Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan di Lembangsari Sesuai Prosedur 

Editor by Editor
September 28, 2025
in Lainnya
0
Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan di Lembangsari Sesuai Prosedur 
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangerang, – Polsek Rajeg menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berjalan sesuai aturan hukum dan mengedepankan profesionalitas.

Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono, mengatakan sejak laporan masuk pada Kamis, 27 Maret 2025, penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, visum, hingga gelar perkara.

 

“Kasus ini dalam penanganan, prosesnya dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yono kepada wartawan, Kamis 25/9/2025

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua perempuan berinisial I dan N sebagai tersangka pada Senin, 21 Juli 2025. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan bersikap kooperatif.

 

Tidak Ditahan, Ini Pertimbangannya

Meski berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan. Menurut AKP Yono, hal itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan objektif, di antaranya sikap kooperatif para tersangka, memiliki alamat tetap, serta kondisi kesehatan salah satu tersangka yang masih menjalani pemulihan pascaoperasi batu ginjal.

 

“Selain itu, kuasa hukum tersangka juga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan, ditambah adanya penjamin dari pihak keluarga,” jelasnya.

 

Profesional dan Menjunjung Asas Hukum

Yono menegaskan keputusan tidak menahan tersangka tetap sah secara hukum dan menjadi kewenangan penyidik.

 

“Jika ditahan, masa penahanan akan dikurangkan dari vonis apabila terbukti bersalah. Namun jika tidak ditahan, lalu divonis bersalah, maka vonis dijalani penuh tanpa pengurangan. Prinsip lain yang kami junjung adalah asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

 

Polsek Rajeg memastikan proses hukum kasus ini akan terus berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya.

 

 

( Sodikin ).

34
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolresta Tangerang Panen Jagung Serentak Program Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolresta Tangerang Panen Jagung Serentak Program Ketahanan Pangan

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

LSM Gerhana Mengkritik Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bogor yang Dinilai Lemah Dalam Penegakkan Perda Sulit Saat Dikonfirmasi

LSM Gerhana Mengkritik Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bogor yang Dinilai Lemah Dalam Penegakkan Perda Sulit Saat Dikonfirmasi

2 minggu ago
Polri Ikut Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah dalam Misi Jaga Perdamaian Dunia

Polri Ikut Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah dalam Misi Jaga Perdamaian Dunia

1 tahun ago
Dari Lembaran Kelam Menuju Cahaya Perubahan: Polresta Cirebon Akhiri Pesantren Kilat ABH Angkatan 4 dengan Bekal Hidup dan Harapan

Dari Lembaran Kelam Menuju Cahaya Perubahan: Polresta Cirebon Akhiri Pesantren Kilat ABH Angkatan 4 dengan Bekal Hidup dan Harapan

5 bulan ago

Koramil 1511 dan Polsek Jalaksana Amankan Obyek Wisata dan Pusat Keramaian Selama Libur Nataru

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB