Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Selama Agustus 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kejahatan

Editor by Editor
Agustus 30, 2024
in Polri
0
Selama Agustus 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kejahatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan selama periode Agustus 2024. Petugas juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari hasil pengungkapan 9 kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 9 kasus yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 pencurian sepeda motor (curanmor), 1 kasus pembunuhan, dan 1 kasus satwa dilindungi.

“Kami juga mengamankan 2 tersangka kasus curat, 4 tersangka kasus curas, 6 tersangka kasus curanmor, 1 tersangka kasus pembunuhan, dan 1 tersangka anak kasus satwa dilindungi,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, tersangka kasus pembunuhan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sementara tersangka kasus curas pencurian rel kereta api dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka kasus satwa dilindungi dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber daya alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VII.

“Pengungkapan 9 kasus ini merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat sehingga jajarannya tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu,” ujarnya.

( Pewarta : Loly. H )

142
Editor

Editor

Related Posts

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe
Polri

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling
Polri

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025
Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif
Polri

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

November 26, 2025
Next Post
Aktivitas Tambang Galian C Di Desa -Somba dukuh Sidomukti Tak Berizin/Ilegal, Di Duga Aparat Penegak Hukum setempat Tutup Mata

Aktivitas Tambang Galian C Di Desa -Somba dukuh Sidomukti Tak Berizin/Ilegal, Di Duga Aparat Penegak Hukum setempat Tutup Mata

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal.

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal.

Menjelang Akhir Masa Jabatannya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Tinjau Progres Revitalisasi Jaringan Listrik dan Sapa Warga Binaan

Menjelang Akhir Masa Jabatannya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Tinjau Progres Revitalisasi Jaringan Listrik dan Sapa Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Awarding Day Bhayangkara ke-79

Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Awarding Day Bhayangkara ke-79

4 bulan ago
Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

3 minggu ago
Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Demak, Di Duga Milik Oknum Anggota Polres Demak

Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Demak, Di Duga Milik Oknum Anggota Polres Demak

2 tahun ago
Babinsa Panjunan Dampingi DKPPP Cirebon dalam Sosialisasi Pola Konsumsi Pangan B2SA

Babinsa Panjunan Dampingi DKPPP Cirebon dalam Sosialisasi Pola Konsumsi Pangan B2SA

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Operasi Cepat Polsek Sepatan Gagalkan Peredaran Obat Ilegal di Tangerang

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis  

Trending

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe
Polri

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id. Jakarta,- Kisah Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto di-prank hingga dirayakan ulang tahunnya oleh warga,...

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025
Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

November 26, 2025
Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

November 26, 2025
Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB