Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor – Acara Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Memasuki Bulan Suci Ramadan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah yang di laksanakan Setiap Tahun oleh Sekdes H Herwandi, S.E. dihadiri oleh Ustad Abdul Rahman, Perangkat Desa Bojong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadus, Rw dan Rt.
Kegiatan acara Santunan anak Yatim Piatu yang di laksanakan di kediaman Sekdes Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal. Acara ini rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam Tausiah yang di bawakan oleh Ustad Abdul Rahman mengatakan Menyantuni anak Yatim Piatu adalah perbuatan Mulia. Semoga dengan menyantuni anak Yatim Piatu bisa menjadi contoh suri tauladan bagi kita semua.
Ada 167 orang anak yang berhak menerima santunan yang sudah di data. Adapun anak yang menerima santunan ini dibatasi dengan usia 1 sampai 11 tahun. Semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang menerimanya.
(YB Sihombing)