Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat

Editor by Editor
Mei 3, 2025
in Hukum, Pemerintah, Pendidikan
0
Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Dengan Surat pembertahuan dari
Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki di keluarka tertanggal 5, Agustus 2024, dengan rincian biaya tertera di Surat pemberitahuan. Salah seorang wali murid mengeluhkan sekolah anaknya, di Pondok Pesantren Modern perpaduan Daarul Mughni Al-Maaliki beralamat di kampung cibeber, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat, yang akan mengadakan study tour ziarah keliling Wali Songo dan wisuda perpisahan dengan biaya yang sangat mahal.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Nomor 6616/PW.01/SEKRE yang di keluarkan 24 Februari 2025 dengan tembusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, suadah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang study tour keluar Jawa Barat dan Perpisahan/Wisuda di sekolah-sekolah Jabar, termasuk di Kabupaten Bogor. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi orang tua dan memastikan keselamatan siswa.

Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi pada kepala sekolah yang tetap nekat melaksanakan study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, beberapa sekolah tetap mengadakan study tour, bahkan ada yang memaksakan siswa untuk ikut.

Tadinya tour akan dilaksanakan ditanggal 5 sampai 9 Mei mendatang namun karena banyak yang belum lunas membayar dengan via transfer sehingga di undur menjadi tanggal 12 hingga 16 Mei 2025”, ujar salah satu wali murid yang gak mau disebutkan namanya.

Menurutnya kegiatan ini sangat memberatkan karena angka yang wajib dibayarkan senilai Rp 3,4 juta persiswa baik SMP maupun SMA dan uang segitu sangat berat.

“Sebenarnya keberatan adanya kegiatan itu, cuma mau gimana lagi tidak bisa menolak, dan nilai sangat besar 3,4 juta rupiah satu siswa untuk study tour ziarah keliling Wali Songo dan yang tidak ikut Study tour dangan dalih ziarah wali Songo tidak boleh pulang ke rumah masing masing, dan harus tetap tinggal di pondok menunggu teman temannya pulang study tour sehingga mental anak sedikit terganggu dan terpaksa mau enggak mau harus ikut,”keluhnya..

Menurut narasumber selaku orang tua siswa semua keputusan ada di Kepala Sekolah Haji Ali selaku kepala bagian keuangan sekaligus adik dari Owner Yayasan Daarul Mughni Al-maaliki.

Dan sampai berita diturunkan belum ada jawaban pasti terkait dari sekolah yayasan Daarul Mughni Al-maaliki mengenai study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, oleh Gubenur Dedi Mulyadi.

(YB Sihombing)

103
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Dunia Pendidikan Tercoreng, Guru SD Negeri 246 Gilalang Diduga Intimidasi Jurnalis dengan Ancaman
Pendidikan

Dunia Pendidikan Tercoreng, Guru SD Negeri 246 Gilalang Diduga Intimidasi Jurnalis dengan Ancaman

September 28, 2025
Next Post
Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapospam Gebang Polresta Cirebon Membantu Pemudik A.n UJI dengan Kendaraan R4 yang Mengalami Pecah Ban

Kapospam Gebang Polresta Cirebon Membantu Pemudik A.n UJI dengan Kendaraan R4 yang Mengalami Pecah Ban

6 bulan ago
Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Euforia Kemenangan Persib, Konvoi Bobotoh Berjalan Kondusif.

Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Euforia Kemenangan Persib, Konvoi Bobotoh Berjalan Kondusif.

4 bulan ago

Senyum Damai, Damai Cartenz di Pinggiran Kota Jayapura

8 bulan ago
Maraknya Perjudian Dadu kopyok Di dusun lemah Ireng,kabupaten semarang seakan” kebal Hukum

Maraknya Perjudian Dadu kopyok Di dusun lemah Ireng,kabupaten semarang seakan” kebal Hukum

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB