Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

RAZIA PATUH JAYA BABAKAN KOTA TANGERANG DIDUGA ILEGAL 

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Polri
0
RAZIA PATUH JAYA BABAKAN KOTA TANGERANG DIDUGA ILEGAL 
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARKRIMINAL.id| Jl. Hartono Raya Babakan Kota Tangerang 14/07/2025 Jl.terlihat oleh awak media beberapa orang Polantas yang melakukan Razia tanpa memasang plang atau tanda terkesan buruk bagi masyarakat dan dihawatirkan membahayakan pengendara yang melintas di jalan raya. Ada salah satu pemuda yang memakai baju lengan panjang warna hitam melawan arus tidak menggunakan helm di berhentikan lalu di bawa masuk ke dalam pos tidak lama kemudian keluar pos dan dibiarkan pergi begitu saja delapan menit setelah itu menyusul seorang anak sekolah yang memakai jilbab putih melintas sudah sesuai rambu-rambu lalulintas tapi tidak memakai helm di berhentikan lalu dibawa juga masuk ke dalam pos hanya menunggu beberapa detik saja keluar lalu pergi dan lima menit sesudah itu ada dua orang anak laki-laki yang satu nya berseragam sekolah yang satunya lagi tidak melintas tidak menggunakan helm melawan arus langsung di berhentikan dengan jarak sekitar 5 meter dari pos terlalu dekat nyaris terjadi kecelakaan dan di bawa masuk juga ke dalam pos ada dugaan Pungli (pungutan liar) Pelaku pungli bisa dijerat dengan pasal pemerasan (KUHP Pasal 368) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

 

Razia kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. PP ini menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor dilakukan di jalan bukan di dalam pos

 

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012. Razia ini bisa dilakukan secara berkala atau insidental, dan bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan. Polisi yang melakukan razia harus dilengkapi surat perintah tugas, berseragam, dan atribut lengkap, serta memasang tanda razia minimal 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan, kecuali dalam kondisi tertangkap tangan.

 

Awak media menyampaikan kepada atasan terkait kegiatan tersebut dan Kanit Lantas respon baik mendatangi Kantor awak media dan kedatangan nya juga disambut baik oleh awak media dan tim dengan harapan semuanya diklarifikasi dan selesai secara profesional namun sebaliknya tidak demikian malah memberikan uang sebesar dua ratus ribu rupiah kepada tim media seakan-akan tidak menghargai profesi Wartawan

 

Tindakan oknum Polantas tersebut membuat tim jurnalis semakin jelas dugaan adanya pelanggaran dan segera mengambil langkah tegas menulis berita dan meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolres, Kapolda dan Bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polantas yang telah melaksanakan razia di Pos Lantas Tangguh Jaya di Jl. Hartono Raya Babakan Kota Tangerang serta memberikan sangksi sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi oknum Polantas yang melanggar aturan yang dapat merugikan masyarakat serta membahayakan pengendara.

 

(Asri)

97
Editor

Editor

Related Posts

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe
Polri

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling
Polri

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025
Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif
Polri

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

November 26, 2025
Next Post
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polres Metro Bekasi Ungkap Deretan Kasus Curas, Curanmor, dan Penadahan: Para Pelaku Tak Berkutik di Hadapan Hukum

Polres Metro Bekasi Ungkap Deretan Kasus Curas, Curanmor, dan Penadahan: Para Pelaku Tak Berkutik di Hadapan Hukum

AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal

AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Meriahkan Hari Jadi ke-6, Teater Bimgiat Rutan Cipinang Tampilkan Drama Hiburan dan Pesan Mendalam

Meriahkan Hari Jadi ke-6, Teater Bimgiat Rutan Cipinang Tampilkan Drama Hiburan dan Pesan Mendalam

1 tahun ago
Rutan Cipinang Menjadi Tujuan Studi Tiru Dari Lapas Garut Dalam Meningkatkan Pelayanan Warga Binaan

Rutan Cipinang Menjadi Tujuan Studi Tiru Dari Lapas Garut Dalam Meningkatkan Pelayanan Warga Binaan

1 tahun ago
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PDAM , Kerugian Capai Rp 3,7 Miliar.

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PDAM , Kerugian Capai Rp 3,7 Miliar.

4 bulan ago
Warga Jakarta Barat Meriahkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Hadirkan Layanan dan Edukasi Keselamatan

Warga Jakarta Barat Meriahkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Hadirkan Layanan dan Edukasi Keselamatan

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Operasi Cepat Polsek Sepatan Gagalkan Peredaran Obat Ilegal di Tangerang

Trending

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 23 November 2025 — Momen penuh kehangatan dan inspirasi tercipta di Grand Opening Kopi Revolusi,...

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025
Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB