Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Sengketa Tanah Proyek Perluasan RSPON Memasuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Nurjaya Optimis Menang di PN Jakarta Timur

Agus S by Agus S
Agustus 25, 2025
in Lainnya
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,  – Persoalan sengketa tanah terkait uang ganti rugi proyek perluasan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta Timur kini memasuki tahap akhir. Persidangan yang telah berlangsung berbulan-bulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan Nomor Perkara 524/Pdt.G/2024/PN.Jaktim menjadi ajang pembuktian kepemilikan lahan yang diklaim sah oleh Nurjaya selaku ahli waris.

Tim advokat dari H2P Law Office yang terdiri dari Hasmetri Hasan, S.H., M.H., Dian Wibowo, S.H., M. Firman Maulana, S.H., dan Alwan Fawwaz, S.H., menyatakan optimis majelis hakim yang dipimpin Hakim Emanuel dengan Panitera Frans akan memberikan keputusan yang adil dan profesional berdasarkan bukti persidangan.

Hasmetri Hasan menjelaskan bahwa objek sengketa merupakan tanah girik, bukan lagi eigendom verponding, sesuai SK Mendagri. Ia menegaskan, luas tanah yang dimiliki kliennya Nurjaya tercatat sekitar 4.190 m2 sebagai ahli waris Amzar bin Tego. Namun, karena adanya pelebaran jalan bypass, sebagian lahan berkurang.

“Sekarang karena ada konsinyasi di PN Jakarta Timur bermunculan surat-surat dengan luasan yang tidak masuk akal, ada yang klaim sampai 2 hektare. Padahal girik klien kami mendekati luas aslinya,” ungkap Hasmetri usai mengikuti sidang lapangan, Jumat (8/8/2025).

Ia menambahkan, pihak lawan mengajukan dua girik lain, namun secara hukum eigendom sudah dihapus melalui SK Mendagri No. 482 Tahun 1987. Menurutnya, klaim girik lain yang diajukan pihak Syatiri Nasri juga tidak relevan karena terbukti sudah pernah diperjualbelikan.

Lebih lanjut, Hasmetri menyampaikan bahwa pekan depan pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi ahli tambahan untuk memperkuat pembuktian. “Kami berharap pengadilan bisa menerima apa yang menjadi hak klien kami. Dari lima perkara yang sempat muncul, dua gugur karena tidak kuat bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Dian Wibowo, S.H., salah satu tim kuasa hukum Nurjaya, menekankan pentingnya objektivitas hakim dalam memutuskan perkara ini.

“Jangan sampai ada pihak yang bermain mata. Kami hanya ingin perkara ini selesai dengan adil dan bijak. Perdamaian memang sempat diupayakan, namun belum tercapai karena masih ada klaim berlawanan,” ucap Dian.

Dengan agenda sidang saksi ahli yang dijadwalkan pada Senin mendatang, tim kuasa hukum Nurjaya berharap putusan pengadilan dapat segera memberikan kepastian hukum serta penyelesaian tuntas atas sengketa tanah dalam proyek strategis tersebut.

11
Agus S

Agus S

Related Posts

Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025
Lainnya

Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025

Agustus 25, 2025
Lainnya

Tim Kuasa Hukum Nurjaya Berharap Majelis Hakim PN Jakarta Timur Objektif dalam Sengketa Tanah RSPON

Agustus 25, 2025
Lainnya

Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Penahanan Rina Rismala di Polres Jakpus

Agustus 25, 2025
Next Post

Tim Kuasa Hukum Nurjaya Berharap Majelis Hakim PN Jakarta Timur Objektif dalam Sengketa Tanah RSPON

Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025

Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Syukur dan Doa Warnai Perayaan Rutan Cipinang Raih WBK 2024

Syukur dan Doa Warnai Perayaan Rutan Cipinang Raih WBK 2024

8 bulan ago
Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar Kegiatan Pendayagunaan Koramil Model TA 2025

Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar Kegiatan Pendayagunaan Koramil Model TA 2025

2 bulan ago
MASYARAKAT BERBONDONG-BONDONG KUNJUNGI BAZAR RAMADHON

MASYARAKAT BERBONDONG-BONDONG KUNJUNGI BAZAR RAMADHON

5 bulan ago

JURNAL HUKUM DAN PERADILAN DIHARAPKAN SEGERA TERINDEKS SCOPUS

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Penahanan Rina Rismala di Polres Jakpus

Divhumas Polri Tebar Keberkahan Lewat Pengajian dan Khataman Rutin

Massa Aksi Rusak Pagar Kawat DPR dan Robohkan Separator Busway, Polisi Ingatkan Tetap Tertib

Babinsa Bersama Dinas Pertanian Dampingi Poktan Jayamulya Panen Padi di Kelurahan Karyamulya

Wakapolri Buka Lemdiklat Literation Expo 2025, Dorong Penguatan Literasi dan SDM Polri

Ba Tuud Koramil 1402/Harjamukti Jadi Pembina Upacara di SDN Cadas Ngampar, Ajak Siswa Cegah Bullying dan Narkoba

Trending

Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025
Lainnya

Kolaborasi Karang Taruna Harjamukti dan RS Pelabuhan untuk Sukseskan BBKT 2025

by Editor
Agustus 25, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 25/08/2025, KOTA CIREBON, - Karang Taruna Kecamatan Harjamukti menjalin silaturahmi dengan...

Tim Kuasa Hukum Nurjaya Berharap Majelis Hakim PN Jakarta Timur Objektif dalam Sengketa Tanah RSPON

Agustus 25, 2025

Sengketa Tanah Proyek Perluasan RSPON Memasuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Nurjaya Optimis Menang di PN Jakarta Timur

Agustus 25, 2025

Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Penahanan Rina Rismala di Polres Jakpus

Agustus 25, 2025
Divhumas Polri Tebar Keberkahan Lewat Pengajian dan Khataman Rutin

Divhumas Polri Tebar Keberkahan Lewat Pengajian dan Khataman Rutin

Agustus 25, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB