Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat

Editor by Editor
Mei 3, 2025
in Hukum, Pemerintah, Pendidikan
0
Sekolah Tour Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki Tetap Adakan Wisuda Perpisahan dan Study Tour, Walaupun Sudah Ada SE Kadis Pendidikan Jawa Barat
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Dengan Surat pembertahuan dari
Yayasan Daarul Mughni Al-Maaliki di keluarka tertanggal 5, Agustus 2024, dengan rincian biaya tertera di Surat pemberitahuan. Salah seorang wali murid mengeluhkan sekolah anaknya, di Pondok Pesantren Modern perpaduan Daarul Mughni Al-Maaliki beralamat di kampung cibeber, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat, yang akan mengadakan study tour ziarah keliling Wali Songo dan wisuda perpisahan dengan biaya yang sangat mahal.

Surat Edaran Kadis Pendidikan Nomor 6616/PW.01/SEKRE yang di keluarkan 24 Februari 2025 dengan tembusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, suadah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang study tour keluar Jawa Barat dan Perpisahan/Wisuda di sekolah-sekolah Jabar, termasuk di Kabupaten Bogor. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi orang tua dan memastikan keselamatan siswa.

Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi pada kepala sekolah yang tetap nekat melaksanakan study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, beberapa sekolah tetap mengadakan study tour, bahkan ada yang memaksakan siswa untuk ikut.

Tadinya tour akan dilaksanakan ditanggal 5 sampai 9 Mei mendatang namun karena banyak yang belum lunas membayar dengan via transfer sehingga di undur menjadi tanggal 12 hingga 16 Mei 2025”, ujar salah satu wali murid yang gak mau disebutkan namanya.

Menurutnya kegiatan ini sangat memberatkan karena angka yang wajib dibayarkan senilai Rp 3,4 juta persiswa baik SMP maupun SMA dan uang segitu sangat berat.

“Sebenarnya keberatan adanya kegiatan itu, cuma mau gimana lagi tidak bisa menolak, dan nilai sangat besar 3,4 juta rupiah satu siswa untuk study tour ziarah keliling Wali Songo dan yang tidak ikut Study tour dangan dalih ziarah wali Songo tidak boleh pulang ke rumah masing masing, dan harus tetap tinggal di pondok menunggu teman temannya pulang study tour sehingga mental anak sedikit terganggu dan terpaksa mau enggak mau harus ikut,”keluhnya..

Menurut narasumber selaku orang tua siswa semua keputusan ada di Kepala Sekolah Haji Ali selaku kepala bagian keuangan sekaligus adik dari Owner Yayasan Daarul Mughni Al-maaliki.

Dan sampai berita diturunkan belum ada jawaban pasti terkait dari sekolah yayasan Daarul Mughni Al-maaliki mengenai study tour keluar provinsi Meskipun ada surat edaran larangan, oleh Gubenur Dedi Mulyadi.

(YB Sihombing)

57
Editor

Editor

Related Posts

Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 
Pemerintah

Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 

Juli 1, 2025
Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 
Pemerintah

Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 

Juli 1, 2025
Pemasangan Tiang Internet MyRepublic Kagkangi Izin dari Pemerintah Desa Bojong
Pemerintah

Pemasangan Tiang Internet MyRepublic Kagkangi Izin dari Pemerintah Desa Bojong

Juli 1, 2025
Next Post
Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Peserta Aksi Apresiasi Polres Cirebon Kota atas Pengamanan Humanis dan Profesional.

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Majalengka Kirimkan Bakti Sosial Peduli Bencana untuk Korban Gempa di Sumedang

Polres Majalengka Kirimkan Bakti Sosial Peduli Bencana untuk Korban Gempa di Sumedang

1 tahun ago
Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

3 minggu ago
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Canggung di Pembukaan Munas NU 2025, Tapi Tetap Sampaikan Pesan Persatuan dan Harapan untuk Indonesia Emas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Canggung di Pembukaan Munas NU 2025, Tapi Tetap Sampaikan Pesan Persatuan dan Harapan untuk Indonesia Emas

5 bulan ago
SPBU 44.507.01, kecamatan Tengaran kabupaten Semarang Di Duga Bermain Dengan Mafia BBM, Polda Jateng dan Pertamina pusat harus bertindak tegas

SPBU 44.507.01, kecamatan Tengaran kabupaten Semarang Di Duga Bermain Dengan Mafia BBM, Polda Jateng dan Pertamina pusat harus bertindak tegas

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Trending

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 
Polri

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab. Tangerang - Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten,...

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Juli 1, 2025
Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kapolresta Tangerang Pimpin Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Wujudkan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB