Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Editor by Editor
Juni 11, 2025
in Polri
0
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, TANGERANG, — Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polda Banten berhasil mengamankan lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Kegiatan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Dasuki, S.E., M.M., Selasa (10/06) di Mapolsek Tigaraksa.

Kelima tersangka yang diamankan adalah DM (42), DEM (40), TH (32), DR alias KOH (44), dan IPS (26). Mereka ditangkap di sejumlah titik berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk Kecamatan Curug, Tigaraksa, dan Solear.

 

Dalam kurun waktu sepekan, Polsek Tigaraksa berhasil menyita total 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto kurang lebih 15 gram. Modus para pelaku adalah mengedarkan sabu secara langsung atau menggunakan sistem “tempel” untuk menghindari penangkapan. Para tersangka memperoleh keuntungan antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per paket, bahkan ada yang menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan.

“Kami sangat serius menangani peredaran narkoba ini. Tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengembangkan jaringan mereka. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas AKP I Made Artana.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Ahmad Dasuki menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan peredaran narkoba.

 

“Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Identitas pelapor dijamin dirahasiakan. Kerja sama antara polisi dan warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, dan denda minimal Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.

 

 

( Sodikin )

21
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post
Anggota Polsek Balaraja Giat Sosialisasi & Penyuluhan Bahaya Perundangan di SDN Gembong 1 Desa Binaan Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Anggota Polsek Balaraja Giat Sosialisasi & Penyuluhan Bahaya Perundangan di SDN Gembong 1 Desa Binaan Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera,  Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk

DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera, Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk

‘BI’, Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

'BI', Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Bangga Dua Anggotanya Kontribusi Harumkan Nama Indonesia Lewat Timnas U-23

1 tahun ago
Kapolres Cirebon Kota Bagikan Air Mineral dan Pemudik di Pos Pelayanan Terminal Harjamukti.

Kapolres Cirebon Kota Bagikan Air Mineral dan Pemudik di Pos Pelayanan Terminal Harjamukti.

3 bulan ago
ADAKAH PIHAK YANG PERDULI TERHADAP WARGA DESA HUTAN PENYANGGA DI TNWK,ATAU MEMANG SENGAJA DI JADIKAN TARGET UNTUK KEPENTINGAN  GOLONGAN TERTENTU MENGENAI KONFLIK DENGAN GAJAH LIAR YANG TIDAK PERNAH ADA SOLUSI

ADAKAH PIHAK YANG PERDULI TERHADAP WARGA DESA HUTAN PENYANGGA DI TNWK,ATAU MEMANG SENGAJA DI JADIKAN TARGET UNTUK KEPENTINGAN GOLONGAN TERTENTU MENGENAI KONFLIK DENGAN GAJAH LIAR YANG TIDAK PERNAH ADA SOLUSI

6 bulan ago
Wujud Empati, Habema Beri Santunan Sembako ke Warga Sambili

Wujud Empati, Habema Beri Santunan Sembako ke Warga Sambili

6 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB