelah Empat Hari Pencarian Jasad Korban,”Laka Air Di DAS Barito Berhasil Ditemukan

2 tahun ago

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

7 bulan ago
Studi Tiru Struktur dan Pengelolaan, Lapas Manado Datangi Rutan Kelas I Cipinang

Studi Tiru Struktur dan Pengelolaan, Lapas Manado Datangi Rutan Kelas I Cipinang

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB