RadarKriminal.id, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar acara Refleksi Akhir Tahun 2024 pada Jumat, 27 Desember 2024, di Ballroom Mahkamah Agung, dengan tema “Integritas Kuat Peradilan Bermartabat”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari dunia peradilan, termasuk pimpinan Mahkamah Agung, hakim, aparatur peradilan, serta sejumlah jurnalis yang berperan aktif dalam mengawal reformasi peradilan di Indonesia. Ketua Mahkamah Agung, Profesor DR. Sunarto, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Soeharto, S.H., M.Hum, turut hadir, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Refleksi Akhir Tahun ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi kinerja, namun juga momentum penting dalam mempererat hubungan antara Mahkamah Agung dan media. Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa Mahkamah Agung terus berkomitmen memperbaiki layanan peradilan agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Hakim Yustisial di Mahkamah Agung, bertindak sebagai moderator acara. Ia menekankan pentingnya refleksi tahunan sebagai ajang untuk mengevaluasi capaian dan mendiskusikan perbaikan yang diperlukan dalam sistem peradilan.
Dalam kesempatan ini, Dr. Riki juga menyampaikan hikmah dari kisah Luqman Al Hakim dan anaknya, yang menggambarkan bagaimana tindakan baik bisa saja dipersepsikan negatif jika tidak disertai pemahaman yang lengkap tentang konteksnya. Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa meskipun Mahkamah Agung telah meraih berbagai capaian, persepsi negatif terkadang muncul akibat kurangnya pemahaman yang menyeluruh. Dr. Riki menekankan peran penting jurnalis dalam menyampaikan informasi yang objektif dan edukatif mengenai kinerja Mahkamah Agung, agar masyarakat dapat memahami konteks dan upaya yang telah dilakukan.
Irwan