Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

PT KAEKA KERTA Menyalahi aturan yang di tetapkan sebagai mana mestinya oleh Pertamina

Editor by Editor
September 20, 2024
in Polri
0
PT KAEKA KERTA Menyalahi aturan yang di tetapkan sebagai mana mestinya oleh Pertamina
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, KOTA SEMARANG – Meski telah ramai menjadi polemik dan tema utama pemberitaan diberbagai media, nyatanya aktifitas dugaan penyalahgunaan atau penyaluran gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg yang dilakukan oleh PT KAEKA KERTA sudah sangat melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Pertamina.PT tersebut berada di Jl.Gedongsongo No 1 kelurahan Manyaran,kec.semarang barat,Kota Semarang – Jawa Tengah (50147). 

Saat awak media memantau aktivitas yang dilakukan oleh PT KAEKA KERTA pada hari kamis ( 19/09/2024 ) pukul 17.45 wib ternyata dan terbukti telah melanggar aturan Pertamina, pasalnya PT yang yang seharusnya mengirim gas elpiji ukuran 3 kg ke pangkalan pangkalan atau agen elpiji,ini justru kebalikan nya ,dari pihak pangkalan yang mengambil gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke PT KAEKA KERTA.

Saat awak media investigasi ke PT KAEKA KERTA dan pemilik yg berinisial ibu ST mengakui kalau PT nya salah dan melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Pertamina , dimana PT yang seharusnya mengirim, ini malah diambil dari pihak pangkalan ke PT KAEKA KERTA tersebut

Dari keterangan mandor yg berinisial ARF HDYT atau yang bertanggung jawab dilapangan setelah dikonfirmasi oleh awak media juga mengatakan bersalah atau melanggar sistim yang ditetapkan oleh pihak Pertamina.

Praktik atau sistem tersebut diduga telah melanggar tindak pidana.sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kami sebagai awak media berharap aparat kepolisian setempat khusus nya Polrestabes dan Polda Jateng segera bertindak tegas terhadap pelaku atau PT yang menyalahi aturan yang di tetapkan Pertamina, serta dari Pertamina harus segera mencabut izin dan menutup PT KAEKA KERTA karena sudah menyalahi aturan. 

 

EP

71
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Cirebon

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Cirebon

Rutan Cipinang Sukseskan IPKEMINDO CUP 2024, Dengan Tim Futsal dan Voli Terbaiknya

Rutan Cipinang Sukseskan IPKEMINDO CUP 2024, Dengan Tim Futsal dan Voli Terbaiknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa Adi Dharma Serda Taibun Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

6 bulan ago

UNIAS Siap Serahkan Ijazah, Sadari Zega Malah Tidak Memberikan Respons Positif

11 bulan ago
Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

1 tahun ago
Ngopi Kamtibmas di Pluit, Kapolres Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga soal Keamanan dan Premanisme

Ngopi Kamtibmas di Pluit, Kapolres Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga soal Keamanan dan Premanisme

1 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Trending

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Seorang ibu berinisial TS mengalami dugaan penolakan saat mendaftarkan anaknya, SM, ke...

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB