Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Satres narkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Modus Unik Pengedar :Sabu Dalam Semen dan Boneka Anak-anak.

Editor by Editor
November 23, 2024
in Polri
0
Satres narkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Modus Unik Pengedar :Sabu Dalam Semen dan Boneka Anak-anak.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, KOTA CIREBON,– Dalam operasi intensif dari 1 hingga 20 November 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat ilegal.

Sebanyak 16 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar berhasil diamankan, bersama dengan berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M menuturkan bahwa operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 6.000 orang dari ancaman bahaya narkoba melalui pengungkapan kasus ini,” tuturnya didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H.,MH pada konferensi pers pada Jum’at (22/11/24).

AKBP Rano Hadiyanto menuturkan, bahwa diantara 16 tersangka, beberapa di antaranya merupakan residivis, diantaranya,

DS (44), Pengedar sabu, AH (48), Residivis sabu. UT (45) Pengedar sabu. SB (21) Pengedar sabu dan tembakau sintetis. CS (16), Pengedar sabu (dititipkan ke LPKS). BD (50) Residivis sabu.

“Para tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dengan total barang bukti mencapai 5.314 butir,” terangnya.

Dijelaskan Kapolres, adapun modus operandi para pelaku menggunakan berbagai metode unik untuk mengelabui petugas, seperti menyembunyikan sabu dalam semen berbentuk batu dan menggunakan mainan anak-anak berbentuk boneka kecil untuk menyimpan narkoba hingga menjual obat keras terbatas secara online atau melalui sistem COD.

“Barang bukti yang diamankan 171,62 gram sabu dalam 77 paket kecil dan 1 paket sedang. 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket. 5.314 butir obat keras terbatas. 16 unit ponsel, 2 timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp320.000,” bebernya.

Kapolres menyebutkan, Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi diantaranya Kecamatan Lemahwungkuk (4 TKP) dan Kecamatan Kesambi (1 TKP) di Kota Cirebon. Kecamatan Kedawung, Suranenggala, dan Kapetakan di Kabupaten Cirebon.

“Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggaran masing-masing, termasuk Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

 

 

( Pewarta : Loly )

61
Editor

Editor

Related Posts

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan
Polri

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51
Polri

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Next Post
Kapolres Cirebon Kota Hadiri Do,a Bersama Pemilu Damai Jelang Pilkada 2024.

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Do,a Bersama Pemilu Damai Jelang Pilkada 2024.

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas

Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru STNK Roda 2 dan 4, Data Kendaraan Dihapus Jika Melanggar 

Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru STNK Roda 2 dan 4, Data Kendaraan Dihapus Jika Melanggar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota DPRD Jakarta Apresiasi Keberhasilan Polda Metro Jaya Amankan Nataru

Anggota DPRD Jakarta Apresiasi Keberhasilan Polda Metro Jaya Amankan Nataru

8 bulan ago
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Konara Enumbi di Puncak Jaya yang Terlibat Penembakan Personil Polri

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Konara Enumbi di Puncak Jaya yang Terlibat Penembakan Personil Polri

5 hari ago
Polresta Cirebon Raih Penghargaan dan apresiasi dari PT Indomarco Prismatama TBK Atas Pengungkapan Pencurian Indomaret

Polresta Cirebon Raih Penghargaan dan apresiasi dari PT Indomarco Prismatama TBK Atas Pengungkapan Pencurian Indomaret

7 bulan ago
Apel Kesiapsiagaan Pospam Jombang, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Ciputat Timur

Apel Kesiapsiagaan Pospam Jombang, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Ciputat Timur

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB