Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Prof. Otto Hasibuan : Wadah Tunggal Organisasi Advokat Masih Menjadi Tantangan bagi Peradi Menginjak 20 Tahun.

Editor by Editor
Desember 22, 2024
in Hukum, Pemerintah
0
Prof. Otto Hasibuan : Wadah Tunggal Organisasi Advokat Masih Menjadi Tantangan bagi Peradi Menginjak 20 Tahun.
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof. Otto Hasibuan“Meskipun UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat tegas menyatakan Peradi sebagai single bar. Namun, masih ada advokat atau pihak lain yang menganggap tidak harus single bar,” kata Otto dalam acara HUT ke-20 Peradi di Peradi Tower, Jakarta Timur, Sabtu.
Dia menjelaskan, asas single bar atau wadah tunggal ini sangat penting bagi pencari keadilan, yakni masyarakat.

Wadah tunggal mensyaratkan standardisasi kompetensi, kualitas, integritas, etika, dan hal-hal lain yang harus dipenuhi seseorang jika ingin menjadi advokat. Melalui single bar inilah kualitas advokat bisa terjaga.

“Wadah tunggal ini bukan untuk kepentingan Peradi atau advokat, melainkan masyarakat,” kata Otto dalam keterangannya.

Menurut dia, banyaknya organisasi advokat dan mengambil sejumlah kewenangan Peradi yang diberikan negara melalui UU Advokat, melahirkan advokat-advokat yang tidak berkualitas.
Dia menjelaskan, asas single bar atau wadah tunggal ini sangat penting bagi pencari keadilan, yakni masyarakat.

Wadah tunggal mensyaratkan standardisasi kompetensi, kualitas, integritas, etika, dan hal-hal lain yang harus dipenuhi seseorang jika ingin menjadi advokat. Melalui single bar inilah kualitas advokat bisa terjaga.

“Wadah tunggal ini bukan untuk kepentingan Peradi atau advokat, melainkan masyarakat,” kata Otto dalam keterangannya.

Menurut dia, banyaknya organisasi advokat dan mengambil sejumlah kewenangan Peradi yang diberikan negara melalui UU Advokat, melahirkan advokat-advokat yang tidak berkualitas.”Jadi, kami akan berjuang terus demi kepentingan pencari keadilan, bukan kepentingan Peradi,” ucapnya.

‎Peradi, kata Otto, telah melalui perjuangan panjang, penuh liku dan pengorbanan. Pada awal pendiriannya tahun 2004, Peradi tidak diberikan anggaran dari negara, meskipun organ negara. Hal itu demi independensi Peradi yang bebas dan mandiri.

Dia berharap Peradi tetap maju dan terus meningkatkan kualitas advokat Indonesia sehingga dapat berbakti kepada masyarakat.

Kemudian, memberikan pelayanan hukum bagi rakyat dan memastikan berjalannya hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan.

“Kita harus bisa membantu pemerintah untuk memastikan adanya akses keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.

Di usianya yang ke-20, Peradi telah memiliki gedung sendiri dengan jumlah anggota sebanyak 70 ribu orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

HUT ke-20 ‎Peradi dirayakan secara sederhana, yakni dengan pemotongan tumpeng yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan cabang beserta anggota di Peradi Tower.

Dalam acara itu, Peradi menjalin kerja sama dengan Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (Perpahi). ‎Prof Otto Hasibuan dan Ketua Perpahi Prof. Muhammad Saleh menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) di bidang hukum.

‎”Senang sekali karena kerja sama ini dilakukan oleh ahli-ahli hukum. Kerja sama ini sangat luar biasa,” kata Otto.

Sementara itu, Prof Muhammad Saleh mengungkapkan kerja sama ini bukan hanya menguntungkan Peradi dan Perpahi, namun juga bermanfaat bagi masyarakat.

“Selamat ulang tahun yang ke-20 kepada Peradi,” ucapnya.

[Irwan Santhosa / Tim Analisa Jakpus]

112
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan Gender Champions Bidang Hukum dalam Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024

Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan Gender Champions Bidang Hukum dalam Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Maju 2045”

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Maju 2045”

Kapolres Metro Bekasi Pantau Langsung Pos Pengamanan Nataru di Gedung Juang Tambun

Kapolres Metro Bekasi Pantau Langsung Pos Pengamanan Nataru di Gedung Juang Tambun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis dalam Rangka PAM Natal dan Tahun Baru di Terminal Pulo Gebang

11 bulan ago
BNPT Buka Kembali Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Periode 2024 – 2028

BNPT Buka Kembali Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Periode 2024 – 2028

1 tahun ago
Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Metro Jaya buka Pelayanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Metro Jaya buka Pelayanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta.

2 tahun ago

Food truck offers free food for earthquake-affected tourists in Lombok

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Trending

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Magelang, 25 November 2025 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar meresmikan Rumah Jaga...

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB