Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

Editor by Editor
Januari 6, 2025
in Polri
0
Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,92 kg, dan ekstasi sebanyak 10.300 butir, hasil dari penyelundupan berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nassir, saat konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Senin (6/1/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Anwar Nassir, menyebut bahwa dua pelaku yang diamankan yakni RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Kamis, (2/1/2025). Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di interior mobil Daihatsu Sigra.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait pengiriman narkoba dari Pontianak ke Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku,” terang Kombes Pol. Anwar Nassir.

Menurutnya, perjalanan tersangka dimulai pada 22 Desember 2024 dari Surabaya ke Pontianak. Setelah menerima barang pada 30 Desember 2024, narkotika disembunyikan di bagian tersembunyi mobil, seperti doortrim dan dashboard, untuk menghindari deteksi petugas.

“Ketika kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, tim gabungan langsung mengamankan mobil tersangka dan menemukan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 13,92 kg dan 49 paket ekstasi berisi 10.300 butir,” jelasnya.

Barang bukti yang disita meliputi: 13,92 kg sabu dalam 13 paket, 10.300 butir ekstasi dalam 49 paket, Uang tunai Rp1 juta, Tiga unit handphone, Satu unit mobil Daihatsu Sigra.

Menurut pengakuan pelaku RT, barang haram tersebut berasal dari seorang yang tidak dikenal atas perintah DK (DPO). Barang itu rencananya akan dikirim ke Surabaya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, narkotika tersebut mengandung Metamfetamina dan MDMA, yang termasuk golongan I. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6-20 tahun penjara.

Kombes Pol. Anwar Nassir menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayahnya. Salah satu program unggulan adalah Kampung Bebas Narkoba, yang telah diterapkan di 1.040 desa/kelurahan di Jawa Tengah.

Selain itu, upaya preventif melalui penyuluhan dan rehabilitasi terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba. Masyarakat juga dihimbau untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan bebas narkoba. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tandas Kombes Pol. Anwar Nassir.

EP

96
Editor

Editor

Related Posts

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri
Polri

Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Oktober 6, 2025
Next Post
3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup

3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup

Silaturahmi Babinsa Ke Rumah Bapak Pedro Salah Satu Warga Binaan

Silaturahmi Babinsa Ke Rumah Bapak Pedro Salah Satu Warga Binaan

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolresta Cirebon Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Kapolresta Cirebon Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

12 bulan ago
Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

9 bulan ago
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ungkap salah satu Alasan Polisi Tak Lagi Kirim Surat Tilang Via Pos tapi Lewat WA dan SMS

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ungkap salah satu Alasan Polisi Tak Lagi Kirim Surat Tilang Via Pos tapi Lewat WA dan SMS

1 tahun ago
BNPT Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme melalui Kerja Sama Internasional dalam Penanggulangan Terorisme

BNPT Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme melalui Kerja Sama Internasional dalam Penanggulangan Terorisme

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB