Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

Editor by Editor
Januari 6, 2025
in Polri
0
Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,92 kg, dan ekstasi sebanyak 10.300 butir, hasil dari penyelundupan berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nassir, saat konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Senin (6/1/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Anwar Nassir, menyebut bahwa dua pelaku yang diamankan yakni RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Kamis, (2/1/2025). Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di interior mobil Daihatsu Sigra.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait pengiriman narkoba dari Pontianak ke Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku,” terang Kombes Pol. Anwar Nassir.

Menurutnya, perjalanan tersangka dimulai pada 22 Desember 2024 dari Surabaya ke Pontianak. Setelah menerima barang pada 30 Desember 2024, narkotika disembunyikan di bagian tersembunyi mobil, seperti doortrim dan dashboard, untuk menghindari deteksi petugas.

“Ketika kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, tim gabungan langsung mengamankan mobil tersangka dan menemukan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 13,92 kg dan 49 paket ekstasi berisi 10.300 butir,” jelasnya.

Barang bukti yang disita meliputi: 13,92 kg sabu dalam 13 paket, 10.300 butir ekstasi dalam 49 paket, Uang tunai Rp1 juta, Tiga unit handphone, Satu unit mobil Daihatsu Sigra.

Menurut pengakuan pelaku RT, barang haram tersebut berasal dari seorang yang tidak dikenal atas perintah DK (DPO). Barang itu rencananya akan dikirim ke Surabaya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, narkotika tersebut mengandung Metamfetamina dan MDMA, yang termasuk golongan I. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6-20 tahun penjara.

Kombes Pol. Anwar Nassir menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayahnya. Salah satu program unggulan adalah Kampung Bebas Narkoba, yang telah diterapkan di 1.040 desa/kelurahan di Jawa Tengah.

Selain itu, upaya preventif melalui penyuluhan dan rehabilitasi terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba. Masyarakat juga dihimbau untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan bebas narkoba. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tandas Kombes Pol. Anwar Nassir.

EP

78
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup

3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup

Silaturahmi Babinsa Ke Rumah Bapak Pedro Salah Satu Warga Binaan

Silaturahmi Babinsa Ke Rumah Bapak Pedro Salah Satu Warga Binaan

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polemik “Wartawan Abal-Abal” Gegerkan Insan Pers Jawa Tengah

Polemik “Wartawan Abal-Abal” Gegerkan Insan Pers Jawa Tengah

2 bulan ago
Polsek Barat Pasang Spanduk Tagline “Polri Untuk Masyarakat” Di Mapolsek

Polsek Barat Pasang Spanduk Tagline “Polri Untuk Masyarakat” Di Mapolsek

5 bulan ago
Koramil 0620-20/Gegesik Dampingi Panen Padi Demplot Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Koramil 0620-20/Gegesik Dampingi Panen Padi Demplot Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

2 bulan ago
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB