Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Lainnya
0
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal yang dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi.

“Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku,” ungkap Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, Senin (14/7/2025).

Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.

“IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa,” lanjut Brigjen. Pol. Nurul Azizah.

 

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain:

 

– 6 buah paspor,

– 2 unit handphone,

– 2 bundel rekening koran,

– 1 unit laptop,

– dan 3 bundel manifes penumpang.

Tersangka HR akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kepolisian juga tengah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang melibatkan para tersangka guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan di luar negeri.

 

“Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi dari pihak yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

[ Efni Jojor Rotua. Manulang ]

 

55
Editor

Editor

Related Posts

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK
Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

September 7, 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Lainnya

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

September 7, 2025
Donor Darah, Berbagi untuk Kebaikan
Lainnya

Donor Darah, Berbagi untuk Kebaikan

September 7, 2025
Next Post
Satgas Ops Damai Cartenz Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Paniai dan Intan Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Paniai dan Intan Jaya

1.082 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

1.082 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Kereta Kader Bangsa: Kolaborasi YPKBI dan KAI Hadirkan Perjalanan Pendidikan Bermakna untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa

Kereta Kader Bangsa: Kolaborasi YPKBI dan KAI Hadirkan Perjalanan Pendidikan Bermakna untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Cooling System Warga Terminal Angkutan Bus

2 tahun ago
Effendi Gazali: Ketua Dewas Bulog Sudaryono Sukses Serap Aspirasi dan Gabah Petani

Effendi Gazali: Ketua Dewas Bulog Sudaryono Sukses Serap Aspirasi dan Gabah Petani

7 bulan ago
“Puluhan Babinsa Kodim 0615/Kuningan Ikuti Latihan Bela Diri Taktis untuk Tingkatkan Kemampuan Pertahanan”

“Puluhan Babinsa Kodim 0615/Kuningan Ikuti Latihan Bela Diri Taktis untuk Tingkatkan Kemampuan Pertahanan”

7 bulan ago
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita.

Kapolres Cirebon Kota Tunjukan Kepedulian, Kunjungi Korban Pencabulan Anak di Rumah Aman KPAID.

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

Hijaukan Lingkungan, Koramil Nogosari Tanam Pohon Buah di Potronayan

Polsek Cikupa Amankan Fun Run Komunitas di Citra Raya

Donor Darah, Berbagi untuk Kebaikan

Trending

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan
Polri

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

by Editor
September 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, - Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar pada Jumat 5 September 2025 malam....

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

September 7, 2025
Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

September 7, 2025
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

September 7, 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

September 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB