Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu

Upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Editor by Editor
Maret 14, 2025
in Pemerintah, Pendidikan, Polri, TNI
0
Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangsel –  Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Kamis (13/3), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan menjelang bulan Ramadan.

“Menjelang awal Ramadan, tepatnya pada 28 Februari 2025, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan guna memastikan bahwa memasuki bulan Ramadan, kami ingin memberantas lebih tegas lagi segala jenis narkoba di wilayah Tangerang Selatan,” ujar AKBP Victor.

Dari hasil penyelidikan, tim Satres Narkoba mendapatkan informasi mengenai peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Cisauk. Tim dipimpin Kasat Narkoba kemudian pada pukul 19.00 Wib berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H di salah satu apartemen dengan barang bukti sebanyak enam (6) butir ekstasi.

Hasil pengembangan lebih lanjut mengarah pada tersangka lainnya, berinisial F.Y, yang kemudian dapat diamankan di lobi apartemen sekitar pukul 22.00 Wib. Dari penggeledahan di kediaman F.Y di Pagedangan, polisi menemukan 9.200 butir ekstasi yang dikemas dalam 25 klip plastik bening. Ekstasi tersebut terdiri dari dua jenis, yakni berwarna biru dengan logo CBF dan hijau dengan logo Rolex.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, narkotika tersebut memiliki kandungan zat yang cukup kuat (kualitas bagus) dan diduga berasal dari luar negeri. Barang bukti yang berhasil diamankan rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Bali, Makassar, dan Surabaya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Irwan Santhosa)

 

95
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Sirojul Muttaqin

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Sirojul Muttaqin

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Paminal Polda Jabar Periksa Kapolsek Cileungsi Lantaran Intimidasi Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Open BO Pelajar Jakarta 

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Open BO Pelajar Jakarta 

3 bulan ago
Bripka Ada Prantona Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan Cabe

Bripka Ada Prantona Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan Cabe

3 bulan ago
Siswa Latja SPN Lido Belajar Nilai Empati Lewat Pelayanan kepada Warga Disabilitas

Siswa Latja SPN Lido Belajar Nilai Empati Lewat Pelayanan kepada Warga Disabilitas

10 bulan ago
Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB