Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat

Editor by Editor
Mei 3, 2025
in Hukum, Pemerintah, Pendidikan
0
Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Dengan Surat pembertahuan dari
Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki di keluarka tertanggal 5, Agustus 2024, dengan rincian biaya tertera di Surat pemberitahuan. Salah seorang wali murid mengeluhkan sekolah anaknya, di Pondok Pesantren Modern perpaduan Daarul Mughni Al-Maaliki beralamat di kampung cibeber, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat, yang akan mengadakan study tour ziarah keliling Wali Songo dan wisuda perpisahan dengan biaya yang sangat mahal.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Nomor 6616/PW.01/SEKRE yang di keluarkan 24 Februari 2025 dengan tembusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, suadah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang study tour keluar Jawa Barat dan Perpisahan/Wisuda di sekolah-sekolah Jabar, termasuk di Kabupaten Bogor. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi orang tua dan memastikan keselamatan siswa.

Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi pada kepala sekolah yang tetap nekat melaksanakan study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, beberapa sekolah tetap mengadakan study tour, bahkan ada yang memaksakan siswa untuk ikut.

Tadinya tour akan dilaksanakan ditanggal 5 sampai 9 Mei mendatang namun karena banyak yang belum lunas membayar dengan via transfer sehingga di undur menjadi tanggal 12 hingga 16 Mei 2025”, ujar salah satu wali murid yang gak mau disebutkan namanya.

Menurutnya kegiatan ini sangat memberatkan karena angka yang wajib dibayarkan senilai Rp 3,4 juta persiswa baik SMP maupun SMA dan uang segitu sangat berat.

“Sebenarnya keberatan adanya kegiatan itu, cuma mau gimana lagi tidak bisa menolak, dan nilai sangat besar 3,4 juta rupiah satu siswa untuk study tour ziarah keliling Wali Songo dan yang tidak ikut Study tour dangan dalih ziarah wali Songo tidak boleh pulang ke rumah masing masing, dan harus tetap tinggal di pondok menunggu teman temannya pulang study tour sehingga mental anak sedikit terganggu dan terpaksa mau enggak mau harus ikut,”keluhnya..

Menurut narasumber selaku orang tua siswa semua keputusan ada di Kepala Sekolah Haji Ali selaku kepala bagian keuangan sekaligus adik dari Owner Yayasan Daarul Mughni Al-maaliki.

Dan sampai berita diturunkan belum ada jawaban pasti terkait dari sekolah yayasan Daarul Mughni Al-maaliki mengenai study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, oleh Gubenur Dedi Mulyadi.

(YB Sihombing)

84
Editor

Editor

Related Posts

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Pemerintah

Maraknya Permainan Tebak Angka di Kendal, Aparat Dinilai Kurang Tegas

Agustus 20, 2025
Next Post
Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

2 minggu ago
PJ BUPATI LAHAT MUHAMMAD FARID S.STP M.SI yang diwakili Sekretaris daerah(SEKDA) CHANDRA SH MM melepas keberangkatan Mobil Logistik pemilu 2024 di halaman Gedung olahraga bukit tunjuk kabupaten Lahat

PJ BUPATI LAHAT MUHAMMAD FARID S.STP M.SI yang diwakili Sekretaris daerah(SEKDA) CHANDRA SH MM melepas keberangkatan Mobil Logistik pemilu 2024 di halaman Gedung olahraga bukit tunjuk kabupaten Lahat

2 tahun ago
Babinsa Sunyaragi dan Bhabinkamtibmas Monitoring Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL Pengembangan RSIA Cahaya Bunda

Babinsa Sunyaragi dan Bhabinkamtibmas Monitoring Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL Pengembangan RSIA Cahaya Bunda

2 minggu ago
DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Trending

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB