Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan di Lembangsari Sesuai Prosedur 

Editor by Editor
September 28, 2025
in Lainnya
0
Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan di Lembangsari Sesuai Prosedur 
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangerang, – Polsek Rajeg menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berjalan sesuai aturan hukum dan mengedepankan profesionalitas.

Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono, mengatakan sejak laporan masuk pada Kamis, 27 Maret 2025, penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, visum, hingga gelar perkara.

 

“Kasus ini dalam penanganan, prosesnya dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yono kepada wartawan, Kamis 25/9/2025

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua perempuan berinisial I dan N sebagai tersangka pada Senin, 21 Juli 2025. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan bersikap kooperatif.

 

Tidak Ditahan, Ini Pertimbangannya

Meski berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan. Menurut AKP Yono, hal itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan objektif, di antaranya sikap kooperatif para tersangka, memiliki alamat tetap, serta kondisi kesehatan salah satu tersangka yang masih menjalani pemulihan pascaoperasi batu ginjal.

 

“Selain itu, kuasa hukum tersangka juga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan, ditambah adanya penjamin dari pihak keluarga,” jelasnya.

 

Profesional dan Menjunjung Asas Hukum

Yono menegaskan keputusan tidak menahan tersangka tetap sah secara hukum dan menjadi kewenangan penyidik.

 

“Jika ditahan, masa penahanan akan dikurangkan dari vonis apabila terbukti bersalah. Namun jika tidak ditahan, lalu divonis bersalah, maka vonis dijalani penuh tanpa pengurangan. Prinsip lain yang kami junjung adalah asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

 

Polsek Rajeg memastikan proses hukum kasus ini akan terus berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya.

 

 

( Sodikin ).

18
Editor

Editor

Related Posts

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

Oktober 1, 2025
Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur
Lainnya

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Oktober 1, 2025
Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Oktober 1, 2025
Next Post
Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolresta Tangerang Panen Jagung Serentak Program Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolresta Tangerang Panen Jagung Serentak Program Ketahanan Pangan

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri

Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri

8 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Operasi Lilin Lodaya Tahun 2024

Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Operasi Lilin Lodaya Tahun 2024

10 bulan ago
Satu Minggu Dikerjakan, Betonissai Jaling dari Bankeu 2025 Desa Puspasari Bogor Sudah Rusak dan Retak 

Satu Minggu Dikerjakan, Betonissai Jaling dari Bankeu 2025 Desa Puspasari Bogor Sudah Rusak dan Retak 

1 bulan ago
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Lantik 23 Prajurit Naik Pangkat

Wakapolres Metro Jakut Ajak Pelajar SMK Walang Jaya Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Tawuran dan Narkoba

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Kodim 0614/Kota Cirebon turut Meriahkan Lomba Keagamaan yang di gelar oleh Korem 063/Sgj Tahun 2025.

Trending

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

by Editor
Oktober 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Bekasi - Polres Metro Bekasi menggelar bakti kesehatan dengan menyerahkan bantuan kursi roda untuk dua warga...

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Oktober 1, 2025
Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Oktober 1, 2025
Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Oktober 1, 2025
58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Oktober 1, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB